Rabu, 26 Februari 2014

Ironi DPRD Papua Barat

Ironi DPRD Papua Barat

Chatib  ;   Widyaiswara Madya Pusdiklat Kesos Kementerian Sosial,
Alumnus Universitas Flinders, Adelaide, Australia
KORAN JAKARTA,  26 Februari 2014
                                                                                                                       
                                                                                         
                                                                                                                       
Pengadilan Negeri Jayapura, Senin 10 Febuari 2014, memutuskan sejumlah anggota DPRD Papua Barat dihukum 15 bulan penjara dan denda 50 juta rupiah. Mereka terbukti melakukan korupsi dana APBD Papua Barat tahun 2011 sebesar 22 miliar rupiah. Di antara yang divonis termasuk Ketua DPRD Papua Barat, Yohan Yosep Auri.

Menurut Ketua Majelis Hakim, Khairul Fuad, para terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kerugian negara.

Majelis Hakim mendakwa seluruh wakil rakyat Papua Barat yang berjumlah 42 orang menikmati korupsi antara 450 juta dan 1, 7 miliar rupiah. Uang tersebut mereka gunakan mengontrak rumah serta membeli mobil pribadi.

Seluruh wakil rakyat yang berjumlah 42 orang dikenai Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Dana 22 miliar seharusnya digunakan PT Papua Domerai Mandiri untuk menambah modal agar pendapatan daerah naik. Namun, dana itu dipinjamkan ke DPRD sehingga tidak bisa digunakan perusahaan.

Perasaan pesimistis tengah melanda mayoritas rakyat. Tindak pidana korupsi sungguh masif terjadi. Miris juga, pelaku korupsi ada pada lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Tiga lembaga Trias Politica di Indonesia berlumpur, kotor oleh tindak pidana korupsi. Mereka tidak bertanggung jawab, mementingkan diri sendiri, memperkaya diri bukan dengan bekerja keras melayani rakyat. Mereka "ongkang-ongkang" kaki, berharap uang jutaan rupiah mengalir masuk kantong pribadi.

Para pejabat yang berhati kotor tega melakukan berbagai pelanggaran yang merugikan negara dan rakyat dalam bentuk korupsi harta kekayaan negara.

Para koruptor lupa, di tengah-tengah rakyat masih puluhan juta rakyat terbelunggu kemiskinan, kemelaratan, ketelantaran yang menistakan. Ironis, justru oknum pejabat serta wakil rakyat mengetahui dengan baik kondisi rakyat miskin di sekitar mereka, tapi tidak sungkan berkorupsi

Pejabat serta wakil rakyat yang berhati kotor, pura-pura lupa. Di mana jiwa nasionalisme mereka? Pelaku tindak pidana korupsi jelas berjiwa anasionalisme sebab kepentingan nasional/rakyat diabaikan.

Dalam benak serta perilaku koruptor hanyalah kepentingan "aku", pribadi, keluarga golongan, dan koncoisme. Mereka hipokrit, tidak satu kata dengan perbuatan. Perilaku pejabat dan wakil rakyat yang bekerja dalam kendali penuh hawa nafsu demi kepentingan pribadi, jelas merupakan manusia anti-integratif.

Bila berpidato mereka berapi-api atau berbicara menggunakan kalimat bombastis. Mereka katakan "semua demi rakyat" atau "saya memperjuangkan aspirasi rakyat". Yang dipraktikkan, berbalik 180 derajat. Realitas ini sekarang dipertontonkan wakil rakyat di Papua Barat.

Keinginan rakyat sebetulnya sederhana agar wakil rakyat berperilaku sesuai nafas masyarakat. Ada nafas nasionalisme. Ketika berkuasa memperjuangkan kebutuhan rakyat.

Wakil rakyat seharusnya mengeliminasi permasalahan yang membelenggu warga. Jika wakil rakyat memiliki napas nasionalisme, tidak ada yang sulit dicapai. Rakyat pasti akan selalu mendukung wakilnya di lembaga legislatif, sampai kapan pun.

Nasionalisme

Perspektif vista historis mengingatkan memihak rakyat tetap relevan hingga kini. Nilai kerakyatan mementingkan masyarakat. Nasionalisme merupakan modal sosial yang memiliki daya ungkit luar biasa untuk membawa suatu bangsa berjaya. Dalam jargon, nasionalisme menuju "Indonesia Raya" yang gemah ripah loh jinawi, ayem aman tentrem kertoraharjo.

Bangsa Jepang dengan bushido yang tertanam dalam benak setiap individu Membuat Negeri Matahari Terbit itu mencapai peradaban gemilang masa kini. Kini, Jepang menjadi salah satu raksasa ekonomi dunia.

Nilai puritanisme etika Protestan yang berlandaskan pada filosofi hidup "hemat dan bekerja keras" menjadi anutan bangsa Eropa Barat dan Amerika Serikat, sehingga maju seperti sekarang.

Seharusnya, waktu lima tahun dijadikan saluran suara hati rakyat. Kepentingan rakyat harus diperjuangkan. Jumlah 42 wakil rakyat Papua Barat seharusnya memiliki tenggang rasa besar. Jangan sedikit pun melupakan sebagian besar rakyat Papua Barat yang masih terbelenggu kemiskinan. Mereka memerlukan akselerasi pembangunan.

DPRD harus melakukan tugas dengan benar dan baik seperti pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan peraturan perundang-undangan, keputusan kepala daerah, anggaran pendapatan dan belanja daerah, kebijakan pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan daerah, dan kerja sama internasional di daerah.

Korupsi jelas bertentangan dengan tugas dan wewenang sebagai wakil rakyat. Provinsi Papua, Papua Barat, dan Maluku merupakan wilayah dengan persentase penduduk miskin terbesar. Khusus Papua dan Papua Barat persentase penduduk miskin mencapai 30,66 persen dan 27,04 persen.

Tanah Papua kaya raya dengan sumber daya alam. Banyak pendatang menyerbu untuk tinggal dan mencari nafkah. Tanah Papua begitu diminati pendatang yang ingin bekerja, menapaki kehidupan lebih baik. Dampaknya, jumlah penduduk di tanah Papua terus bertambah. Pendatang berharap kelak meraih kehidupan lebih sejahtera.

Jumlah penduduk Provinsi Papua dan Papua Barat sekitar 3,5 juta. Penduduk asli Papua sebanyak 52 persen. Tahun 2010 khusus Provinsi Papua Barat, jumlah penduduknya 760.422 jiwa. Yang tinggal di perkotaan 227.763 jiwa (29,95 persen) dan di perkampungan 532.659 jiwa (70,05 persen).

Wakil rakyat di Papua Barat harus membaca data kependudukan itu dengan teliti, di mana jumlah pendatang hampir sama dengan penduduk asli yang sebagian besar tinggal di perdesaan dan miskin. Pendatang kebanyakan berada pada tingkat kehidupan dan kesejahteraan lebih baik.

Pada titik ini, wakil rakyat Papua Barat tidak elok korupsi, sementara penduduk asli miskin. Seharusnya, DPRD justru memberi perhatian lebih besar, bukan korupsi yang dibesar-besarkan.

Wakil rakyat seharusnya prihatin melihat penduduk asli yang hanya menjual pinang tiap hari di atas meja kecil di pasar. DPRD perlu segera membenahi dan memfasilitasi lebih baik lagi jiwa berwirausaha pedagang sayur-mayur dan buah-buahan asli tanah Papua karena hingga kini mereka hanya mampu menaruh barang dagangan pada selembar koran atau tikar kumuh. Mengapa mereka malah bersatu untuk korupsi ramai-ramai?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar