Rabu, 30 April 2014

Membalik Arus Sejarah Ekonomi Dualistis

Membalik Arus Sejarah Ekonomi Dualistis

Khudori  ;   Pegiat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI),
Anggota Pokja Ahli Dewan Ketahanan Pangan Pusat
MEDIA INDONESIA, 29 April 2014
                                                
                                                                                         
                                                             
BKPM melaporkan realisasi investasi, baik asing maupun domestik, terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Berturut-turut pada triwulan I 2012, 2013, dan 2014, investasi mencapai Rp71,2 triliun, Rp93 triliun, dan Rp106,6 triliun. Ironisnya, peningkatan investasi tidak berjalan seiring dengan penyerapan tenaga kerja. Pada tiga periode itu, meskipun nilai investasi terus naik, penyerapan tenaga kerja terus menurun; 358,4 juta (2012), 361,9 juta (2013), dan 259,9 juta (2014). Artinya, tiap Rp1 triliun nilai investasi penyerapan tenaga kerja semakin menurun; 5,01 (2012), 3,89 (2013), dan 2,44 (2014). Apa yang terjadi?

Penyerapan tenaga kerja yang menurun tiap triliun nilai investasi terjadi karena uang tersebut banyak dibenamkan di sektor padat modal, bukan sektor padat karya. Sektor padat modal adalah sektor-sektor yang tidak menghasilkan barang (nontradable), seperti keuangan, perbankan, jasa, realestat, transportasi dan komunikasi, serta perdagangan/ hotel/restoran. Selain padat modal, sektor ini bersifat high skill. Karena karakteristik dan sifatnya itu, yang bisa menekuni sektor ini hanya segelintir pelaku. Padahal, sektor inilah yang selama ini menggerakkan dan menjadi sumbu penting pertumbuhan ekonomi. Sektor nontradable selalu tumbuh di atas ratarata pertumbuhan nasional.

Pertumbuhan ekonomi 2013 sebesar 5,78% ditopang oleh sektor nontradable tersebut, seperti sektor komunikasi yang tumbuh 10,19%. Sebaliknya, sektor yang bisa menghasilkan barang atau tradable (pertambangan, pertanian, dan manufaktur) kinerjanya rendah. Pada 2013, sektor pertanian tumbuh 3,5%, industri 5,6%, dan pertambangan 1,34% (BPS, 2014). Padahal, sektor ini bersifat padat tenaga kerja. Ketimpangan pertumbuhan sektor tradable vs nontradable ini memiliki implikasi serius karena terkait dengan pembagian kue dan surplus ekonomi.

Pertama, karena pertumbuhan ekonomi banyak didorong sektor nontradable, implikasinya penyerapan total tenaga kerja menjadi rendah. Pada saat Orde Baru, setiap 1 % pertumbuhan ekonomi bisa menciptakan lebih 400 ribu lapangan kerja. Pada 2011, 2012, dan 2013, lapangan kerja yang tercipta hanya 235 ribu, 196 ribu, dan 164 ribu atau tidak ada separuh dari saat Orde Baru.

Kedua, disparitas pertumbuhan sektor tradable vs nontradable ini juga menyentuh dimensi kesejahteraan; tumbuh tapi tidak (semuanya) sejahtera. Kontribusi sektor pertanian pada PDB nasional pada 2013 hanya 14,4%. Padahal, sektor ini menampung 41% dari total tenaga kerja. Akibatnya, pertanian kian involutif yang ditandai masifnya tingkat kemiskinan di perdesaan. Kedalaman intensitas involusi sektor pertanian tidak bisa dibendung sehingga para pelakunya hijrah ke kota sebelum waktunya (urbanisasi prematur). Karena rendah keterampilan, mereka tak bisa masuk ke sektor formal (industri/jasa), tapi terlempar ke sektor informal. Akibatnya, tenaga kerja menumpuk di sektor informal, yang di Februari 2013 mencapai 60% dari total pekerja. Selain rentan, kesejahteraan mereka juga tidak terjamin. 

Lebih dari itu, pertumbuhan justru memperlebar kesenjangan; yang kaya makin kaya yang miskin kian miskin. Ini terlihat dari meroketnya gini ratio, dari 0,32 pada 2004 menjadi 0,41 pada 2011 (makin tinggi berarti makin timpang) dan awet sampai sekarang. Ini pertama kalinya gini ratio masuk ketimpangan menengah (di bawah 0,4 masuk ketimpangan rendah). Sejak gemuruh pembangunan dimulai sistematis pada 1966, tak pernah angka gini ratio menembus 0,4. Artinya, pembangunan hanya dinikmati sekelompok kelas ekonomi; kelas menengah ke atas. Artinya, jika kemiskinann absolut menurun (perlahan), kemiskinan relatif meningkat. Kesenjangan ekonomi yang melebar itu menandai defisit kesejahteraan.

Apa makna semua ini? Meskipun sudah 69 tahun Indonesia merdeka dari belenggu penjajahan, sistem perekonomian negeri ini tetap bersifat dualistis seperti dikenali oleh Prof Boeke dalam pidato pengu kuhan sebagai guru besar pada 1930 yang berjudul Dualistische Economie. Boeke mengemukakan pengenalan tentang ekonomi kolonial di Hindia Belanda. Intinya ialah tajamnya pembagian ekonomi ke dalam sektor tradisional dan sektor modern, yang untuk saat ini kira-kira sama dengan kondisi sektor tradable vs nontradable.

Dua sektor ini hidup bersamaan tanpa mempunyai kaitan yang satu dengan lainnya. Inilah dua wajah asli Indonesia. Teori trickle down effect bahwa yang besar akan mengangkat yang kecil sama sekali tidak berlaku di Indonesia. Sebaliknya, yang besar akan mengeksploitasi yang kecil, yang oleh Bung Karno diistilahkan dengan exploitation d’lhomme par l’homme.

Menjadi logis dan terang apabila pertumbuhan ekonomi dan pembangunan selama ini belum mampu menyejahterakan (seluruh) rakyat. Pemerintah boleh mengklaim angka kemiskinan terus menurun, tetapi penurunannya relatif tak bermakna buat warga perdesaan. Sejak dulu kemiskinan terkonsentrasi di perdesaan. Pada 1976, jumlah penduduk miskin di perdesaan 44,2 juta orang atau 81,5% dari total penduduk miskin. Lebih 35 tahun kemudian, angka ini hanya sedikit membaik. Jumlah penduduk miskin per September 2013 mencapai 28,55 juta (11,47%). Secara agregat kemiskinan menurun, tetapi persentase jumlah orang miskin di perdesaan tetap tinggi, mencapai 62,76% (17,92 juta) dari jumlah warga miskin. Ini merupakan fakta getir karena pembangunan justru meminggirkan warga perdesaan. Data ini menunjukkan, setelah puluhan tahun pembangunan ternyata kemiskinan tak beranjak jauh dari desa.

Tanpa mengubah insentif ekonomi, dualisme ekonomi ini akan tetap langgeng. Ke depan, sistem ekonomi harus dikembalikan kepada konstitusi. Kekayaan alam yang dimiliki negeri ini harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Lalu, formulasi insentif fiskal seharusnya diarahkan sesuai kepentingan nasional. 

Sampai beberapa tahun ke depan, masalah pengangguran dan kemiskinan masih akan menjadi isu terpenting sehingga insentif fiskal harus ditujukan untuk mengatasi dua soal itu. Karena itu, insentif fiskal harus didorong untuk mengembangkan sektor pertanian, pertambangan, dan industri agar pertumbuhan ekonomi tidak melulu ditopang sektor nontradeable yang justru berbuah ketimpangan.

Sektor pertanian dan industri memiliki elastisitas penyerapan tenaga kerja yang tinggi sehingga amat cocok untuk mengatasi masalah pengangguran dan kemiskinan. Selebihnya, instrumen fiskal juga mesti berpihak kepada pelaku ekonomi domestik, bukan seterusnya memberi karpet merah kepada pelaku ekonomi asing. Bagi pelaku ekonomi domestik, isunya bukan sekadar penciptaan lapangan kerja, melainkan juga aset dan sarana produksi harus jatuh kepada warga.

Perluasan lahan pertanian tidak bisa diserahkan kepada pasar seperti sekarang. Negara harus mengaturnya. Jika jutaan hektare lahan dikerjakan komunitas (bukan korporasi) yang terdiri dari para petani kecil, mereka akan masuk ke sistem ekonomi secara utuh. Model pembangunan ini tak menjanjikan pertumbuhan yang tinggi, tetapi memastikan setiap orang mendapatkan bagian yang layak dan adil, serta tidak menciptakan dualisme ekonomi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar