Jumat, 29 Agustus 2014

Komitmen Kebangsaan Partai

Menyambut Muktamar PKB 2014

Komitmen Kebangsaan Partai

Imam Nahrawi  ;   Sekretaris Jenderal PKB
JAWA POS, 29 Agustus 2014
                                      


PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi partai pertama pasca-Pileg dan Pilpres 2014 yang menggelar pertemuan tingkat nasional dalam rangka mengonsolidasikan para kader sekaligus memilih pemimpinnya selama periode lima tahun mendatang. Belum ada satu pun parpol yang mengagendakan muktamar atau kongres karena rata-rata masih menunggu perkembangan konstelasi politik hingga dilantiknya presiden dan wakil presiden terpilih secara resmi. PKB sendiri sudah sejak jauh hari mengagendakan muktamar yang akan digelar di Surabaya pada 31 Agustus hingga 1 September 2014.

Agenda muktamar kali ini penting dan amat strategis. Sebab, di samping kinerja PKB selama lima tahun terakhir dinilai cukup bagus dan berhasil di bawah Ketua Umum yang juga Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar (Cak Imin), PKB mengusung tema Politik Rahmatan Lil ’Alamin. Sebuah bentuk komitmen kebangsaan yang sudah menjadi trademark PKB dan mendarah daging sejak didirikan 16 tahun lalu, yakni pada 23 Juli 1998.

Dalam konteks keberhasilan PKB, indikator utamanya adalah peningkatan perolehan suara PKB yang signifikan dalam pileg 9 April lalu, yakni dari 4,9 persen pada Pileg 2009 menjadi 9,04 persen pada Pileg 2014. Selain itu, pilihan Cak Imin membawa PKB mengusung pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dalam pilpres 9 Juli lalu terbukti jitu. Jokowi-JK berhasil menang atas pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan ditetapkan KPU sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Di Mahkamah Konstitusi (MK) sendiri, dalam putusan yang dibacakan 21 Agustus 2014, kemenangan pasangan yang juga diusung partai kebanggaan warga NU itu makin dikukuhkan dengan ditolaknya gugatan pasangan Prabowo-Hatta.

Terhadap tema yang diusung, landasan pikirnya adalah PKB memandang eksistensi dirinya sebagai hal paling mendasar dari semangat kebangkitan bangsa yang seyogianya mampu secara konsisten menjadi rahmat bagi alam semesta. PKB tidak akan pernah berdiri, berjuang, dan berkarya bersama segenap elemen bangsa jika tidak memberikan manfaat serta kontribusi nyata. Segenap keluh kesah dan masalah-masalah bangsa adalah concern utama PKB sebagai parpol yang lahir dari gagasan dan istikharah para ulama NU.

Para ulama fikih sendiri berpendapat bahwa menanggulangi rupa-rupa persoalan kebangsaan, mulai kekurangan pangan, sandang, pelayanan kesehatan, hingga bahaya-bahaya lain yang mengancam setiap kehidupan bangsa, adalah fardu kifayah. Artinya, apabila masalah-masalah tersebut tidak dapat ditanggulangi dan di antara anggota masyarakat ada yang masih mengalami kekurangan pangan, sandang, pelayanan kesehatan, dan lain-lain, seluruh masyarakat lainnya ikut berdosa dan semua pihak bertanggung jawab untuk mengatasinya.

Dari Ulama untuk Bangsa

Kelahiran PKB tidak dapat dilepaskan dari peran serta ulama. Bahkan, kelahiran republik ini juga mustahil tanpa campur tangan ulama. PKB menyadari itu dan sangat berpegang teguh pada sebuah hadis yang mengatakan, ”Sesungguhnya ulama adalah pewaris Nabi.” Nabi tidak meninggalkan warisan, kecuali Alquran dan hadis. Setiap manusia yang berpegang teguh pada keduanya akan selamat dunia dan akhirat. Sebagai waratsat al-anbiya’, ulama mempunyai mas’uliyah (tanggung jawab) dalam membina, membimbing, dan mengarahkan umat, baik yang menyangkut keagamaan (diniyah), aspek kemasyarakatan (ijtima’iyah), maupun aspek kebangsaan (wathoniah).

Karena itu, menyeruaknya gerakan radikal belakangan ini yang merongrong keutuhan bangsa, mulai ekstremisme, fanatisme buta, hingga yang teranyar: isu Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), adalah tantangan bersama kita sebagai satu bangsa. PKB akan tetap konsisten menyerukan dan mendorong bahwa selain bangsa, khususnya umat Islam, harus dijauhkan dari gerakan radikal, sisi lain harus pula dibebaskan dari gerakan liberal.

Ulama dan kita semua dengan peran apa pun harus berupaya secara sungguh-sungguh agar umat tidak terlibat dalam gerakan yang mencoba keluar dari koridor agama dengan dalih kebaikan. Kebaikan haruslah tetap bertumpu pada ajaran agama. Upaya pengkhianatan terhadap kesepakatan bangsa Indonesia dan pemisahan diri (separatisme) dari NKRI yang sah dalam pandangan Islam termasuk bughat. Sedangkan bughat adalah haram hukumnya dan wajib diperangi negara.

Prinsip-Prinsip Kebangsaan

Dalam konteks berbangsa dan bernegara, PKB memandang posisi umat beragama sebagai sesama bagian warga bangsa, terikat oleh komitmen kebangsaan. Konsekuensinya, siapa pun kita, sepanjang masih tinggal di bumi Indonesia, wajib hidup berdampingan secara damai dengan prinsip-prinsip berbangsa yang pernah dikemukakan KH Ma’ruf Amin (2011), yakni mu’ahadah atau muwatsaqah, bukan posisi muqatalah atau muharabah. Belajar dari kemunculan dan perilaku pengikut ISIS, misalnya, jelas itu bertentangan dengan sebuah hadis yang meriwayatkan, ”Dari Abdullah bin ’Amr RA, dari Nabi SAW, ia bersabda: Barang siapa membunuh orang yang dalam lindungan perjanjian damai, maka tidak mendapatkan bau surga.”

PKB juga memandang dan menempatkan manusia dalam harkat martabat yang sangat mulia dan oleh karena itu harus dijunjung tinggi nilai-nilai yang memuliakan hak-hak dasar kemanusiaan yang luhur seperti kemerdekaan (al-hurriyah), persamaan (al-musawah), keadilan (al-’adalah), dan kedamaian (as-silm).

Penyikapan terhadap setiap perbedaan haruslah berbasis pada semangat toleransi dan kelapangan dada untuk menerima realitas perbedaan. Sikap yang hanya merasa pendapatnya sendiri yang paling benar serta cenderung menyalahkan pendapat lain dan menolak dialog merupakan sikap yang bertentangan dengan prinsip toleransi (tasamuh). Justru sikap tersebut bentuk dari ananiyyah (egoisme) dan ’ashabiyyah hizbiyyah (fanatisme kelompok) yang berpotensi mengakibatkan saling permusuhan (al-’adawah), pertentangan (at-tanazu’), dan perpecahan (al-insyiqaq). Dimungkinkannya perbedaan pendapat di tengah-tengah masyarakat harus tidak diartikan sebagai kebebasan tanpa batas (bila hudud wa bila dlawabith).

Kemajemukan bangsa tidak hanya berhenti pada pemikiran dan sudut pandang keagamaan, namun juga pada orientasi dan prioritas gerakan. Untuk itu, perlu ada pionir dalam upaya mengefektifkan gerakan, baik yang sifatnya dakwah islamiah (harakatut da’wah) maupun gerakan pembelaan bagi nilai-nilai kebangsaan.

Gerakan yang efektif itu adalah gerakan yang bersifat ishlahiyyah, terkoordinasi, tersinergi, saling mendukung, dan tidak kontraproduktif serta mengedepankan cara-cara yang damai, santun, dan berkeadaban sekalipun aktivitasnya beragam dan tidak satu model. Gerakan kebangsaan tentu saja harus mencakup segala bidang seperti akidah, syariah, akhlak, pendidikan, ekonomi, sosial, dan budaya.

Kita bersyukur PKB hingga lima tahun terakhir makin dipercaya rakyat. Kepercayaan itu, di samping karena konsistensi PKB atas perjuangan nilai-nilai kebangsaannya, tentu saja juga diraih karena kerja-kerja politik segenap pengurus, kader, dan konstituen partai. Kinerja yang baik ini tentu saja layak dan harus dipertahankan. Selamat bermuktamar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar