Senin, 25 Januari 2016

Lawan Terorisme itu dengan Pencegahan

Lawan Terorisme itu dengan Pencegahan

Marwan Mas ;  Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Bosowa, Makassar
                                                  KORAN SINDO, 23 Januari 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Ada pengamat teroris yang menyebut, teroris itu punya prinsip bahwa ia menganggap berhasil meskipun hanya satu aksinya yang berhasil dari seratus rencana yang disiapkan.

Maka itu, hakikat dalam menyikapi teroris adalah ”pencegahan”. Jika teroris berhasil mewujudkan aksinya dengan pesan-pesan yang menyertainya, berarti mereka telah memenangkan substansi pertarungan. Salah satu yang membuat terorisme tetap eksis, selain dari kekuatan ideologinya, adalah selalu mempunyai ruang gerak di tengah kehidupan masyarakat.

Ada sikap masyarakat yang relatif masih permisif terhadap tanda-tanda kehadiran mereka yang tertutup atau tidak bergaul dengan tetangga. Mereka mengontrak rumah di permukiman dan berbaur dengan masyarakat tanpa mampu dideteksi pergerakannya. Sementara aparat RT/RW tidak reaktif melakukan pendataan terhadap setiap penghuni baru. Pergerakan teroris hanya bisa dipersempit jika warga masyarakat ikut terlibat secara masif. Itu salah satu pola pencegahan yang efektif.

Sebetulnya Badan Nasional Pencegahan Terorisme (BNPT) memiliki konsep pencegahan yang komprehensif melalui Rencana Strategi dan Program Nasional Pencegahan Terorisme. Upaya pencegahan dilakukan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat. Gerakan ”Kami Tidak Takut” yang bergaung di media sosial setelah aksi teror di Jalan Thamrin, Jakarta (14/1/2016) begitu cepat menyebar sampai ke daerah.

Itu salah satu bentuk pencegahan yang tidak boleh hanya eksis pada hashtag di dunia maya. Harus ada aksi konkret yang berindikasi berani dengan melawan dan meredam paham radikal yang mengarah pada kekerasan. Semua komponen bangsa harus kompak melakukan aksi pencegahan.

Pendekatan Kultural

Menyadarkan mereka yang telanjur berpaham radikal dalam mengaplikasikan agama bukan persoalan gampang. Pendekatan represif dengan cara menangkap, menahan, bahkan menembak mati tidak akan membawa perubahan mendasar. Paham radikal telanjur meyakini bunuh diri dengan bom yang menimbulkan korban jiwa bagi musuhmusuhnya adalah ”jihad” dan jalan terbaik menuju surga.

Butuh penanganan dengan pendekatan komprehensif, bukan sekadar pendekatan represif semata. Kata peribahasa ”patah tumbuh hilang berganti” karena menyangkut keyakinan. Menembak mati mereka hanya akan semakin menambah kuat keyakinannya. Bahkan dapat memperdalam ”dendam” kepada pemerintah, terutama aparat kepolisian.

Akan tumbuh sel-sel baru dalam jaringan teroris yang siap melakukan penyerangan dan bom bunuh diri. Terorisme selaku kejahatan luar biasa (extraordinary crime), sama dengan korupsi, harus dihadapi dengan cara-cara luar biasa dan multidimensi pula. Pencegahan melalui deradikalisasi seperti ditulis Mayjen TNI Agus Surya Bakti, saat ini Panglima Komando Daerah Militer VII Wirabuana, dalam buku ”Deradikalisasi Nusantara” perlu diapresiasi sebagai rujukan penting.

Deradikalisasi didesain dengan mengutamakan pendekatan kultural khas Indonesia. Artinya, mengatasi terorisme yang terus-menerus membangun jaringan baru harus dihadapi dengan ketajaman intuisi dan pendekatan kultural. Deradikalisasi ingin mengubah persepsi terhadap orangorang yang berpaham radikal yang mengagungkan ideologi kekerasan. Selain golongan dan sepaham dengan dirinya, akan dianggap musuh yang halal darah dan harta bendanya.

Pemikiran militansi itu bukan hanya menodai ajaran Islam sebagai rahmat bagi alam semesta, melainkan juga menghancurkan peradaban manusia yang menjunjung tinggi nilai-nilai kedamaian dan persaudaraan. Kendati deradikalisasi belum membawa hasil maksimal sehingga harus mencari formula baru, tetapi tidak boleh meruntuhkan semangat kita untuk meluruskan paham anak-anak bangsa sendiri pada akar budaya bangsa.

Pendekatan kultural digunakan dengan merangkul warga masyarakat yang belum terkena pengaruh paham teror, dan secara bersama mencegah terorisme. Ini sejalan dengan slogan utama BNPT ”bersama mencegah terorisme”. Kearifan lokal bangsa Indonesia seperti tradisi gotong-royong, hidup rukun, cinta damai, dan hidup dalam ketenteraman diharapkan membawa pengaruh positif dalam melakukan deradikalisasi.

Pendekatan itu dipakai lantaran terorisme bukan persoalan agama, melainkan beragam persoalan yang amat kompleks. Itulah ”deradikalisasi nusantara” yang pada hakikatnya berbasis pada nilai-nilai kultur bangsa yang begitu lulur.

Kearifan lokal seyogianya dijadikan amunisi untuk mengantisipasi pengaruh budaya asing yang kadang lebih cenderung melahirkan kekerasan. Warga masyarakat sebagai basis utama melakukan deradikalisasi perlu disadarkan agar tidak mudah terhipnosis budaya luar yang dapat menjerumuskan anak-anak bangsa ke dalam jurang kekerasan.

Pesan Tertentu

Aksi teroris ingin membawa pesan tertentu seperti menimbulkan rasa takut, bahkan menunjukkan eksistensinya sebagai perlawanan terhadap pemerintah yang dianggapnya lalim. Keinginan mengganti ideologi negara sesuai dengan kehendak mereka yang utopis melalui aksi-aksi kekerasan yang tanpa dasar bukan tidak mungkin akan semakin meluas.

Betapa tidak, kemunculan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Suriah yang ultra radikal dan sadis hanya akan menambah eskalasi ancaman terhadap keselamatan manusia. Tragedi di Jalan Thamrin hanyalah salah satu sinyal dari eksistensi gerakan teroris yang kian meningkat kualitas serangannya. Jika pun para pengamat teroris di berbagai televisi menyebut serangan itu masih amatiran, tidak berarti mereka gagal memenuhi tujuannya.

Tragedi kemanusiaan itu harus dijadikan pelajaran berharga. Mereka ingin mengonfirmasi pada publik dunia bahwa BIN, Polri atau Densus 88 Antiteror, dan TNI tidak memiliki ketajaman intelijen dalam mendeteksi secara dini semua pergerakannya. Kalaupun ada yang ditangkap jelang Natal dan Tahun Baru 2016, itu hanyalah bagian terkecil dari kelompoknya.

Masih ada, bahkan banyak selsel jaringan teroris yang mesti diwaspadai, termasuk meredam aliran dana dari luar negeri. Bukan hanya aparat Polri, TNI, dan unsur keamanan lainnya seperti Satuan Polisi Pamong Praja, melainkan juga tanggung jawab masyarakat agar ikut mencegah dan menumpasnya. Kita tidak boleh terperdaya oleh gerakan teroris yang menghendaki rakyat merasa takut.

Sebaliknya, bagi pemerintah, BIN, BNPT, Polri, dan TNI lebih meningkatkan deteksi dini dan gerakan cepatnya menangkap sel-sel teroris yang masih berkeliaran. Tidak boleh membiarkan rencana mereka terlaksana, apalagi mati dengan bom bunuh diri atau ditembak mati sekalipun sudah merupakan tujuan mereka. Para teroris akan senantiasa berupaya memaksakan ideologi gerakannya.

Ideologi yang sudah pasti berseberangan dengan ikrar rakyat dalam UUD 1945 bahwa Indonesia adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berasas Pancasila. Kekecewaan mereka pada pemerintah yang tidak mampu mewujudkan keadilan bagi rakyat, termasuk keadilan bagi kelompoknya yang merasa ideologinya dianggap mengancam NKRI.

Polisi dan simbol-simbol Barat dijadikan sasaran serangan karena merasa polisilah yang selalu berhasil meredam setiap perjuangan, menangkap, bahkan menembak mati teman-temannya. Sekali lagi, terorisme itu harus dilawan dengan ”pencegahan”. Bukan semata tindakan represif dengan menembak mati mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar