Minggu, 27 September 2015

Indonesia, Sudan, dan Somalia

Indonesia, Sudan, dan Somalia

Hasbullah Thabrany ;  Chair, Center for Health Economics and Policy Studies UI
                                                     KOMPAS, 26 September 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Ada apa dengan tiga negara tersebut? Menurut data Bank Dunia, Indonesia memiliki pendapatan per kapita di atas 3.650 dollar AS per tahun (2014), sebuah negara kelas menengah bawah (low middle income country).

Angka kemiskinan ”hanya” 11,3 persen dari penduduk dan 100 persen anak usia sekolah sudah duduk di bangku sekolah dasar (SD). Sudan juga merupakan negara kelas menengah bawah dengan pendapatan per kapita separuh dari Indonesia (1.740 dollar AS), tetapi 46,5 persen penduduknya tergolong miskin dan baru 70 persen anak usia sekolah yang duduk di bangku SD. Somalia adalah negara miskin di Afrika yang berpendapatan per kapita hanya 150 dollar AS. Hanya 29 persen penduduk usia sekolah yang duduk di bangku SD dan angka kemiskinan lebih dari separuh penduduknya.

Jelas sekali perbedaan di antara ketiga negara tersebut. Apa yang menarik? Menurut Atlas Tembakau yang baru dirilis Organisasi Kesehatan Dunia, ketiga negara itu mempunyai warna yang sama. Hanya ada satu negara di Asia yang mempunyai warna abu-abu, yaitu Indonesia. Di Benua Eropa dan benua Amerika (Utara dan Selatan) tidak ada negara yang bewarna abu-abu. Di Benua Afrika, ada empat negara berwarna abu-abu, sama dengan Indonesia, yaitu Afrika Barat, Eritrea, Sudan, dan Somali.

Seluruh negara maju dan berbudaya tinggi sudah berwarna merah, kecuali Amerika Serikat. Namun, Amerika Serikat tidak berwarna abu-abu, sudah berwarna oranye, sudah ikut tanda tangan.

Apa artinya? Sebanyak 180 negara di dunia telah menandatangani/aksesi FCTC, Framework Convention on Tobacco Control, suatu kesepakatan negara untuk melindungi rakyatnya dari risiko konsumsi tembakau. Seluruh negara maju, negara menengah, dan negara berbudaya tinggi telah berkominten melindungi rakyatnya dari risiko penyakit dan pemborosan konsumsi rokok, kecuali Indonesia. Padahal, rakyat Indonesia paling berisiko.

Fakta tembakau Indonesia

Pergelutan tentang tembakau di Indonesia seperti perang gerilya yang tiada henti. Perebutan uang bisnis bahan adiktif rokok menafikan risiko masa dan produktivitas bangsa. Tahun lalu, rakyat Indonesia membakar uang secara mubazir dengan mengonsumsi rokok sekitar Rp 300 triliun. Jika uang itu digunakan untuk mengirim putra terbaik bangsa bersekolah master di Eropa atau Amerika, 800.000 orang dapat dibiayai.

Jika uang itu dipakai untuk mengirim mahasiswa guna mengikuti program doktor, uang sebesar itu cukup untuk beasiswa 250.000 calon doktor setahun. Bisa dibayangkan dampak masa depan bangsa akan luar biasa hebat jika begitu banyak yang bergelar doktor. Namun, uang sebanyak itu digunakan untuk membakar sekitar 340 miliar batang rokok setahun.

Tertinggi di dunia

Indonesia memang juara I di dunia dalam konsumsi rokok. Sebanyak 67 persen pria dewasa merokok, frekuensi tertinggi di dunia. Juara selanjutnya adalah Rusia (61 persen), Banglades (58 persen), dan Tiongkok (53 persen). Kecuali Banglades, Rusia dan Tiongkok juga juara dalam banyak persaingan kualitas pemudanya, seperti lewat Olimpiade. Indonesia yang merupakan negara terbesar ketiga di Asia dan terbesar di ASEAN hanya menempati urutan ke-17 ASEAN Games dan urutan kelima SEA Games. Jelas, tidak sebagus prestasi Rusia dan Tiongkok.

Data survei tembakau Indonesia (2011) menunjukkan bahwa 62 persen mahasiswa dan hampir 50 persen pelajar sekolah menengah atas merokok. Mereka akan berkontribusi besar terhadap penghasilan industri rokok pada masa depan. Apakah uang konsumsi rokok tersebut mengalir kepada petani dan buruh industri rokok? Data menunjukkan bahwa tahun 2000 Indonesia memproduksi 217 miliar batang rokok dan tahun 2013 produksi rokok naik hampir dua kali lipat menjadi 341 miliar batang.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa tahun 2000 kita mengimpor 16,6 persen tembakau yang dikonsumsi. Tahun 2011, impor tembakau naik hampir lima kali lipat menjadi 72,5 persen konsumsi. Rata-rata upah buruh rokok tidak mengalami perbaikan dalam 15 tahun terakhir. Dibandingkan dengan rata-rata upah buruh di seluruh Industri, upah buruh rokok tetap saja rendah, yaitu sekitar 25 persen upah industri lain. Jadi, kenaikan konsumsi dan belanja rokok tidak menaikkan kesejahteraan buruh rokok dan petani tembakau. Industri yang menikmati. Sebagian Industri besar rokok kini juga dimiliki perusahaan asing.

Cukai dan harga rokok di Indonesia juga masih sangat rendah yang memungkinkan anak-anak sekolah membeli rokok. Sekali mereka kecanduan, untuk 40-50 tahun mereka akan terjerat terus membeli rokok. Bukan main hebatnya bisnis barang adiktif ini. Anehnya, anggota DPR kita kini sedang mempersiapkan RUU Tembakau yang akan mempermudah peningkatan konsumsi rokok. Para pejabat eksekutif juga banyak yang menolak FCTC dengan alasan akan membebani buruh rokok dan petani tembakau. Pemerintah juga belum menarik cukai maksimum dan mematok harga rokok tinggi sesuai dengan filosofi UU Cukai.

Keliru paham

Mengapa negara yang begitu kontras bisa bersikap sama? Sudan dan Somalia masih bergelut dengan perang saudara akibat kemiskinan dan kebodohan. Pantaslah jika mereka belum peduli dengan komitmen dunia dan citra bangsa di dunia. Mengapa pemimpin bangsa ini ”buta warna”, tidak mampu melihat beda Indonesia dengan warna negara menengah, negara maju, dan negara berbudaya tinggi di dunia?

Bisa jadi para pemimpin dan penentu negeri ini tidak tahu fakta konsumsi rokok dan FCTC. Bisa jadi para pembisik pejabat tersebut tidak tahu tentang fakta rokok dan FCTC. Bisa jadi mereka tidak sempat membaca, mendalami, dan bertanya tentang fakta konsumsi rokok dan FCTC. Bisa jadi mereka tidak sempat melihat fakta di Thailand yang menandatangani FCTC 10 tahun lalu, tetapi jumlah konsumsi rokok tetap, penerimaan cukai rokok naik empat kali lipat, dan semakin sedikit pemuda yang memulai merokok.

Bisa jadi juga pembisik atau yang punya otoritas pengaturan takut (tidak beralasan) kehilangan bisnisnya dalam industri rokok dan tembakau. Bisa jadi sebagian pejabat, termasuk anggota DPR, memiliki bisnis atau memiliki saham dalam bisnis tembakau dan rokok. Bisa jadi sebagian mereka juga mengambil untung besar dari impor tembakau. Bisa jadi sebagian mereka dalam ”mabuk” rokok. Bisa jadi, dan banyak lagi yang bisa jadi. Yang jelas, posisi Indonesia yang sejajar dengan Sudan dan Somalia sangat memalukan bagi penulis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar