Selasa, 29 November 2011

Saatnya Mengembangkan Ekonomi Kreatif

Saatnya Mengembangkan Ekonomi Kreatif

Pasha Ismaya, SENIOR RESEARCH FELLOW DI INSTITUTE OF SOUTHEAST ASIAN STUDIES SINGAPURA
Sumber : SINDO, 29 November 2011



Warisan budaya Indonesia telah ada sejak ratusan bahkan ribuan tahun silam.Ini adalah bukti kreativitas yang tinggi dari bangsa Indonesia.

Borobudur, Prambanan, dan situs-situs sejarah yang tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia menunjukkan bahwa nenek moyang kita adalah arsitek yang brilian.Keindahan pusaka daerah seperti keris, rencong, badik,dan pusaka-pusaka lainnya menunjukkan bahwa keahlian metalurgi nenek moyang kita sangat tinggi. Batik yang juga hampir ada di seluruh wilayah Indonesia merupakan keindahan fesyen yang luar biasa hasil karya nenek moyang kita. Ramuanramuan tradisional juga jamu merupakan kekayaan dari hasil riset dan pengembangan nenek moyang kita di masa lalu.

Tarian, teater, dongeng yang beraneka ragam menunjukkan kualitas seni bangsa Indonesia, dan masih banyak lagi yang lainnya. Dari berbagai data dan sumber yang didapatkan saat ini terdapat ratusan kegiatan kreatif yang dilakukan di Indonesia setiap tahunnya, beberapa kegiatan yang menarik perhatian masyarakat lokal dan dunia, antara lain Braga Festival, PRJ, Jak Jazz, Solo Batik Carnival, Festival Kesenian Yogyakarta,Pasar Malam Sekaten, Jember Fashion Carnival, Bali Fashion Week, Festival Musi serta banyak lainnya.

Ekonomi kreatif dalam perjalanannya telah memberikan warna tersendiri dan terbukti telah memberikan kontribusi pada beberapa aspek kehidupan, terutama ekonomi. Selain itu juga aspek peningkatan citra dan identitas bangsa serta menumbuhkan inovasi dan kreativitas.

Mengapa Ekonomi Kreatif?

Data jumlah penganggur terbuka di Indonesia hingga kini berkisar 8,32 juta orang atau 7,14% dari 116,53 juta angkatan kerja.Besarnya jumlah penganggur dan penduduk miskin jelas menjadi beban dan perlu dicari solusinya. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui pengembangan kewirausahaan melalui ekonomi kreatif.

Sudah saatnya Indonesia menggalakkan industri kreatif. Ekonomi kreatif merupakan era ekonomi terbaru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan ilmu pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonomi. Fokus pemerintah Indonesia terhadap industri kreatif dimulai kira-kira pada 2006 dan ternyata perkembangan ekonomi kreatif dari tahun ke tahun menunjukkan perkembangan positif.

Sepanjang 2002–2006 menunjukkan industri kreatif telah memberikan sumbangan PDB (produk domestik bruto) nasional secara signifikan dengan ratarata kontribusi pada periode 2002-2006 sebesar Rp104,637 triliun rupiah. Rata-rata jumlah tenaga kerja yang diserap 5,4 juta pekerja atau 5,79% total seluruh tenaga kerja Indonesia saat itu.Jumlah perusahaan di Indonesia yang bergerak di sektor industri kreatif mencapai 2,19 juta.Sedangkan ekspor industri kreatif merupakan kontributor keempat, dengan nilai ekspor sebesar Rp81,43 triliun atau sekitar 9,13% total ekspor nasional.

Data terbaru Kementerian Perdagangan menunjukkan pertumbuhan nilai ekonomi industri kreatif sepanjang 2006-2010 mencapai tiga kali lipat.Pada 2006,nilai ekonomi industri kreatif tercatat sebesar Rp157 triliun, sementara pada 2010 mencapai Rp468 triliun. Adapun kontribusi terhadap PDB nasional pada 2006 tercatat 7,4%,sedangkan pada 2010 angkanya mencapai 7,74%.

Mengembangkan Ekonomi Kreatif

Pemerintah telah menerbitkan Inpres Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif sebagai landasan yang kuat bagi pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia. Faktanya, pangsa pasar industri kreatif di Indonesia masih terbuka lebar dan memiliki kecenderungan meningkat di dalam negeri maupun di luar negeri. Namun, tantangannya juga masih besar.Tantangan itu di antaranya: Pertama,kesiapan SDM kreatif masih rendah, masih sedikit orang-orang yang memiliki kreativitas yang mampu menciptakan ide-ide baru dan tanggap teknologi baru.

Kedua,lembaga pendidikan yang masih belum mampu menghasilkan insan-insan kreatif. Kurikulum pendidikan dengan metode menghafal sepertinya harus dievaluasi dan digantikan alternatif kurikulum pendidikan yang condong kepada upaya melahirkan kreativitas. Ketiga, masih belum ada pengembangan keragaman sosio-kultural Indonesia. Seluruh daerah Indonesia memiliki daya tarik yang luar biasa. Berbagai macam kreasi anak bangsa telah terbukti eksistensinya,namun memang belum maksimal pengelolaannya. Coba bayangkan apabila semua daerah di Indonesia yang berpotensi bisa dibuat seperti “Pulau Bali”yang sarat dengan keramahan tradisi, terpeliharanya warisan budaya dan aset-aset wisata alam.

Pengembangan ekonomi kreatif diharapkan dapat terus membaik dan ditangani secara bertahap dan terencana dengan baik pula. Untuk sampai pada majunya ekonomi kreatif yang baik perlu dilakukan aksiaksi terukur agar laju perkembangan ekonomi kreatif sesuai yang direncanakan. Beberapa hal yang kiranya perlu diperhatikan dalam pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia; Pertama, peningkatan jumlah dan kualitas SDM kreatif. Kreativitas anak negeri ini tak bisa diragukan, tetapi dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat diperlukan pendidikan dan pelatihan yang mengedepankan inovasi dan kreativitas.

Kedua, penghargaan terhadap industri kreatif, pembajakan hasil karya kreatif di Indonesia masih sangat tinggi.Ketiga, peningkatan pengetahuan teknologi dan pemanfaatannya. Keempat, membuka akses permodalan. Selama ini pihak perbankan pada umumnya masih belum berani memberikan bantuan permodalan kepada industri kreatif. Kelima, perlunya perlindungan hak cipta. Saat ini keluhan terhadap hak cipta sangat tinggi. Untuk mendapatkan hak cipta dibutuhkan waktu menunggu yang cukup lama bahkan bertahun- tahun. Hak cipta juga sangat penting dalam menghadapi pembajakan.

Melihat prospek dan peluangnya yang luar biasa dan begitu banyak potensi yang mendukung, kita tidak perlu berkecil hati,sekaranglah saatnya mengembangkan ekonomi kreatif. Semoga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar