Senin, 19 November 2012

Telaah Definisi Rugi PLN


Telaah Definisi Rugi PLN
Effnu Subiyanto ;  Pendiri Forum Pengamat Kebijakan Publik (Forkep),
Mahasiswa Doktor Ekonomi Unair
JAWA POS, 29 Oktober 2012



LAPORAN BPK Nomor 30/Auditama VII/PDTT/09/2011 tertanggal 16 September 2011 yang menyebutkan bahwa PLN efektif merugikan negara sungguh mengagetkan. Disebutkan, saat PLN dipimpin Dirut Dahlan Iskan (kini menteri BUMN), ditemukan bukti penggunaan biaya tambahan Rp 37,6 triliun pada 2009–2011. Sebagai lembaga penilai kredibel, BPK seharusnya berhati-hati menggunakan term rugi karena dampaknya tidak ringan. Harus dikaji mengapa terjadi swap pemakaian BBM dan bagaimana PLN mempertahankan kontinuitas listrik kepada masyarakat jika tidak menggunakan BBM. Kalau bahan bakar dari gas tersedia, PLN pasti tidak akan membeli bahan bakar lebih mahal seperti BBM. Apalagi, ada high risk dari pandangan politisi yang haus mencari-cari kesalahan orang lain.
Dari aspek fairness, jika BPK menemukan data menguntungkan, data tersebut sama sekali tak pernah ditonjolkan ke publik sebagai bentuk penghargaan. Ada kecenderungan menempatkan BPK selalu pada pihak penemu kesalahan. Lalu, siapa pihak yang akan menilai lembaga BPK?
Bakal bengkaknya subsidi energi listrik sebenarnya sudah dimafhumi. Tahun ini simulasi dalam APBNP 2012 sudah melakukan prognose bahwa subsidi kepada PLN akan berkisar Rp 89,1 triliun dari semula Rp 64,97 triliun. Jadi, jika kemudian BPK menemukan ada pembelian BBM sebesar Rp 37,6 triliun selama 2009–2011, sebetulnya hal itu tidak mengherankan. PLN dalam berbagai rilis ke publik oleh Dahlan Iskan ketika itu sering memberikan informasi mengenai hal tersebut.
Yang justru mengherankan adalah sikap pemerintah sebagai pemilik dejure PLN dalam menanggapi sulitnya posisi PLN. Beberapa kali scenario kenaikan tarif TDL berubah-ubah, tampak jelas belum ada formulasi firm jangka panjang soal listrik. Pada Juli 2012, misalnya, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mewacanakan kenaikan TDL 10 persen dan direvisi 15 persen dalam RAPBN 2013.
Akankah itu berubah lagi dengan perkembangan baru ini? Menurut asumsi semula, dengan kenaikan 15 persen PLN diharapkan mendapatkan tambahan dana Rp 14,89 triliun. Atau, jika tidak, negara harus membayar Rp 93,52 triliun kepada PLN untuk pembelian BBM jenis solar high speed diesel (HSD), industrial diesel oil (IDO), dan marine fuel oil (MFO). BBM tersebut diperlukan pada pembangkit diesel di Belawan, Medan, dan Kalbar meski sebenarnya PLN sudah me-retrofit PLTD menjadi generator gas.
Mahalnya operasional PLN sebetulnya adalah buah dari kebijakan pemerintah sendiri yang salah. Sebetulnya, kini semakin sedikit pembangkit PLN yang menggunakan BBM karena konversi bauran energi kian diakselerasi ketika Dahlan menjadi Dirut PLN. Sebelumnya, sangat banyak generator batu bara yang diganti dengan BBM, demikian pula generator gas yang dihidupkan dengan BBM pula. Gas adalah revolusi terbaru PLN dan semakin intensif dipopulerkan ketika Dahlan memimpin. Kebutuhan gas PLN setiap tahun minimal adalah 293 tera btu (british thermal unit) atau dalam sehari kira-kira 1,5 juta mmscfd (million metric standard cubic feet per day) atau 802,74 bbtud (billion british ter mal unit per day) dalam konversi satuan lain. Namun, Pertamina, PHE-ONWJ (PT Pertamina Hulu Energi–Offshore North West Java), dan PGAS sebagai pemasok gas PLN hanya mampu merealisasi 900 ribu mmscfd per hari.
Gas itu seharusnya dipakai untuk energize PLTGU Tambak Lorok dengan volume minimal 150 bbtud, PLTGU Priok (180 bbtud), PLTGU Muara Karang (90 bbtud), dan PLTGU Muara Tawar (400 mmscfd). Masih banyak pembangkit bersumber gas lainnya seperti PLTGU di Bali, Kaltim, dan Sulawesi Selatan.
Namun, jangan kaget bila volume pasokan gas alam untuk PLN kian menyusut karena yang lebih besar justru dijual ke luar negeri. BP Migas mencatat, volume ekspor rata-rata per tahun paling tidak 43,22 persen di antara total kapasitas produksi nasional atau 3.322 bbtud. Tahun lalu malah ekspor direalisasi sampai 49,82 persen atau 4.312 bbtud. Di atas kertas, volume produksi gas nasional yang diproyeksikan untuk memenuhi kebutuhan domestik adalah 4.366 bbtud tahun ini atau sebetulnya sangat cukup buat memenuhi kebutuhan PLN. Namun, entah mengapa aliran gas itu menguap begitu saja. PLN tentu saja kebingungan karena ketidakstabilan pasokan gas akan merogoh kocek PLN semakin dalam. Dengan BBM, biaya mendapatkan listrik akan melejit Rp 3.500 per kWh, namun dengan gas hanya Rp 600 per kWh. Dengan demikian, jika sekarang PLN defisit gas 600 ribu mmscfd atau setara 321 ribu mmbtud, hal ini sama dengan 5.352 MW pembangkit yang terpaksa menggunakan BBM. Ada hitungan praktis PLN bahwa gas dengan volume 60 mmbtud hanya cukup untuk energize 240 MW.
Kelangkaan gas untuk memasok generator PLN ini harus disikapi sangat serius oleh BP Migas sebagai regulator kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi. Harus ditentukan skala prioritas, apakah ekspor lebih diperlukan atau harus menyelamatkan defisit APBN?
Kelebihan pasokan gas ke Singapura dari kontrak sampai 300 mmscfd demi mendapatkan harga USD 10 per mmbtu seharusnya dicegah. Daya beli PLN mungkin hanya USD 4,9 per mmbtu. Namun, nilai multiplier effect ekonomi karena murahnya listrik sungguh luar biasa seperti berjalannya UMKM, koperasi, sampai pabrik-pabrik dengan buruh ribuan. Benefit ratio dari ekspor gas tidak sepadan jika dibandingkan dengan biaya yang diperlukan untuk mengimpor BBM dan dampaknya ke belakang dari sektor ekonomi mikro sampai makro. Inilah yang ketika itu dalam periode 2009–2011 dilakukan PLN dengan berdarah-darah. PLN dalam apa pun kondisinya harus mempertahankan kontinuitas listrik yang tidak boleh mati. Jika mati, target pertumbuhan ekonomi USD 1 triliun pada tahun ini akan semakin sulit diwujudkan. Jika hal demikian disebut rugi, sebaiknya auditor BPK perlu disekolahkan lebih tinggi lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar