Senin, 27 Oktober 2014

NIIS dan Kegagalan Merekayasa Negara

NIIS dan Kegagalan Merekayasa Negara

Vedi R Hadiz  ;  Guru Besar Masyarakat dan Politik Asia,
Murdoch University, Australia
KOMPAS, 27 Oktober 2014
                                                
                                                                                                                       


KEMUNCULAN Negara Islam di Irak dan Suriah adalah bukti ketidakberhasilan kebijakan yang didukung Barat untuk menghadapi kondisi negara gagal (state failure) yang dianggap berpotensi menciptakan bahaya geostrategis.
Inilah kebijaksanaan membangun negara, lengkap dengan segala perangkat institusionalnya, lewat proses rekayasa politik yang didasari asumsi teknokratis, tetapi miskin pengetahuan sosiologis dan sejarah. Kiprah NIIS amat berkaitan dengan ketidakmampuan AS dan sekutunya membangun perangkat negara baru di Irak setelah kejatuhan Saddam Hussein yang, selain lebih demokratis, lebih akomodatif terhadap kepentingan mereka.

Hal ini saya kemukakan walau disertai beberapa catatan: (a) bahwa negara gagal di Irak telah disebabkan oleh upaya mengadakan perubahan rezim (regime change); (b) perkembangan NIIS juga berkaitan erat dengan konflik politik berkepanjangan di negeri tetangga, Suriah; dan (c) upaya melakukan rekayasa politik serupa tampak menemui kegagalan pula di negeri-negeri seperti Afganistan dan Libya.

Kritik saya terhadap upaya rekayasa politik bukan dimaksudkan untuk membela rezim-rezim bengis yang mendahuluinya. Kritik ditujukan pada salah kaprahnya para pembuat kebijaksanaan yang menyangka bahwa bentuk negara bisa dirancang begitu saja sesuai dengan selera tanpa perhatian yang cukup terhadap konstelasi kekuatan sosial yang ada.

Tampaknya mereka berpikir negara yang koheren dan efektif dapat diciptakan lewat pilihan-pilihan yang tepat tentang jenis institusi yang sepantasnya mengatur kehidupan politik dan ekonomi (baca: demokrasi yang bertautan dengan pasar global). Bukannya menghasilkan negara baru yang transparan, efisien, dan akuntabel, yang diproduksi malah negara yang disfungsional dan tak punya legitimasi. Kondisi seperti inilah yang memberikan lingkungan yang mendukung perkembangan fenomenal negara Islam di Irak, terutama setelah ada imbas dari konflik Suriah.

Dalam kenyataannya, basis sosial bagi negara liberal-demokratis seperti dibayangkan para ahli dan konsultan politik yang dimobilisasi membangun ”Irak baru” setelah Saddam Hussein tak pernah ada. Negara seperti ini perlu ditunjang kelas menengah independen, borjuasi matang yang mampu bertarung di pasar global, dan tradisi masyarakat madani (civil society) yang mengakar.

Terlebih lagi semua perkembangan ke arah demokrasi telah direpresi pemerintahan Partai Baathis sehingga elemen reformis liberal di masyarakat, apalagi sosial demokratis, tidak punya tempat. Pada akhir masa Saddam, civil society Irak ditandai dengan pengelompokan kesukuan dan keagamaan yang bersinggungan dengan struktur patronase politik dan ekonomi yang jadi landasan otoriterisme negara.

Politik sektarian

Karena latar belakang inilah, politik sektarian berkembang cepat ketika negara otoriter lenyap secara tiba-tiba tanpa adanya gerakan dalam masyarakat untuk membangun negara dalam model liberal. Kaum minoritas Sunni di Irak merasa terpinggirkan oleh negara yang kini cenderung dikuasai kaum Syiah. Patut dicatat, pada zaman Saddam Hussein kaum Sunni justru lebih diuntungkan negara, sementara kaum Syiah-lah yang terpinggirkan.

Tak mengherankan kalau banyak elemen eks Partai Baathis bergabung dengan NIIS yang bangkit dari wilayah-wilayah Sunni. Untuk menambah kompleksitas situasi, suku Kurdi sudah lama punya aspirasi nasional sendiri, bersama dengan saudara-saudara mereka yang berserakan di Turki dan Iran.

Namun, perlu disadari, konflik sektarian yang muncul tidaklah lepas dari kompetisi untuk harta dan kuasa. Di manakah kekayaan minyak Irak pada umumnya ditemukan? Di sebelah utara, yang merupakan wilayah tradisional orang Kurdi, dan di selatan; wilayah yang pada umumnya dihuni kaum Syiah.

Namun, kalau kita tarik lebih ke belakang, konflik Irak—juga Timur Tengah secara umum—sulit dipisahkan dari upaya sebelumnya untuk merekayasa sejumlah negara ”baru” (Toby Dodge, 2006). Setelah ambruknya Kesultanan Usmaniyah pada awal abad ke-20, Irak ”tercipta” melalui penggabungan tiga wilayah yang tadinya diperintah secara terpisah. Bahkan, sebagian peta Timur Tengah modern merupakan hasil Perjanjian Sykes-Picot antara Inggris dan Perancis yang bertujuan membagi bekas provinsi kesultanan itu.

Suriah jatuh ke tangan Perancis berdasarkan mandat dari Liga Bangsa-Bangsa, sedangkan Irak ke tangan Inggris. Akibatnya, penduduk dengan ciri sosiologis yang amat kompleks digabungkan dalam negara kolonial yang batas wilayahnya ditentukan menurut kepentingan geostrategis. Sulitnya, aliansi-aliansi berdasarkan suku dan aliran agama semakin diperkuat di dalamnya.

Pada masa pasca kolonial, kaum minoritas Sunni menguasai aparat negara Irak, sedangkan kaum minoritas Alevi tampil sebagai penguasa di Suriah, terutama setelah dominasi keluarga Assad dalam kancah politik. Di bawah permukaan stabilitas yang dipelihara lewat tangan besi ternyata rasa permusuhan antar-golongan makin meruncing berkat pola alokasi kekuasaan dan sumber daya berdasarkan hubungan patronase yang diatur negara otoriter. Jika dilihat berdasarkan perspektif ini, salah satu sumber konflik di Timur Tengah dapat ditemukan dalam upaya berulang yang kurang berhasil untuk merekayasa negara-negara baru walaupun untuk alasan berbeda sesuai dengan kebutuhan zaman.

Namun, saya tidak bermaksud mengutarakan suatu argumen kontinuitas sejarah belaka. Konflik sektarian di Irak yang dimanfaatkan dengan jitu oleh NIIS tak mungkin terjadi kalau solidaritas kelompok yang punya akar sejarah tak bercampur dengan keharusan untuk berkompetisi menguasai sumber daya dan kekayaan dalam konteks ketidakhadiran negara pusat yang dipercaya. Dengan demikian, konflik yang tampak sebagai konflik Sunni-Syiah sebenarnya didorong oleh kompetisi buas untuk mendapatkan jaminan akan harta dan kuasa, bukan masalah keagamaan semata. Lebih jauh lagi, konflik itu berkaitan dengan kegagalan rekayasa politik Barat yang tidak menghiraukan realitas sosial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar