Jumat, 29 Mei 2015

Islam, Kejumudan, dan Keindonesiaan

Islam, Kejumudan, dan Keindonesiaan

Abdul Waid  ;  Dosen Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Kebumen
SUARA MERDEKA, 27 Mei 2015


                                                                                                                                                           
                                                
PENULIS pernah ditanya oleh Irsyad Manji, intelektual muslimat asal Kanada, pada acara bedah bukunya Allah, Liberty and Love: the Courage to Reconcile Faith and Freedom (2011) di LKiS, Surowajan, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, tahun 2012.

Pertanyaannya,” mengapa arsitektur masjid-masjid di Indonesia secara keseluruhan menyerupai arsitektur masjid di negara Arab Saudi dan sama sekali tidak mencerminkan budaya Indonesia seperti arsitektur bangunan Jawa, Bali, Sunda, atau Madura? Jangan memaksakan untuk selalu sama dalam segala hal dengan Arab karena bisa mengundang kekerasan.

Terorisme adalah salah satunya”. Penulis tidak bisa menjawab pertanyaan Irsyad Manji itu karena memang dalam banyak hal kita selalu mencontoh Arab. Jika ada satu ritual Islam yang mencoba menghilangkan simbol-simbol Arab dan pada saat yang sama menonjolkan simbol-simbol keindonesiaan (non-Arab), hal itu dianggap melanggar pakem.

Bahkan, lebih jauh lagi, bisa dianggap dosa. Contoh kasus terbaru adalah pembacaan ayat suci Alquran dalam acara Isra Mikraj di Istana Negara, Jakarta, oleh seorang qari Muhammad Yaser Arafat dengan menggunakan langgam Jawa. Kejadian ini membuat gusar banyak pihak. Wakil Sekretariat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnaen, misalnya, menyebutnya sebagai hal konyol.

Situasi ini dianggap mempermalukan Indonesia di mata internasional. Bagi mereka yang menolak pembacaan Alquran dengan langgam Jawa, meyakini bahwa kitab Tuhan itu harus dibaca dengan langgam Arab, intonasi Arab, dan dialektika Arab. Di luar itu, dianggap salah.

Benarkah demikian? Atau, masih adakah celah keramahan Islam bagi orang-orang non-Arab? Dalam buku The Phonology of Tone and Intonation (2004), Carlos Gussenhoven mengatakan, langgam bicara seseorang dan intonasinya ketika berbicara dan membaca, mustahil bisa diubah. Ia terbentuk oleh pengaruh lingkungan sejak lahir.

Intonasi bicara semua orang di dunia dan langgam baca tidak mungkin bisa sama. Pasalnya, lidah mereka lahir dan terbentuk oleh lingkungan dan budaya yang berbeda-beda. Karena itu, seperti apa pun langgam pembacaan Alquran oleh orang Arab, tidak akan pernah sama persis dengan langgam orang Amerika Serikat, Prancis, Inggris, Italia, atau pun orang Jawa.

Dari sini tampak jelas bahwa menyeragamkan langgam pembacaan Alquran adalah upaya yang terlalu memaksakan dan sia-sia. Di sisi lain, upaya tersebut akan menguatkan pandangan sebagian pihak bahwa Islam adalah agama eksklusif dan antitoleransi. Bila kita telusuri norma-norma hukum Islam, agama ini sebenarnya telah merespons keanekaragaman budaya dengan kelahiran sebuah kaidah fikih,” adat kebiasaan itu dapat ditetapkan sebagai hukumî.

Kaidah yang juga diakui oleh imam paling populer di Asia Tenggara, Abu Abdillah Muhammad bin Idris As-Syafiíi yang kemudian menyimpulkan bahwa adat istiadat, termasuk pembacaan Alquran dengan langgam Jawa, dapat dijadikan sebuah hukum (diterima sebagai kebenaran dalam hukum) selama tidak melanggar ketentuan-ketentuan pokok syariat.

Ketentuan-ketentuan pokok dalam pembacaan Alquran adalah tajwid (ilmu pengetahuan tentang kaidah serta caracara membaca Alquran dengan sebaik-baiknya). Pembacaan Alquran bisa salah jika melanggar ketentuan tajwid. Dari semua ketentuan yang ada dalam tajwid, tidak ada larangan membaca Alquran dengan langgam Jawa, Sunda, Sumatra, atau Madura. Ketentuan tajwid ini pun sebenarnya masih mengundang perdebatan.

Sebab, tajwid dan perangkat-perangkat lainnya dalam Alquran (bukan Alquran-nya) adalah produk budaya. Tahun 62 H, Abul Aswad al-Duali dan Hajjaj bin Yusuf al- Tsaqafi menciptakan titik-titik dalam huruf Arab.

Tahun 180 H, Imam Kholil bin Ahmad al-Faraidi menciptakan tandatanda bacaan huruf Arab dalam Alquran seperti fathah, kasroh, sukun, dhommah, dan lain-Tahun 210 H, Imam Abu Ubaid Qosim bin Salam (wafat 224 H) menciptakan ilmu tajwid. Dengan demikian, tajwid adalah produk budaya dan hasil kreativitas manusia, bukan murni ketentuan pokok dalam wahyu.

Kearifan Lokal

Salah satu cara untuk mengeluarkan agama dari lubang kejumudan adalah meneguhkan agama yang ramah terhadap kearifan lokal. Ingat, radikalisme pemahaman yang melahirkan tindakan ekstrem seperti terorisme berawal dari kejumudan pola pikir yang memaksa semua hal harus sama persis dengan apa yang ada di Arab. Tidak hanya dalam persoalan ritual ibadah, pemaksaan itu juga dikerahkan pada tata kelola pemerintahan, sistem politik, hukum, kepemimpinan, cara berpakaian, manajemen bisnis, dan lain-lain.

Artinya, Arab adalah kiblat yang diyakini sebagai bagian pokok dan penting dalam agama. Kejumudan semacam itu harus segera diakhiri untuk menatap masa depan agama yang lebih cerah. Dalam konteks Indonesia, bentuk penekanan kearifan lokal dalam agama adalah menghadirkan Islam keindonesiaan yang khas.

Mengacu pada konsep almaqosid al-syariíah (tujuan-tujuan ditetapkannya hukum), semua budaya lokal yang ada di Indonesia dapat diterima dalam Islam selama tidak bertentangan dengan menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga keturunan, dan menjaga harta. Hanya dengan menekankan kearifan lokal itulah Islam akan dikenal sebagai agama damai dan santun, dan agama yang layak diterapkan di tiap ruang dan waktu.

Mari kita bawa Islam ke Indonesia, tetapi jangan bawa Arab ke Indonesia. Bukankah Walisongo berhasil menyebarkan Islam kali pertama di tanah Jawa karena mengadopsi kearifan lokal?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar