Jumat, 30 Agustus 2013

Pendidikan Kaum Hiprokit

Pendidikan Kaum Hiprokit
Mohammad Abduhzen ;   Direktur Eksekutif Institute for Education Reform Universitas Paramadina; Ketua Litbang PB PGRI
KOMPAS, 30 Agustus 2013


Menjelang bulan Ramadhan lalu, Lingkaran Survei Indonesia mengungkapkan bahwa 65,30 persen publik menganggap para elite politik hipokrit. Mereka bertindak tak sesuai ucapan: berbicara hal baik, tetapi tak mempraktikkannya (Kompas, 8/7/2013).
Hipokrit alias orang munafik dalam Al Quran digambarkan sebagai pendusta. Namun, mereka berpenampilan mengagumkan, bertutur kata memukau, dan (sensitif) mengira setiap teriakan keras ditujukan kepada mereka. Hadis Bukhari mencirikan kemunafikan dengan berbohong, ingkar janji, dan berkhianat.
Potensi hipokrisi sejatinya terdapat pada setiap orang. Ia berkembang dalam pengaruh lingkungan, dan hasil tarik-menarik di antaranya menentukan kecenderungan pilihan. Jika sebagian besar elite politik Indonesia hipokrit, untuk mengatasinya patut diketahui terlebih dahulu seperti apa lingkungan yang memengaruhinya.
”Demokrasi” kita
Menurut Mohammad Hatta, demokrasi seharusnya lebih mudah diterapkan sebagai sendi negara untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial. Selain itu, demokrasi kita seharusnya dapat menunjukkan kedaulatan rakyat yang lebih sempurna karena masyarakat kita bersendikan kolektivisme, tidak mengandung penyakit individualisme.
Dalam sifat asli desa Indonesia, kata Hatta, segala peraturan mengenai kepentingan hidup bersama diputuskan dengan jalan mufakat. Segala usaha yang berat, yang tak terpikul oleh orang seorang jadi usaha bersama, dikerjakan menurut dasar tolong-menolong. Sifat pertama adalah dasar bagi demokrasi politik, dan sifat kedua adalah sendi untuk menegakkan demokrasi ekonomi Indonesia.
Namun, dialektika politik nasional membawa demokrasi kita di era reformasi ini mengarah pada yang tak substansial. Prosedur demokrasi yang seyogianya memunculkan para pemimpin dan politisi yang mumpuni ternyata pada berbagai tingkatan hanya menghasilkan para elite yang mengingkari kepentingan rakyat. Penghormatan pada kebebasan sipil dan upaya pencapaian kesejahteraan dan keadilan sosial bersifat semu karena dikendalikan kekuatan uang.
Demokrasi yang secara substantif seharusnya menunjukkan kemampuan mengurangi ketimpangan politik, sosial, dan ekonomi justru berlaku sebaliknya. Perangkat-perangkat demokrasi kita seolah hanya memfasilitasi bertumbuhnya jiwa hipokrit dan koruptif pada elite politik yang berujung pada beragam kesenjangan dalam masyarakat.
Meskipun bangsa Indonesia memiliki sejumlah pengalaman menjalankan apa yang didefinisikannya sebagai demokrasi, bangsa ini tampak belum dewasa dalam berpolitik. Pertama, dinamika politik terus diwarnai sikap saling hujat, saling melecehkan di depan publik yang disaksikan dan dipahami oleh anak-anak dan pemuda kita sebagai cara berdemokrasi yang benar. Gagasan demokrasi yang diharapkan mengembangkan sikap toleransi atas bermacam perbedaan tak ditumbuhkan dengan serius, bahkan kerap dimanfaatkan beberapa pihak untuk memicu konflik horizontal di kalangan akar rumput. Banyak persoalan bangsa seperti dibiarkan mengambang karena para elite lebih sibuk dengan urusan pribadi dan partainya.
Kedua, kepemimpinan politik bersifat feodalistis dengan para pengikut yang fanatis dan tak kritis. Pola perekrutan parpol kebanyakan mengandalkan nepotisme dan popularitas sehingga anggota yang terhimpun tak punya basis ideologis, pengetahuan, dan keterampilan politik. Sementara kaderisasi dan pendidikan politik yang mestinya menjadi agenda terpenting partai politik diabaikan.
Dengan kondisi itu, citra politik yang diwariskan kepada generasi muda jadi sangat negatif dan bersifat transaksional.
Pendidikan kita
Sebagai subordinasi sistem sosiopolitik, lingkungan pendidikan kita bukan saja tak mampu membebaskan diri dari nilai-nilai hipokrisi dan praktik korupsi, juga turut melestarikannya. Berbagai program pendidikan yang menjanjikan perbaikan dan kemajuan, seperti profesionalisme guru, ujian nasional (UN), Kurikulum 2013, dan seleksi masuk perguruan tinggi negeri, kenyataannya hanya isapan jempol.
UN yang bertalu-talu dikatakan sangat berguna untuk pemetaan, pemacu semangat belajar, dan peningkatan mutu pendidikan nasional tidak terbukti. Setelah satu dekade UN diselenggarakan, kualitas pendidikan nasional belum menunjukkan tanda-tanda meningkat, bahkan menurun. Beberapa hasil survei internasional terakhir, seperti dari TIMSS, PIRLS, dan PISA, menunjukkan, murid Indonesia selalu berada di peringkat bawah dan bermasalah dengan kemampuan menalar.
Selain itu, UN juga telah menjadi semacam kurikulum diam (hidden curriculum) bagi pembentukan karakter buruk generasi muda. Sejumlah kepentingan, seperti tuntutan para kepala dan pejabat daerah agar angka kelulusan UN tinggi, ditambah sistem yang tak adil, telah memicu praktik kecurangan bersama guru dan murid. Konspirasi itu secara efektif telah menjadi praktikum yang menginspirasi bagi pewarisan nilai-nilai hipokrisi dan korupsi. Apalagi kenyataan itu seolah diafirmasi oleh berbagai kasus korupsi yang merebak di seantero Tanah Air.
Kisruh UN 2013, ditandai keterlambatan pencetakan soal dan penipisan lembar jawaban (hasil investigasi inspektorat menemukan indikasi korupsi), kiranya jadi penjelas bagi publik atas sikap aneh pemerintah yang tetap akan menyelenggarakan UN. Bahwa UN hanyalah proforma. Sikap kukuh pemerintah justru menunjukkan tingginya semangat hipokrisi dan korupsi di lembaga penanggung jawab pendidikan itu.
Demikian pula Kurikulum 2013. Berbagai asumsi dan visi muluk yang mendasari Kurikulum 2013 yang secara rancu terderivasi dalam kompetensi inti dan kompetensi dasar sebenarnya sesuatu yang disadari tak akan terwujud. Gejala itu makin tampak pada pelatihan guru yang dimaksudkan mengubah pola pikir ternyata hanyalah ceramah massal hierarkis yang diselingi banyolan-banyolan klise. Namun, pemerintah selalu siap dengan jawaban bluffing atas inkonsistensi dan potensi kegagalan, seperti ungkapan ”penerapan bertahap” dan atau ”efek perubahan akan terjadi puluhan tahun mendatang”.
Hal lain adalah beragamnya sistem seleksi masuk perguruan tinggi negeri, khususnya jalur mandiri, lebih mempertimbangkan pemasukan daripada aspek kualitas. Sementara peningkatan kuota jalur undangan, yang mengandalkan nilai rapor sekolah, hingga 50 persen sangat berpotensi menimbulkan kecurangan sistemik pada sekolah di kemudian hari.

Kaum hipokrit tentunya tak hirau atas dampak buruk dari berbagai sikap dan kebijakan yang mereka perbuat bagi moralitas bangsa di masa depan. Sayangnya, kenyataan ini secara umum tak akan jadi lebih baik, bahkan setelah 2014. Menyaksikan sistem dan calon politisi dalam pemilu mendatang, tampaknya lingkungan politik dan pendidikan nasional masih akan jadi lahan ”pembudidayaan” hipokrisi dan korupsi. ●  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar