Selasa, 27 Maret 2012

Jangan Memusuhi Rakyat

Jangan Memusuhi Rakyat
Bambang Soesatyo, Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar
SUMBER : SUARA MERDEKA, 27 Maret 2012
(Artikel yang sama dimuat di SINDO, 27 Maret 2012)



MEMERINTAHKAN personel TNI mengawal unjuk rasa yang menolak kenaikan harga BBM justru berisiko mengeskalasi masalah. Inisiatif  itu bisa berakibat fatal jika demonstran sampai pada kesimpulan pemerintah menunjukkan sikap permusuhan terhadap rakyat. Hari Selasa ini, terkait rencana demontrasi besar-besaran di sejumlah kota, polisi akan menerjunkan personelnya dibantu anggota TNI. Khusus di DKI Jakarta, Polda Metro Jaya menerjunkan 22 ribu personel, 8 ribu di antaranya dari TNI.

Ekses itu sangat berbahaya bagi pengunjuk rasa, sekaligus bagi TNI dan pe-merintahan ini. Kalau sekelompok massa bertindak melampaui batas kewajaran dan direspons de-ngan represif, persoalannya berisiko tereskalasi mengingat massa begitu sensitif. Letupan kecil di satu titik bisa mendorong perlawanan massa lebih luas. Dalam konteks ini, citra TNI benar-benar dipertaruhkan. Citra militer yang terus membaik saat ini tak perlu lagi dipertaruhkan untuk menghadapi pengunjuk rasa.

Demonstran, termasuk elemen mahasiswa, di semua daerah, sudah terbiasa berhadap-hadapan dengan polisi dan kedua pihak masih mampu berkomunikasi di lapangan. Kalau mereka akhirnya harus berhadap-hadapan dengan personel TNI, tafsir atau tanggapan demonstran tentu bisa berubah. Bukan tidak mungkin massa merasa bahwa dengan menurunkan pasukan TNI pemerintah telah menunjukkan sikap permusuhan.

Rakyat bukanlah musuh negara saat ini. Mu-suh negara saat ini ada-lah koruptor dan pencuri pajak. Unjuk rasa itu sekadar menyuarakan aspirasi. Terlalu berlebihan jika pasukan TNI diperintahkan merespons aspirasi rakyat dalam unjuk rasa menolak ke-naikan harga BBM. Peme-rintahlah yang seharusnya menyimak dan merespons keluh-kesah rakyat.

Tangan Kotor

Reformasi sudah membagi secara jelas peran TNI dan Polri.TNI fo-kus di bidang pertahanan negara, sedangkan Polri bertanggung jawab mewujudkan keamanan dan ketertiban umum. Karena itu, jangan lagi menyeret-nyeret pasukan TNI untuk mengerjakan apa yang bukan menjadi bidang tugasnya.

Menko Polhukam Djoko Suyanto menegaskan pelibatan pasukan TNI dalam pengamanan unjuk rasa menentang kenaikan harga BBM tidak melanggar aturan. Penjelasan seperti ini dangkal, bahkan cenderung memperkeruh suasana. Sangat kental semangat untuk mencari cara-cara instan, termasuk mengggunakan otot. Sama sekali tidak ada kepedulian terhadap nurani publik.

Padahal, persoalannya bukan sekadar melanggar atau tidak melanggar perundang-undangan melainkan kualitas kearifan pemerintah merespons psikologi massa dalam alam demokrasi. Menakut-nakuti publik jelas tidak arif. Menurunkan pasukan TNI bukanlah solusi. Kalau publik turun ke jalan berunjuk rasa, mereka ingin aspirasinya tak sekadar didengar tetapi juga ditanggapi. Bukan justru ditakut-takuti.

Alasan menurunkan pasukan TNI membantu Polri jika unjuk rasa berubah anarkis. Pertanyaannya, apa benar pengunjuk akan bertindak anarkis? Mengacu pengalaman beberapa unjuk rasa terakhir yang diwarnai tindakan anarkis, pertanyaannya berikutnya adalah anarkisme itu oleh siapa? Oleh murni pengunjuk rasa atau pihak lain yang menunggangi.

Bisa dipahami jika masyarakat marah terhadap rencana pemerintah menaikkan harga BBM. Kebijakan itu dikumandangkan ketika fakta-fakta korupsi dan penggelapan pajak terus bermunculan. Puluhan miliar rupiah hasil korupsi nilai proyek pembangunan dan hasil pencurian pajak dinikmati dan dibagi-bagikan untuk membiayai pola hidup hedonis para pelakunya.

Pemerintah seharusnya membenahi dulu pengelolaan anggaran pembangunan dan keuangan sebelum membebani rakyat dengan menaikkan harga BBM atau tarif dasar listrik (TDL). Sudah terlalu besar nilai kekayaan negara yang dicuri koruptor dan mafia pajak. Itulah kelemahan pemerintah.

Kalau pengelolaan keuangan negara efisien dan efektif, subsidi BBM mestinya tidak perlu dipersoalkan. Inilah pesan yang mestinya didengar dan direspons pemerintah. ●


Tidak ada komentar:

Posting Komentar