Kamis, 26 Januari 2012

Kenaifan Politik Pengelolaan Subsidi BBM

Kenaifan Politik Pengelolaan Subsidi BBM
Tulus Abadi, ANGGOTA PENGURUS HARIAN YAYASAN LEMBAGA KONSUMEN INDONESIA, ANGGOTA DEWAN TRANSPORTASI KOTA JAKARTA
Sumber : KORAN TEMPO, 25 Januari 2012


Kami tidak tahu situasi di masa depan akan seperti apa. Itulah pernyataan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa (Koran Tempo , Sabtu, 21 Januari 12) berkaitan dengan opsi yang akan dipilih pemerintah untuk mengurangi tingginya subsidi bahan bakar minyak. Sebagai pejabat publik yang sangat strategis di negeri ini, pernyataan Hatta Rajasa terasa amat naif. Idealnya, dengan status yang disandangnya, plus dikelilingi berbagai staf ahli di bidangnya, pernyataan semacam itu tak begitu pantas meluncur dari mulut seorang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Dalam konteks pengelolaan energi primer, situasi masa depan, baik lokal, nasional, maupun bahkan global, bisa terbaca dengan gamblang. Tak perlu lagi kajian ilmiah yang njelimet dan bertele-tele, karena semua data dan informasi sudah sangat tersedia. Apakah Hatta Rajasa tidak paham bahwa cadangan minyak mentah di perut bumi Indonesia yang sudah terbukti hanya 0,3 persen dari cadangan minyak bumi dunia? 

Apakah Hatta Rajasa tak pernah membaca bahwa tren harga minyak mentah dunia akan semakin mahal, seiring dengan menipisnya cadangan minyak bumi? Apakah Hatta Rajasa juga tidak pernah menguping diskusi bahwa konsumsi yang tinggi terhadap minyak bumi menjadi pemicu utama terjadinya fenomena pemanasan global? Apakah Hatta Rajasa juga ingin membutakan mata bahwa kini Indonesia sudah menjadi net importer bahan bakar minyak? Sederet pertanyaan dan pernyataan itu (yang semuanya sudah menjadi fakta) seharusnya menjadi basis kebijakan pemerintah terhadap pengelolaan subsidi bahan bakar minyak di Indonesia. Bukan lagi kebijakan naif (mencla-mencle ) seperti saat ini.

Manuver pemerintah yang tidak ingin menaikkan harga bahan bakar minyak, dan hanya melakukan pembatasan, sangat boleh jadi merupakan cerminan terhadap kenaifan kebijakan yang digulirkan. Mengatakan tidak ingin menaikkan harga bahan bakar minyak, tetapi masyarakat pengguna kendaraan pribadi roda empat dipaksa menggunakan bahan bakar minyak non-subsidi, yang rata-rata harganya dua kali lipat, apakah hal itu bukan kenaikan, bahkan mencapai 100 persen? Ironisnya, hal itu disambar dengan enteng oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, “Kalau enggak mau Pertamax, boleh saja pakai Premium, tapi Premium dengan harga keekonomian, yang harganya mendekati harga Pertamax.” Loh, Premium harga keekonomian yang kisaran harganya tidak kurang dari Rp 7.500 per liter--apakah itu juga bukan kenaikan harga namanya?

Kenaifan berikutnya, ketika masyarakat merasa berat menggunakan Pertamax, masyarakat didorong menggunakan gas (BBG). Sebenarnya ini ide yang amat visioner: Indonesia berlimpah gas, gas lebih ramah lingkungan dan lebih efisien dari sisi ekonomi. Namun ide yang visioner ini tiba-tiba menjadi naif. Sebab, apakah pasokan gasnya dijamin cukup, karena selama ini gas kita lebih banyak untuk kepentingan ekspor. Naif, karena jelas-jelas sarana dan prasarana untuk gas (SPBG) tidak siap. SPBG hanya ada di area Jabodetabek, itu pun hanya beberapa gelintir (8 buah SPBG). Bahkan, menurut keterangan Gabungan Industri Otomotif Indonesia, produk otomotif mutakhir di Indonesia hanya dapat dipasok oleh bahan bakar dengan octane number 92 (Pertamax), sedangkan octane number BBG mencapai 103!

Nah, ini juga hal yang naif, jika pemerintah tetap ngotot memberlakukan pembatasan bahan bakar minyak bersubsidi. Pertama, sulitnya pengawasan terhadap kemungkinan terjadinya penyelundupan dan penimbunan oleh oknum. Dan ini sudah sangat sering terjadi. Konon, beberapa pengemudi angkutan umum di Kepulauan Riau pun sudah berancang-ancang memodifikasi tangki bahan bakarnya. Tujuannya jelas, sebagai pengemudi, akan lebih menguntungkan “berjualan “ Premium daripada mengais penumpang angkutan umum, yang kian menyusut karena tergerus penggunaan sepeda motor.

Kedua, penggunaan sepeda motor akan makin marak. Bahkan, menurut estimasi Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono, migrasi pengguna kendaraan roda empat ke roda dua bisa mencapai 50 persen. Logika ini bisa dipahami karena, bagaimanapun, menggunakan sepeda motor jauh lebih efisien dari sisi ekonomi, karena masih boleh menyeruput Premium. Lagi-lagi, anggaran untuk subsidi bahan bakar minyak akhirnya menggelembung lagi!

Ketiga, pembatasan bahan bakar minyak bersubsidi hanya akan menguntungkan SPBU asing. Apalagi, dengan pencitraan produk dan SPBU milik PT Pertamina yang masih kurang bagus di mata masyarakat, maka tren migrasi konsumen ke SPBU asing makin terbuka lebar. Tidak mengherankan jika wacana kebijakan ini disambut dengan sangat antusias oleh para pengelola SPBU asing. Manajemen Shell, misalnya, bersiap menambah jaringan SPBU-nya hingga 26 buah se-Jabodetabek.

Pada akhirnya, dengan alasan dan logika apa pun, wacana kebijakan pembatasan bahan bakar minyak bersubsidi adalah wacana yang naif; tak perlu dilanjutkan, apalagi diimplementasikan. Jika konteksnya untuk menekan tingginya anggaran subsidi bahan bakar minyak, kenaikan harga adalah kebijakan yang paling konkret, rasional, dan efisien. Bahkan hal itu lebih menyehatkan dari sisi ekonomi makro sekalipun. Bahwa Undang-Undang tentang APBN 2012 telah mengunci untuk tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak, itu hanya masalah normatif belaka. “Sandera politik” terhadap pengelolaan subsidi bahan bakar minyak harus segera diakhiri; bukan hanya oleh kalangan eksekutif, tetapi juga legislatif, bahkan partai politik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar