Selasa, 28 Februari 2012

Menempuh Jalan Tuhan


Menempuh Jalan Tuhan
Saiful Amin Sholihin Al-Ishaqi, PENGASUH GD MAMBAUL HIKMAH,
KOTA MOJOKERTO, JAWA TIMUR
Sumber : KOMPAS, 28 Februari 2012



Islam, sebagaimana agama lain, merupakan agama dakwah; agama yang mengajak ke jalan Allah SWT, jalan Tuhan.

Namun, dakwah Islam harus dilakukan dengan bijak, penuh hikmah, dengan pelajaran (al-mau’idlah) dan contoh (al-uswah) baik. Seruan berdakwah itu tak harus dilakukan setiap orang. Cukup sebagian orang saja.

Ajakan menuju jalan Allah merupakan nilai sangat luhur. Suatu ajakan untuk beribadah kepada Allah serta menginternalisasi dan mengaktualisasi nilai-nilai Ilahiah. Setelah shalat, manusia diharap bisa ikhlas, sabar, serta berbuat baik kepada manusia dan makhluk lain, tanpa membedakan identitas.

”Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik. Dan, bantahlah mereka dengan cara yang baik pula. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih tahu tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih tahu tentang orang-orang yang mendapat petunjuk” (Surat An-Nahl, 16: 125).

Bagi anak-anak di pesantren, ayat ini terkategori muta’addi; kata kerja (fi’il) yang membutuhkan obyek (maf’ul). Namun, dalam ayat itu tak disebutkan siapa yang harus diajak ke jalan Allah. Sebagian ulama ahli tafsir menambahkan ”manusia” sebagai obyek dalam Surat 16: 125 tadi. Seruan ini untuk Nabi Muhammad SAW, tetapi berlaku bagi para pengikut Nabi.

Begitu pula obyek ayat tersebut. Meski tak disebutkan, ditafsirkan secara umum, yaitu manusia. Lalu, manusia seperti apa yang diajak menuju jalan Allah? Tentu saja manusia yang belum mengenal atau belum menempuh jalan Allah. Bukan manusia yang sudah mengenal, apalagi yang sudah menempuh jalan Allah.

Dengan demikian, ada pertanyaan: apakah ceramah agama yang digelar di forum-forum formal terkategori dakwah dalam Surat 16: 125 tadi atau bukan? Sebab, yang hadir dalam forum itu sudah mengenal jalan Allah. Bahkan, ada yang sudah menempuh jalan Allah. Jika demikian, kenapa harus diajak menempuh jalan Allah lagi?

Dalam hal ini, penulis berpendapat, pengajian-pengajian di masjid, langgar, pengajian akbar, apalagi di TV, bukan termasuk dakwah dalam kategori Surat 16: 125 itu. Pengajian itu terkategori pembelajaran ilmu keagamaan (al-ta’lim), bukan dakwah (al-da’wah). Dalam Islam, pembelajaran ilmu agama berkedudukan tinggi dan sangat mulia.

Ironisnya, banyak penceramah tidak proporsional: semestinya memberi pelajaran dan pengetahuan agama, tetapi materi ceramah malah materi dakwah. Mengajak orang miskin bersabar, tetapi si penceramah kaya raya. Mengajak sederhana, tetapi ia hidup mewah. Ironis lagi, bukan ilmu agama atau dakwah yang disampaikan, tetapi lelucon berbungkus agama.

Efektivitas penyisipan lelucon bisa diperdebatkan. Ada yang setuju, ada yang menolak. Penulis termasuk yang setuju sebagai metode pembelajaran dan ceramah. Namun, lebih banyak lelucon juga naif. Sebab, pendengar lebih teringat lelucon, bukan inti ilmu agama dari si penceramah.

Fanatisme Buta

Ada pula ceramah yang tidak disisipi lelucon, tetapi dipenuhi provokasi berbalut dalil agama sehingga para pendengar membenci kelompok lain. Hasilnya bukan pencerahan keagamaan, melainkan sikap fanatisme buta suatu kelompok terhadap kelompok lain. Selalu merasa benar dengan menyalahkan kelompok lain. Padahal, menjadi benar tak harus menyalahkan yang lain.

Dakwah juga bisa berbentuk nonceramah, yaitu dengan tindakan. Organisasi keagamaan semisal NU, Muhammadiyah, Persis, dan Al-Irsyad juga memiliki agenda dakwah Islam. Mendirikan lembaga perekonomian, pendidikan, rumah sakit, mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi melawan koruptor, menolak terorisme, termasuk bagian dari dakwah Islam. Saat ini, hal-hal itu semestinya menjadi prioritas dakwah.

Ajakan ke jalan Allah juga harus dengan cara bijak, penuh hikmah, serta dengan pelajaran dan contoh yang baik. Tak seharusnya mengajak orang menuju jalan Allah, tetapi yang dilakukan cara-cara tidak benar. Semisal menyerang, mengusir, melukai, dan bahkan membunuh mereka yang hendak diajak ke jalan Allah.

Dalam konteks ini, para pegiat ormas yang terkadang kerap memakai cara kekerasan harus mereformulasi pola dakwah. Sebab, dakwah dengan model seperti itu terbukti ditolak masyarakat. Tak hanya masyarakat non-Muslim, umat Islam juga menolak. Semisal yang terjadi di Jombang dan Kediri, Jawa Timur, serta Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Dari perspektif ini pula tuntutan pembubaran FPI harus dilihat. Bagi penulis, tuntutan pembubaran FPI dan ormas sejenis sebangun dengan yang dilakukan FPI dan ormas sejenis tadi. Jika tetap memilih cara-cara anarkistis, semakin kuat pula penolakan itu. Jika santun, menghargai keragaman Indonesia, tentu akan disambut masyarakat. Alhasil, akhiri kekerasan di Indonesia. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar