Minggu, 31 Agustus 2014

Simpang Jalan Golkar

Simpang Jalan Golkar

Indra J Piliang  ;   Direktur Eksekutif Sang Gerilya Institute
KORAN TEMPO, 30 Agustus 2014
                                      


Meski Partai Golkar belum mengucapkan selamat kepada Jokowi-JK, pasangan ini telah dikukuhkan Mahkamah Konstitusi sebagai pemenang pemilihan presiden. Golkar sendiri mengalami gejolak yang hebat sejak lima tahun terakhir. Keadaan ini terjadi akibat kekalahan dalam pemilu legislatif 2014.

Sebagai juara kedua dalam pemilihan legislatif 2009-sama dengan pemilihan legislatif 2014-Jusuf Kalla bisa maju sebagai calon presiden 2009 dengan menjadikan Wiranto sebagai calon wakil presiden. Hal ini berbeda dengan 2014, saat Golkar tak berhasil memajukan Aburizal Bakrie (ARB) sebagai calon presiden. Padahal, sejak Rapimnas 2012, ARB adalah satu-satunya calon presiden yang diusung Golkar.

Keberhasilan ARB adalah menjadi Ketua Koalisi Merah Putih (KMP) yang bersifat "permanen" sampai 2019. Komunikasi yang dibangun ARB menempatkan Golkar sebagai partai penyeimbang. Terdapat sinyalemen ARB akan maju menjadi Ketua Umum Golkar periode 2015-2020. Kalau tidak, posisi politik Ketua KMP bisa saja diubah oleh Ketua Umum Golkar yang baru.

Sekalipun jadwal musyarawah nasional belum jelas, posisi ARB masih kuat dalam mengendalikan Golkar di daerah-daerah. Bagi penganut paham konstitusionalitas, jadwal Munas disesuaikan dengan Anggaran Dasar pasal 30: "Musyawarah nasional adalah pemegang kekuasaan tertinggi partai yang diadakan sekali dalam 5 (lima) tahun". Munas terakhir terjadi pada Oktober 2009. Artinya, munas berikutnya berlangsung pada Oktober 2014.

Namun, terdapat klausul dalam Munas VIII Riau 2009 bahwa masa jabatan kepengurusan bisa diperpanjang sampai 2015. Klausul itu hanya berupa rekomendasi yang belum memiliki kekuatan hukum. Idealnya, kalau memang klausul itu diterima sebagai keputusan Munas VIII, hal itu akan dimasukkan dalam "aturan peralihan" dalam Anggaran Dasar. Faktanya, klausul itu sama sekali tidak ditandatangani pimpinan sidang, berbeda dengan dokumen-dokumen lainnya. Pernyataan politik Partai Golkar saja ikut ditandatangani oleh pimpinan sidang.

Kalau hanya sekadar unjuk kekuatan, perbedaan pendapat soal Munas 2014 atau 2015 ini berakibat fatal bagi Golkar. Yang diperebutkan adalah suara DPD I guna menggelar munas luar biasa. Kalau ini yang terjadi, Golkar bisa saja memiliki kepengurusan kembar yang masing-masing berpegang pada AD-ART. Padahal, bukan zamannya lagi untuk memecah Golkar, yang setiap lima tahun "melahirkan" partai baru.

Munas 2015 lemah secara hukum dan politik. Klausul itu ditujukan untuk menghadapi pilpres yang diikuti kader yang diusung Golkar, untuk putaran pertama, apalagi putaran kedua. Dalam pilpres 2009, tokoh-tokoh utama Golkar bukan berkonsentrasi pada pilpres, melainkan pada penggalangan dukungan suara untuk menjadi Ketum Golkar dalam Munas 2009. Mesin Golkar tak berjalan maksimal guna memenangkan JK-Wiranto. Dalam pilpres 2014, kader Golkar yang maju hanyalah JK dan berlangsung satu putaran.

KMP sudah menyatakan diri sebagai penyeimbang pemerintah Jokowi-JK. Dengan diketuai oleh ARB, KMP berarti dipimpin Golkar. ARB akan kehilangan legitimasinya, begitu juga KMP, apabila dia tidak lagi menjadi ketua umum. Sasaran pertama KMP tentulah jabatan Ketua DPR, Ketua MPR, dan jabatan strategis lainnya. Dengan UU MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD) yang baru, KMP dengan mudah bisa mengambil pucuk-pucuk pimpinan di lembaga legislatif.

Soliditas KMP bisa dicatat sebagai yang terbaik, dibanding pada dua pilpres sebelumnya. KMP tetap tak goyah dalam mengalihkan dukungan terhadap pemerintah Jokowi-JK, setelah MK mengetuk palu. Beberapa partai politik disebut bakal bergabung dengan koalisi yang dipimpin oleh PDI Perjuangan. Tapi hal ini baru sebatas wacana.

Perkembangan terakhir ditunjukkan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. SBY memberi sinyal sebagai poros ketiga. Padahal, dalam sepuluh tahun terakhir, Golkar-lah yang berada di posisi itu, yakni menjadi partai tengah guna menyeimbangkan poros kiri (oposisi) dan kanan (pemerintah). Dalam masalah pengurangan subsidi bahan bakar fosil, terlihat sekali Jokowi-JK memerlukan dukungan SBY, alih-alih KMP.

Bakal terjadi "permainan" segitiga politik dalam lima tahun ke depan. Konsentrasi penuh Jokowi-JK menjalankan pemerintahan dihadapkan dengan tiga kekuatan politik di DPR. Jangan lupa, MPR juga akan mendapatkan peran lebih besar. Sinyalemennya sudah tampak, yakni mendelegitimasikan rezim Jokowi-JK. Walau tidak akan sampai pada tindakan pemakzulan, seperti era Presiden Abdurrahman Wahid, kekuatan MPR bisa lebih banyak digunakan untuk menekan Jokowi-JK.

Tinggal ketangguhan kepemimpinan Jokowi-JK yang ditunggu, dari sisi kekompakan ataupun dukungan dari partai-partai politik pengusung, relawan, dan individu-individu yang berkarakter kuat dan sekaligus berani. Pilihan prioritas kebijakan akan sangat menentukan bagi dukungan publik terhadap rezim Jokowi-JK. Apabila pilihan-pilihan itu ternyata memunculkan sentimen negatif, KMP dengan mudah mendapatkan panggung politik dengan segala armadanya yang sudah dipersiapkan dengan rapi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar