Selasa, 29 April 2014

Sofistikasi Kekerasan di Institusi Pendidikan

Sofistikasi Kekerasan di Institusi Pendidikan

Bagong Suyanto ;   Dosen di Program S-2 Ilmu Kepolisian Universitas Airlangga
JAWA POS, 29 April 2014
                                                
                                                                                         
                                                             
TRADISI perpeloncoan dan penganiayaan siswa senior kepada siswa junior yang menimbulkan korban tewas telah terjadi berkali-kali. Tetapi, entah mengapa tradisi buruk itu tidak jua dapat dihilangkan. Kasus terbaru, seorang siswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) dilaporkan tewas setelah dianiaya sejumlah senior. Jumlah mahasiswa junior yang dianiaya sebetulnya dilaporkan tujuh orang. Namun, yang bernasib nahas adalah Dimas Dikita Handoko, 19. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, akhirnya nyawa pemuda asal Medan itu tetap tidak tertolong (Jawa Pos, 27 April 2014).

Seperti kasus perpeloncoan lain yang berujung maut, dalam kasus kematian mahasiswa di STIP tersebut, para pelaku adalah kakak-kakak senior yang melakukan pembinaan dengan tindak kekerasan. Seolah tidak pernah belajar dari pengalaman dan kasus kematian mahasiswa junior di berbagai lembaga pendidikan sebelumnya, hanya karena merasa tidak dihormati atau tersinggung karena senioritas mereka tidak diperhatikan, tanpa belas kasihan mereka pun melakukan pemukulan hingga menewaskan korban yang sudah tidak berdaya.
Lebih dari sekadar tindak kejahatan atau kriminalitas, kekerasan yang berlebihan hingga menewaskan sejumlah junior itu sesungguhnya merupakan sebuah tradisi, semacam ritus yang telah ter-internalized dan diwariskan turun-temurun. Memotong mata rantai tindak kekerasan dan dendam kesumat yang diwariskan dari angkatan ke angkatan baru itu ternyata bukanlah hal mudah. Apa sebetulnya yang membuat tindak kekerasan dan perilaku agresi yang destruktif tersebut terus terjadi dari waktu ke waktu?

Secara garis besar, setidaknya ada dua faktor utama yang menjadi penyebab kekerasan masih tetap marak di lembaga pendidikan.

Pertama, lembaga pendidikan pada dasarnya adalah habitat atau lingkungan sosial yang justru memproduksi dan menghalalkan kekerasan. Di berbagai lembaga pendidikan, kekerasan bahkan boleh dikatakan telah menjadi tradisi turun-temurun yang menjadi acuan para mahasiswa dalam bertingkah laku.

Skinner (1953), misalnya, menyatakan bahwa manusia cenderung rentan dan mudah dipengaruhi faktor atau lingkungan sosial tempat mereka hidup. Seorang mahasiswa yang ketika masih junior menjadi korban abuse seniornya tidak mustahil ketika menjadi senior tanpa sadar akan cenderung balas dendam dan melakukan berbagai kekerasan kepada junior-junior baru seperti yang sering dia alami pada tahun pertama masuk ke lembaga pendidikan tinggi.

Kedestruktifan kesumat (vengeful destructiveness), bagi para mahasiswa senior, tidak hanya merupakan reaksi spontan untuk menghukum dan mencederai juniornya, tetapi sekaligus merupakan ekspresi balas dendam terhadap siksaan dan kekerasan yang dialami korban sebelumnya.

Artinya, alasan seorang senior menganiaya juniornya bukan semata mereka merasa diperlakukan tidak hormat, tetapi lebih disebabkan mereka memang membutuhkan korban untuk mendemonstrasikan bahwa perpeloncoan dan kekerasan merupakan tradisi yang tidak pernah mati.

Kedua, di masyarakat ada indikasi telah terjadi semacam sofistikasi kekerasan. Artinya, cara-cara melakukan kekerasan makin hari cenderung makin sadis, mulai yang paling sederhana melukai, menganiaya, sampai membunuh dengan cara-cara yang sudah di luar batas kemanusiaan. Di media massa, bisa dibaca setiap hari bagaimana seseorang hanya karena alasan sepele bisa memukuli, menendang, membacok, membakar, dan bahkan membunuh orang lain.

Dalam bukunya yang terkenal, The Anatomy of Human Destructiveness (1973), Erich Fromm membedakan apa yang disebut agresi lunak dan agresi jahat. Agresi lunak umumnya telah terprogram secara filogenetik layaknya pada hewan. Yakni, desakan untuk melawan atau melarikan diri ketika kelangsungan kehidupan hayatinya terancam.

Agresi lunak defensif itu, bagi manusia, biasanya dimaksudkan untuk mempertahankan hidup spesies atau individu, bersifat adaptif biologis, dan hanya muncul jika memang ada ancaman. Sementara itu, agresi jahat, yakni kekejaman dan kedestruktifan, merupakan ciri khas spesies manusia dan cenderung makin marak ketika manusia menjadikannya sebagai tool untuk menyubordinasi orang lain.

Agresi jahat pada diri manusia tidak terpogram secara filogenetik dan tidak adaptif secara biologis. Ia tidak memiliki tujuan dan muncul hanya karena dorongan nafsu belaka. Substansi agresi jahat dapat dikurangi bila kondisi sosial ekonomi digantikan dengan kondisi yang menguntungkan manusia. Tetapi, ketika lingkungan sosial di sekitar manusia cenderung makin meng­halalkan tindak kekerasan, jangan kaget jika kemudian kekerasan justru menjadi instrumen untuk menaklukkan dan menguasai orang lain.

Bagi mahasiswa senior, ketika tanpa alasan memukul atau menendang mahasiswa juniornya, hal itu mereka lakukan bukan karena adanya konflik yang bersifat personal, melainkan lebih sebagai sarana bagi senior untuk memperlihatkan superioritas mereka.

Di lingkungan institusi pendidikan yang berbudaya dan menjunjung tinggi moralitas, naluri biologis para mahasiswa untuk bertindak agresif seharusnya dapat diendapkan dan diganti perkembangan nilai-nilai baru yang lebih multipluralis, lebih toleran serta lebih menghargai hak-hak orang lain. Yang menjadi masalah, ketika struktur sosial, ekonomi, dan politik yang berkembang di sekitar kita cenderung makin terpolarisasi, penuh intrik dan konflik, tidaklah mudah bagi mahasiswa yang mengalami krisis keteladanan untuk bisa mendekonstruksi dan merekonstruksi perilaku destruktifnya.

Untuk mencegah kasus perpeloncoan dan kekerasan lainnya tidak makin marak di lembaga pendidikan, saat ini yang dibutuhkan tak pelak adalah sebuah langkah radikal: Tetap menghukum para pelaku tindak kekerasan dengan setimpal sembari melakukan berbagai langkah penataan agar tatanan nilai normatif dan kehidupan berbudaya benar-benar bisa ditegakkan. Cinta damai dan toleransi adalah nilai yang seharusnya menjadi counter culture untuk fondasi menata kembali kehidupan mahasiswa yang lebih bermartabat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar