Sabtu, 28 Desember 2013

Republik Es Buah

Republik Es Buah

Bisma Yadhi Putra  ;   Alumnus Program Studi Ilmu Politik Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe; Fasilitator Sekolah Demokrasi Aceh Utara
OKEZONENEWS,  27 Desember 2013
  


SETIAP menyaksikan berbagai berita konflik yang berdarah-darah, saya malah teringat es buah. Bukan karena ingin melawan alergi kebanyakan orang: membayangkan darah membuat jijik sehingga selera makan-minum hilang. Saya cuma berimajinasi tentang sebuah republik yang akur. Sementara konflik, sebagai fenomena lazim dalam kehidupan, tidak perlu diselesaikan dengan menggorok leher.
    
Es buah adalah komunitas heterogen yang terdiri dari bermacam warna, rasa, ciri, dan bentuk. Dengan racikan yang pas, yang macam-macam itu melahirkan kenikmatan bersama. Tiada reaksi kimia berupa ledakan dari pertautan perbedaan-perbedaan. Yang tercipta adalah harmoni rasa. 

Harmoni-asimilasi

Fung Yu-Lan, ahli filsafat China, berujar, “Harmoni adalah merekonsiliasikan perbedaan ke dalam kesatuan yang serasi”. Mengutip pandangan seorang negarawan bernama Yen Tzu, Fung menulis: “Harmoni … bisa diilustrasikan dengan masakan. Air, cuka, acar, garam, dan prem, digunakan untuk memasak ikan. Dari bahan-bahan ini akan dihasilkan rasa baru yang berbeda, baik dari rasa cuka maupun rasa acar”. Artinya tidak ada dominasi, tidak ada “kemerduan musik pada satu not” (Sejarah Filsafat Cina, 2007: 227).

Semua potongan-potongan buah berbaur dalam sebuah wadah untuk kemudian membentuk rasa manis pada air yang merendam mereka. Dengan komposisi seimbang, tak ada buah tertentu yang memberi rasa dan aroma dominan. Tidak ada superioritas. Air lantas memiliki cita rasanya sendiri, berkat pertemuan perbedaan.

Jelas-jelas es buah bukan benda hidup. Ia hanya panganan yang diciptakan manusia. Namun, mengapa kita tak bisa belajar dari hal-hal yang kita ciptakan sendiri? Tidak mudah meracik “peradaban es buah”. Semua orang tahu Republik ini disangga oleh heterogenitas. Maka, penghormatan atas keberagaman mutlak diperlukan: etnis Tionghoa tak boleh diinjak-injak; orang Papua tak boleh dijadikan “warga negara kelas dua”; orang Aceh jangan dibikin luka; orang Jawa jangan digorok. Keberagaman dan kebebasan dihargai.

Masalahnya, itulah masalah utamanya: kita sadar hidup di tengah keberagaman, tetapi terus mengetatkan urat leher memaksakan keseragaman. Asal mula kekacauan sesama manusia di negeri ini karena doktrin: “Mereka harus menjadi kita”. Lantas, minoritas dipaksa jadi bawahan mayoritas. Yang lebih parah, ternyata yang minoritas merespons: “Kita harus menjadi mereka”. Maka tunduklah yang minor. Suara “yang kecil” mengikuti suara “yang besar”.
    
Kalau sudah begini, tak ada dialog. Mayoritas tinggal bilang: “Kalian harus begini, begini, begini”. Lalu ditanggapi: “Setuju. Kami akan begini, begini, begini”. Kemudian ditegaskan: “Awas kalau kalian begitu, begitu, begitu”. Aduh, kacau.
    
Seorang etnis Mawar bisa berbahasa etnis Melati kalau ia mau. Begitupun sebaliknya. Namun, ia bisa apa kalau dipaksa harus punya “darah” Melati agar seragam dengan mayoritas Mawar? Coba jawab ini: pantaskah jika suatu pihak mendesak pihak lain agar, bagaimanapun caranya, harus bisa mengubah kodrat Sang Pencipta?

Pernah ada sebuah peristiwa keji. Sampai hari ini saya masih mengingatnya. Namanya Deni, tetangga sekaligus kerabat dekat keluarga saya. Beberapa hari sebelum pesta pernikahannya, dia pergi mencari kardus. Saat itu Aceh masih dalam konflik. Siapa saja bisa dibunuh dengan alasan “ideologi”.
Deni pergi siang hari, sendiri, dengan sepeda motor. Mungkin ia berpikir ada toleransi bagi pemuda non-Aceh yang hendak menikah untuk jalan-jalan sendiri. Hari itu, Deni tak pulang. Keesokan hari muncul kabar bahwa ia meninggal: lehernya digorok. Lantas, sekeluarga non-Aceh itu pindah. 
    
Relasi “tenang-senang”

Relasi antagonistis sesama bangsa mesti dikendurkan. Tak boleh ada relasi “tenang-tegang” di dalam perbedaan. Semuanya mesti dibaurkan menjadi satu kekuatan, menjadi sumber energi utama berlangsungnya kehidupan. Hal itu tak mungkin diwujudkan jika keanekaragaman berada dalam ketenangan semu, sebuah kondisi yang menyembunyikan ketegangan.

Cepat atau lambat, ketenangan seperti itu akan terkoyak. Yang ideal adalah relasi “tenang-senang”: mereka yang berbeda-beda identitas merasa senang saling berhubungan, sehingga situasi jadi tenang. Kita mestinya menjadi masyarakat yang ramah, bukan masyarakat pemarah. Dibutuhkan masyarakat dengan kedalaman pikir untuk mewujudkan situasi yang seperti itu.    

Kita mestinya sadar, penganiayaan terhadap sesama manusia hanya menguras energi. Kita harus melawan kekuatan-kekuatan yang hendak mengusik ketenteraman dalam keberagaman Indonesia. Kalau ternyata pengacau itu adalah kita, berarti kita mesti melawan diri sendiri, mencemooh diri, memukul diri, memperbaiki diri. Demi perdamaian, ada ego yang mesti dikorbankan.

Indonesia diracik dari bahan baku yang beragam: terdiri dari potongan-potongan pepaya, jambu, apel, nanas, semangka, melon, stroberi, jengkol, dan sebagainya. Dengan spirit memperjuangkan perdamaian, maka akan tercipta “peradaban es campur”. Sebuah peradaban yang manis dan segar. Sebuah republik yang… ah, nikmatnya…
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar