Selasa, 26 Mei 2015

17 Tahun Era Reformasi

17 Tahun Era Reformasi

Thontowi Jauhari ; Magister Ilmu Politik lulusan Universitas Diponegoro;
Direktur Pusat Studi Hukum dan Politik (PSHP); Tinggal di Boyolali
SUARA MERDEKA, 22 Mei 2015


                                                                                                                                                           
                                                
TANGGAL 21 Mei, 17 tahun lalu (1998) menjadi hari suka cita bagi mahasiswa dan aktivis demokrasi. Hari itu, mimpi-mimpi keterwujudan Indonesia baru ada di depan mata. Hari itu, Soeharto mengundurkan diri dari posisinya sebagai presiden, setelah 32 tahun lebih menjabat. Mengapa Soeharto terpaksa mundur dari kursi kepresidenan? Ada kepercayaan politik yang hilang. Pemerintahannya dinilai korup dan dia tidak mampu mengatasi krisis moneter. Ia juga tidak mampu menurunkan hargaharga kebutuhan pokok yang naik akibat krisis. Pak Harto menyerah, dan itulah sisi baiknya, tidak menginginkan pertumpahan darah. Krisis moneter sebenarnya hanyalah momentum dan menjadi pemicu kemarahan rakyat sehingga menuntut reformasi. Dalam bahasa para aktivis pejuang demokrasi, tuntutan demokratisasi telah lama mereka perjuangkan. Parlemen hanyalah stempel. Istilah yang populer saat itu, kerja anggota DPR/- DPRD disebut 4 D (datang, duduk, diam, dan duit). Praktik pemerintahan serbasentralistik, semua diatur dari atas. Akibatnya check and balances, sebagai syarat keseimbangan kekuasaan dalam prinsip demokrasi menjadi tidak ada. Dalam kekuasaan yang memusat, dengan mematikan seluruh potensi kekuatan kontrol, baik dari parlemen maupun masyarakat, teori D Laswell terjadi: kekuasaan cenderung korup, dan kekuasaan yang absolut dipastikan korup. Akibatnya praktik korupsi merajalela, kepemimpinan Soeharto identik dengan kepemimpinan KKN. Ketika putra-putri Soeharto terjun dalam dunia bisnis, godaan memanfaatkan pengaruh jabatan orang tuanya terjadi. Dalam perekrutan politik, praktik nepotisme terjadi, keluarga dan anakanaknya diangkat jadi anggota MPR.

Putrinya, Siti Hardiyanti Rukmana (Mbak Tutut), diangkat menjadi menteri sosial. Pemerintahan era reformasi mengoreksi infrastruktur politik Orde Baru, untuk keterwujudan demokratisasi dan tidak mengulang kesalahan Soehato. Maka, infrastruktur pemerintahan yang demokratis diciptakan. Amendemen UUD 1945 dilaksanakan; kebebasan berbicara, berkumpul dan berserikat dibuka seluas-luasnya; partai-partai politik berdiri. Pemilu secara demokratis dilaksanakan, pemilihan presiden dan kepala daerah dilaksanakan secara langsung, otonomi daerah dipraktikkan, HAM mulai dihargai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didirikan, Mahkamah Konstitusi dibentuk dan sebagainya. Mengapa struktur pemerintahan yang demokratis tersebut tidak atau belum berkorelasi positif dengan pelaksanaan asas-asas pemerintah yang baik sehingga mampu mengangkat harkat dan martabat rakyat?

Mengapa kehadiran pemerintahan era reformasi yang mestinya mengoreksi pemerintahan korup Orba, kini justru lebih korup? Alami Disorientasi Mengapa partai politik yang semestinya berisi orang-orang yang mempunyai cita-cita untuk mewujudkan kesejahteraan umum namun justru melakukan korupsi? Mengapa tidak muncul pikiran-pikiran cerdas dari para politikus untuk mencarikan solusi atas berbagai persoalan bangsa?

Masih banyak pertanyaan yang bisa dideretkan sebagai persoalan ironis pada pemerintahan era reformasi. Intinya, pemerintahan saat ini mengalami disorientasi, atau berada di persimpangan jalan. Pemerintahan tidak mengerti arah dan tujuan sehingga tersesat jalan. Setidak-tidaknya ada tiga hal yang bisa diurai. Pertama; era reformasi gagal melahirkan politikus yang berkarakter, berintegritas dan punya visi. Politikus yang tercipta lebih didominasi oleh mereka yang bermotif ekonomi untuk memburu rente melalui jabatan publik. Makna politik disalahpahami, dan bahkan diselewengkan. Politik dilepaskan dari ikatan-ikatan etika, idealisme, dan perjuangan menciptakan kesejahteraan umum.

Partai politik gagal melaksanakan pendidikan politik. Kedua; para aktivis perjuangan reformasi telah mengalami degradasi moral, khususnya yang menjadi pejabat publik, baik dari kalangan aktivis 1998 atau para tokohnya. Mereka terlalu ”menikmati” jabatan, bahkan seolaholah dendam, mengapa pejabat Orba bisa korup, mereka tidak bisa? Orang yang pernah memperoleh gelar Bapak Reformasi saja, sudah tidak reformis lagi. Tidak ada keteladanan perilaku dari mereka. Ketiga; ada gejala degradasi kesadaran ideologi-kebangsaan. Nilai-nilai Pancasila tidak dipraktikkan dalam kehidupan berpolitik. Rasa hidup bersama, senasib, dan setujuan dalam kehidupan bangsa Indonesia makin menjadi samar. Ini masalah yang cukup serius. Selama tiga hal ini tidak segera kita benahi, mimpi-mimpi era reformasi hanyalah sekadar mimpi, dan menjadi pepesan kosong sepanjang masa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar