Senin, 28 April 2014

Kredit Perbankan di Persimpangan

Kredit Perbankan di Persimpangan

Sabaruddin Siagian  ;   Dosen Institut Perbanas Jakarta
KORAN JAKARTA, 25 April 2014
                                                
                                                                                         
                                                             
Untuk meningkatkan stabilitas rupiah dan ekonomi dari tekanan domestik dan global, Bank Indonesia (BI) bersama pemerintah mengelola dollar AS agar sehat sebagaimana tecermin dari surplusnya transaksi tahun berjalan (current account) yang berkelanjutan. Pada kuartal II-2013, defisit transaksi tahun berjalan tinggi, sampai 9,9 miliar dollar AS atau 4,4 persen dari produk domestik bruto (PDB). Dalam periode ini, rupiah sangat tertekan hingga mencapai 13.000-an per dollar AS.

Untuk mengurangi defisit transaksi tahun berjalan sehingga rupiah tidak tertekan, pemerintah menormalkan atau menurunkan pertumbuhan ekonomi. Ini akan membuat impor menurun dan otomatis permintaan dollar AS juga direm. Untuk mengurangi tingginya defisit transaksi, BI mengoreksi pertumbuhan ekonomi 2014 menjadi 5,5–5,9 persen, dari 5,8–6,2 persen. Koreksi diperkuat prediksi Bank Dunia yang 5,3 persen.

Dengan pertumbuhan ekonomi sebesar itu, BI meminta perbankan menurunkan laju kredit tahun 2014 hanya 15–17 persen. Antara lain bank diminta mengurangi pembiayaan impor bahan mentah, bahan perantara, barang modal, dan konsumsi. Dengan demikian, permintaan terhadap dollar AS menurun.

Akan tetapi, pertumbuhan kredit perbankan pada kuartal I-2014 masih tinggi (20–21 persen). Ini masih jauh lebih tinggi dari permintaan BI (15–17 persen). Hal itu berarti perbankan kurang memaknai permintaan BI untuk stabilisasi rupiah dan ekonomi. Padahal, dalam kurun satu dekade terakhir, rata-rata pertumbuhan kredit perbankan sangat besar, 23 persen. Normalnya 15 persen.

Target penurunan kredit yang diminta BI sebenarnya baik untuk perbankan sendiri. Sebab pertumbuhan kredit tinggi terus-menerus dapat meningkatkan risiko krisis perbankan, khususnya terkait membesarnya kredit bermasalah dan likuiditas. 

Strategi stabilisasi atau pertumbuhan normal kadang juga perlu diambil perusahaan supaya tetap sehat, berdaya saing, dan bertumbuh berkelanjutan.
Strategi stabilisasi tersebut dapat diaplikasikan pada kondisi lingkungan eksternal yang sangat tertekan, sedangkan internal atau sumber daya dimiliki perusahaan tidak cukup guna mengakomodasi tekanan luar. Maka, jika dipaksakan bertumbuh tetap tinggi, perusahaan dapat bangkrut.

Strategi stabilisasi bukan berarti tidak banyak berbuat. Perusahaan dapat menerapkan manajemen efisien, mengadakan pengembangan pasar, reorganisasi agar adaptif terhadap lingkungan eksternal. Dalam hubungannya terhadap perbankan, strategi stabilisasi untuk mengurangi kesenjangan antara kemampuan menyalurkan kredit dan keterbatasan perbankan dalam meningkatkan pertumbuhan dana.

Dalam satu dekade ini, kemampuan perbankan mengucurkan kredit sangat tinggi, rata-rata 23 persen, sedangkan kemampuan menghimpun dana hanya 14–17 persen. Maka, tahun 2001, rasio penyaluran kredit terhadap dana (loan to deposite ratio/LDR) masih 31 persen. Pada Desember 2013, LDR perbankan sudah mencapai 90 persen. Hal itu mencerminkan besarnya saluran kredit, tetapi tidak diimbangi kemampuan menghimpun dana.

Dengan strategi stabilisasiperbankan juga dapat mengaji efisiensi beban operasionalnya, mengurangi marjin bunga bersih (net interest margin/NIM) supaya berdaya saing tinggi. Ini utamanya terkait suku bunga, perkuatan operasional, dan inovasi produk. Dengan LDR perbankan sedikit di atas 90 persen saat ini serta dengan reserve giro wajib minimum (GWM), atau surat-surat berharga yang likuid 10 persen, kapasitas perbankan untuk menyalurkan kredit sudah terbatas.

Supaya terjaga LDR tetap 90 persen, perbankan menyalurkan kredit terbatas, hanya sebesar pertumbuhan penghimpunan dana. Kalau tahun 2013 perbankan hanya dapat meningkatkan pertumbuhan dana 14 persen, sebesar itu pula kucuran kreditnya. LDR perbankan yang sehat sebesar 90 persen. Dengan LDR sebesar itu, perbankan kuat dan sehat dalam menyalurkan kredit. Bank juga memiliki likuiditas cukup besar guna menghadapi risiko likuiditas.

Permintaan Lembaga Penjamin Simpan (LPS) kepada perbankan baru-baru ini agar meningkatkan pertumbuhan kredit tidak lebih dari 15 persen sangat tepat dalam mendukung perbankan yang sehat. Ini sekaligus mendukung upaya BI menurunkan defisit transaksi tahun berjalan untuk 2014 setidaknya 2,5 persen.

Untuk menguatkan permintaan LPS bahwa permintaan itu rasional dan wajar terkait adanya kesenjangan antara penyaluran kredit dan dana perbankan membuat suku bunga sebagian simpanan masyarakat di atas bunga penjaminan. Suku bunga deposito saat ini ada yang diberikan 10 persenpadahal suku bunga penjaminan 7,5 persen.

Urgensinya sekarang cara memperbesar penyaluran kredit ketika transaksi tahun berjalan sehat. Padahal rasio kredit perbankan nasional terhadap PDB masih rendah, hanya 40 persen. Di sisi lain, rasio kredit perbankan terhadap PDB di negara ASEAN saja sudah mencapai minimal di atas 60 persen.

Hal itu menjadi agenda penting bagi pelaku perbankan, Otoritas Jasa Keuangan, BI, dan pemangku kepentingan (stakeholder) lainnya untuk mendorong masyarakat domestik memperbesar simpanannya di perbankan dan mendorong investor global menempatkan dana mereka di perbankan.

Bila kita memelihara pengucuran kredit lebih besar dari dana perbankan atau LDR perbankan di atas 100 persen, kita memberi ruang besar terjadinya krisis likuiditas di perbankan. Pada akhirnya akan mendorong perbankan itu menjadi rentan terhadap krisis perbankan dan ekonomi.

Pada kasus krisis ekonomi 1997, bermulai dari krisis likuiditas manakala waktu itu LDR perbankan di atas 110 persen. Saat itu juga sangat mudah menemukan bank-bank yang mengalami kekeringan likuiditas. Keringnya likuiditas itu membuat perbankan menaikkan suku bunga simpanannya dan menyalurkan kreditnya dengan suku bunga tinggi dan sekaligus tidak hati-hati dalam menyalurkan kreditnya. Akhirnya mendorong peningkatan secara masif kredit masalah.

Sejujur-jujurnya, kita sangat mengapresiasi kerja keras pelaku industri perbankan dan BI selaku otoritas pengawas perbankan saat ituyang membuat perbankan nasional menjadi sangat sehat. Pemeliharaan kesehatan perbankan ini memberikan kontribusi besar dalam menciptakan stabilitas perbankan dan ekonomi dalam menghadapi tekanan global sejak 15 tahun terakhir ini.

Untuk mencegah supaya jangan terjadi lagi seperti krisis perbankan 1997 yang biaya krisisnya ditanggung oleh rakyat dan biaya krisis itu sangat besar, terbesar dalam sejarah krisis perbankan dan ekonomi di dunia bila dibandingkan dengan PDB negara itu, dan sampai hari iniAPBN masih mendanai biaya krisis itu berupa pembayaran dana rekap penyelamatan perbankan, perbankan seharusnya mengelola industri ini dengan mengikuti rambu-rambu penyaluran kredit perbankan yang wajar terkait dengan LDR perbankan sehat dan terkait transaksi tahun berjalan saat ini, yang saat ini BI meminta perbankan untuk meningkatkan pertumbuhan kredit hanya 15–17 persen.

Bila transaksi tahun berjalan masih di atas 3 persen dan pertumbuhan kredit perbankan masih tinggi, mau tidak mau, BI menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate. Tentu hal ini merugikan kita bersama, penurunan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kredit bermasalah perbankan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar