Rabu, 23 November 2011

Integrasikan Keadilan di Papua


Integrasikan Keadilan di Papua

Usman Hamid, AKTIVIS KONTRAS
Sumber : KOMPAS, 23 November 2011


Tanggal 20 September Presiden SBY membentuk Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat sebagai respons terhadap gejolak Papua. Berhasilkah lembaga ini menjawab permasalahan Papua?

Peraturan Presiden RI Nomor 65 Tahun 2011 tanggal 20 September 2011 menguraikan bahwa Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) perlu membuat program yang cepat diwujudkan, konkret, dan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Papua dan Papua Barat.

Program UP4B mencakup ketahanan pangan, penanggulangan kemiskinan, pengembangan ekonomi rakyat, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan infrastruktur dasar dan langkah-langkah afirmatif. Penjabaran ketahanan pangan adalah peternakan babi di Pegunungan Tengah dan peternakan sapi di Bomberai dan Kebar.

Penanggulangan kemiskinan dilakukan melalui permodalan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, dan industri rakyat melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri), kredit usaha rakyat (KUR), dan Rencana Strategis Pembangunan Kampung (Respek).

Pengembangan ekonomi rakyat dengan meningkatkan industri pengolahan sagu rakyat. Peningkatan kesehatan gratis dan pendidikan dengan pendidikan gratis sampai SMA. Pengembangan infrastruktur dasar dengan penyediaan sumber energi alternatif terbarukan dan pendirian pabrik semen di Timika dan Manokwari.

Kebijakan afirmatif untuk putra-putri asli Papua melalui kuota bagi siswa berprestasi untuk menempuh perguruan tinggi, sekolah akademi militer dan kepolisian, kebidanan/keperawatan, kepamongprajaan dan pendidikan keguruan, hingga menjadi anggota TNI/Polri.

Pendekatan Kawasan

Program dijalankan dengan pendekatan kawasan strategis yang memiliki daya ungkit pertumbuhan ekonomi sesuai Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) 2011-2025.

Program MP3EI adalah pembangunan fisik untuk pelaksanaan investasi dan program regulasi/kebijakan. Pembangunan-pembangunan itu antara lain pengembangan Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) di Merauke, pemberian insentif berinvestasi, pengembangan kawasan minyak bumi di Sorong, gas bumi di Teluk Bintuni, minyak dan gas bumi di Sarmi, pengembangan Pusat Industri dan Tambang Mimika, serta penetapan Rencana Tata Ruang dan Wilayah Papua dan Papua Barat.

Uraian di atas menunjukkan, upaya percepatan pembangunan melalui UP4B sebenarnya ambivalen. Meskipun menyediakan program ekonomi menengah ke bawah seperti peternakan atau pendidikan, pembangunan ekonomi didominasi pengelolaan sumber daya alam untuk kepentingan investasi pebisnis besar.

UP4B akan kesulitan mengatasi keadaan Papua karena mandatnya lebih mengandaikan ketercerabutan material orang Papua, bukan mengatasi kapasitas dan kebebasan orang Papua yang tercederai pembangunan yang tak melibatkan mereka dalam menentukan keputusan.

Guna mengantisipasi kesulitan ini, konsep pembangunan UP4B perlu diarahkan pada kerangka keadilan transisi. Arahnya adalah respons terhadap warisan ketaksetaraan sosio-ekonomi-sosio- politik pada masa lalu.

Pembangunan pada masa transisi dari rezim otoriter atau dari situasi konflik bersenjata menuju demokrasi atau menuju perdamaian memang tak mudah. Ia berhadapan dengan warisan korupsi di sektor-sektor kunci pembangunan. Warisan yang gagal menyejahterakan rakyat ini antara lain akibat pengeluaran tak produktif, penyerapan pajak tak disiplin, atau destabilisasi ekonomi makro. Belum lagi pengelolaan sumber daya alam yang sia-sia dan hanya menguntungkan segelintir elite dengan konsesi ekonomi dari industri ekstraktif. Tidak mengherankan apabila tingkat pembangunan Papua rendah.

UP4B perlu memikirkan bagaimana membuat program pembangunan ekonomi yang lebih baik. Pembangunan berbasis keadilan transisi akan memudahkan UP4B untuk mengangkat keterbelakangan, ketidaksetaraan, kemiskinan, dan pelanggaran hak asasi manusia sebagai faktor-faktor yang berperan kunci dalam keberhasilan negara menjawab tuntutan rakyat Papua.

Justru pada titik inilah terletak tantangan terberatnya. Selain berhadapan dengan mandat yang terbatas, UP4B juga ditantang memperjuangkan keadilan transisi dalam sebuah konteks kelembagaan sosial dan ekonomi yang rapuh. Akan selalu muncul pertanyaan, dari manakah biaya yang diperlukan untuk inisiatif-inisiatif keadilan itu? Dana pembangunan bisa memfasilitasi penyediaan sumber-sumber daya dan kapasitas yang tersedia untuk ditanamkan dalam upaya-upaya keadilan. Di sini pembangunan punya peran penting dalam menghidupkan kembali institusi-institusi yang mampu menghadirkan keadilan secara serius dan terus-menerus.

Akhirnya, dengan perspektif itu, UP4B perlu memperbaiki dialog-dialog seputar pembangunan dan mengintegrasikannya dengan langkah-langkah keadilan transisi. UP4B perlu memaksimalkan cara-cara yang dapat membangun sinergi dua bidang ini tanpa mengikis sekat-sekat yang ada di antaranya. Ada banyak ruang untuk perbaikan di Papua, di semua tingkat, asalkan segala kehendak bersama yang baik dapat dipertemukan. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar