Rabu, 23 November 2011

Apa Setelah Pengakuan UNESCO?


Apa Setelah Pengakuan UNESCO?

Ignatius Haryanto  PENELITI, DIREKTUR EKSEKUTIF LSPP
Sumber : KOMPAS, 23 November 2011


Patutlah kita bersyukur. Akhirnya Pulau Komodo masuk sebagai bagian dari Tujuh Keajaiban Dunia dewasa ini. Ini bukan kali pertama bangsa dan Pemerintah Indonesia lebih senang berebut pengakuan dari luar ketimbang memperhatikan secara khusus dari dalam atas sejumlah warisan budaya dan keunikan geografis yang ada di Indonesia.

Di luar ribut-ribut soal Pulau Komodo yang jatuh pada komodofikasi, komodifikasi atas komodo, kita mengikuti pemberitaan bagaimana Pemerintah Indonesia ingin mengajukan tiga naskah kuno ke dalam daftar Ingatan Dunia 2011 UNESCO. Ketiga dokumen itu ialah Babad Dipanagara, Nagarakertagama, dan Naskah Drama Mak Yong (Kompas, 15/11/2011).

Sementara itu, situs Muaro Jambi yang terancam hancur karena penambangan juga telah lama diajukan sebagai bagian dari warisan budaya dunia UNESCO (Kompas, 14/11/2011). Tari Saman saat ini pun sedang menanti pengakuan dari UNESCO yang sebentar lagi akan melaksanakan sidang komite antarpemerintah di Bali (Kompas, 31/10/2011).

Dalam kategori ini, Indonesia telah memiliki sejumlah kekayaan yang telah diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda: wayang, keris, batik, dan angklung. Menurut pengakuan salah seorang yang ikut terlibat dalam pengurusan administrasi ihwal pengajuan obyek budaya Indonesia ke UNESCO, masih banyak warisan tak benda lain yang juga akan didaftarkan kepada UNESCO.

Sebelumnya Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata pada April 2011 mengajukan delapan obyek pariwisata kepada UNESCO untuk mendapat pengakuan sebagai warisan budaya dunia. Delapan obyek pariwisata itu adalah Candi Trowulan (Jawa Timur), Candi Muaro (Jambi), Situs Batujaya (Jawa Barat), Candi Muara Takus (Riau), Kawasan Pegunungan Maros-Pangkep (Sulawesi Selatan), Bangunan Tradisional Nias Selatan, Tana Toraja (Sulawesi Selatan), dan Lanskap Budaya Bali (Kompas, 23/4/2011). Saat ini Indonesia telah memiliki tiga warisan yang telah diakui UNESCO: Candi Borobudur, Candi Prambanan, dan Situs Prasejarah Sangiran.

Apa yang kemudian terjadi ketika UNESCO sudah memberi pernyataan bahwa sejumlah kawasan di atas dan obyek budaya lain diakui sebagai warisan di tingkat internasional?

”Budaya” Tak Merawat Diri

Kompas terbitan 23 April 2011 menurunkan tulisan Muhidin M Dahlan yang mengajukan pernyataan tajam: bangsa ini ”bukan bangsa (bermental) perawat”. Disebutkan dalam tulisan itu kisah tragis koleksi buku milik Soekarno, Hatta, Adam Malik, kekayaan koleksi Perpustakaan Idayu yang didirikan Haji Masagung, yang lebih beredar di pasar toko buku bekas, ditinggalkan dalam kondisi tak terawat, atau habis berkalang tanah di sebuah gudang.

Saya setuju sekali dengan Muhidin tentang bangsa yang tak bermental perawat itu karena dari tulisannya kita mendapat gambaran sangat jelas. Buku yang jadi salah satu cermin peradaban suatu bangsa dan perpustakaan yang menjadi tempat pengumpul pengetahuan serta cerminan pengetahuan yang dihasilkan dari suatu zaman saja diperlakukan dengan demikian tak berharga; bagaimana kita akan menghargai dan mau merawat kebudayaan tradisional atau lanskap suatu wilayah yang lebih banyak dihargai wisatawan luar negeri ketimbang mereka yang datang dari dalam negeri sendiri?

Khusus tentang buku, bisakah kita menemukan sebuah perpustakaan terbaik di negeri ini yang memiliki koleksi informasi yang lengkap, baik koleksi tentang masa lalu maupun pengetahuan lengkap yang berkembang pada masa sekarang? Mohon maaf, menurut saya, tak satu pun perpustakaan di Indonesia yang bisa masuk dalam kategori ini.

Sekarang jika kita bicara warisan budaya dalam rupa candi, arsitektur tradisional, dan benda-benda budaya lain, apakah kita telah memiliki modal menjadi bangsa yang perawat tadi? Saya makin pesimistis melihatnya. Lihat saja Candi Borobudur yang katanya telah diakui sebagai warisan budaya dunia tadi.

Dengan segala maaf, terpaksa saya harus katakan bahwa di luar bangunan candi itu sendiri, apa beda kawasan itu dengan kawasan pasar malam? Rasanya tak ada. Untuk sebuah kawasan yang telah lama diakui sebagai warisan dunia, toh pemerintah entah pusat entah lokal terkesan tak peduli pada kondisi ketidaknyamanan para wisatawan.

Situasi berantakan, kurangnya informasi yang menarik, ketidakprofesionalan pengelolaan kawasan, dan lain-lain adalah kondisi riil yang kita lihat saat-saat ini. Itu baru bicara candi yang kita anggap terbesar di Indonesia. Bagaimana dengan kawasan candi lain yang skalanya lebih kecil? Kita mungkin makin miris melihat kondisinya. Kita bisa masukkan unsur museum dalam deret yang sama.

Buat saya, tak perlu dulu kita buru-buru mendaftar aneka warisan budaya sebagai warisan dunia kepada UNESCO sebelum kita bisa membuktikan bahwa kita bisa merawat aneka warisan budaya tersebut sebagaimana mestinya. Kita tunjukkan kesungguhan kita merawat dahulu. Itu jauh lebih penting ketimbang memegang status sebagai warisan budaya dunia, tetapi malah menipu para wisatawan dan kalangan terpelajar lain datang ke tempat-tempat tersebut.

Saya malah curiga: pengakuan yang dimintakan dari luar negeri ini apakah bukan usaha melepaskan diri dari tanggung jawab Pemerintah Indonesia merawat aneka warisan budaya itu kemudian melemparkan tanggung jawab kepada lembaga internasional seperti UNESCO? Jika ini pola pikirnya, sungguh sesat perbuatan tersebut.

Sejumlah aneka warisan budaya selalu menghadapi masalah: seberapa ia menjadi relevan untuk kondisi sekarang, bagaimana ia membuat kebutuhan akan adanya pelihat baru terus-menerus, bagaimana membuat warisan budaya ikut beradaptasi dalam kondisi yang terus berubah (kita kandangkan saja semua ini dalam istilah kondisi globalisasi, kondisi masyarakat digital), apakah ada orang-orang ahli yang memiliki kesadaran dan kemampuan memadai untuk mengelola aneka warisan itu?

Saya kaget ketika mendengar data bahwa pengelola museum di seluruh Indonesia kurang dari 10 persen yang berpengetahuan memadai atas urusan museum. Yang biasa terjadi adalah mutasi pejabat dari satu sektor ke sektor permuseuman karena yang bersangkutan menjelang pensiun, atau orang yang betul-betul buta ihwal museum (di sejumlah tempat permuseuman dikelola oleh mantan pejabat keuangan) dan kemudian yang dilakukannya pun tidak maksimal (bahkan sejumlah koleksi malah berpindah tangan secara komersial).

Di sinilah kita harus memperbanyak orang yang memiliki keahlian pengelolaan warisan budaya tersebut. Kehadiran ahli perpustakaan untuk mengelola aneka informasi dan karya ekspresi bangsa juga patut disejajarkan dalam semangat ini.

Apa motivasi perlombaan aneka budaya untuk didaftarkan tadi? Untung finansial secara 
langsung dengan mendapat bantuan perawatan warisan budaya tersebut? Bangsa yang bermartabat tak perlu minta bantuan perawatan ke tempat lain.●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar