Sabtu, 26 Maret 2016

Ahokisasi

Ahokisasi

Sasongko Tedjo ;  Wartawan Suara Merdeka
                                              SUARA MERDEKA, 21 Maret 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

SALAH satu trending topic sepekan terakhir di mediaa termasuk media sosial, adalah keputusan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk maju dalam pilkada DKI tahun 2017 lewat jalur independen. Gubernur DKI itu mengaku memilih yang gratisan untuk maju pilgub dengan dukungan ‘Kawan Ahok’ yang sudah menghimpun lebih 759 ribu fotokopi KTP dukungan dan akan dengan mudah menembus 1 juta. Sudah jauh melebihi syarat bagi calon yang maju tanpa lewat partai. Sudah menjadi rahasia umum untuk maju lewat jalur partai sangatlah mahal. Ada mahar politik dan biaya kampanye.

Untuk ongkos saksi di TPS saja diperkirakan Rp 200 miliar belum yang lainnya. Darimana kelak uang itu dikembalikan? Belum lagi ikatan dari partai politik yang tentu akan menjadi beban tersendiri kalau sudah menjadi gubernur atau bupati/wali kota. Menentukan wakilnya pun tidak bebas. Fenomena ini kemudian ramai diperbincangkan sebagai upaya deparpolisasi. Sebenarnya lebih tepat dikatakan sebagai Ahokisasi.

Yakni keberanian untuk ‘meninggalkan parpol’ dalam pilkada. Dan itu dimungkinkan oleh Undang Undang Pilkada setelah Mahkamah Konstitusi ‘merevisi’nya. Sejarah politik di negeri ini juga sudah melahirkan kepala daerah yang terpilih lewat jalur independen. Sesuatu yang beberapa tahun lalu tampak mustahil. Di Jawa Tengah, pasangan Abdul Hafidz-Bayu Adriyanto memenangkan pilkada Kabupaten Rembang. Di daerah lain tercatat tidak kurang 15 kepala daerah yang terpilih tanpa melalui parpol.

Maka ini adalah fenomena baru yang perlu dicermati dalam perpolitikan dan perkembangan demokrasi di tanah air. Ada beberapa hal yang bisa dicatat. Pertama deparpolisasi terjadi akhir akhir ini dalam wujud sikap masyarakat yang tidak terlalu percaya lagi kepada partai politik. Elit parpol cenderung kurang aspiratif dan hanya memikirkan kepentingannya sendiri.

Kedua, elit parpol seringkali terlalu pragmatis dan lebih suka memilih orang yang bermodal besar untuk dicalonkan tanpa melihat integritas dan kompetensinya. Atau orang yang sekadar populer misalnya dari kalangan artis. Dalam konteks ini mereka seperti menghalalkan politik uang dan akhirnya berujung pada penyuburan praktek KKN.

Ketiga, kekritisan masyarakat semakin terlihat. Kalau lewat parpol dianggap sudah buntu mereka berani menyalurkan aspirasi lewat jalur lain untuk memperoleh pemimpin seperti yang diharapkan. Tidak korup, jujur dan benar-benar memihak kepada rakyat. Dari sana yang paling berkepentingan untuk melakukan introspeksi adalah partai politik.

Sikap Ahok yang berani meninggalkan parpol bisa jadi merupakan cerminan protes masyarakat sehingga dukungan murni yang mengalir akan sangat sulit dibendung. Partai politik selama ini kurang cekatan dan transparan dalam melakukan perekrutan calon pemimpin. Prosedur terlalu panjang justru menampakkan ketidakcerdasan. Bahkan ada yang masih melakukan tes psikologi dan potensi dasar. Padahal track record adalah segalanya.

Pemimpin tidak bisa dicetak dan dilahirkan di bangku pendidikan namun di lapangan dan oleh serangkaian pengalaman. Pemimpin juga tidak bisa instan namun telah melampaui berbagai ujian. Integritas, komitmen dan kapasitas bisa dilihat kalau kita jeli. Dan itulah seharusnya yang dilakukan partai politik. Jangan sampai mereka justru kalah pintar dari rakyat sehingga ditinggalkan. Sekarang elit politik sibuk berupaya melakukan revisi UU Pilkada untuk memperberat syarat calon perseorangan. Semakin banyak diganjal, maka semangat perlawanan itu justru akan memancar.

Kita masih ingat bagaimana Tri Rismaharini berusaha digagalkan pencalonannya pada pilkada Surabaya tahun lalu namun akhirnya tetap melaju. Parpol seharusnya sudah menerima pelajaran penting dari sana. Menanggapi upaya menaikkan syarat dukungan calon independen, Ahok dengan tenang mengatakan tidak masalah karena itu hanya akan membuat ‘Kawan Ahok’ bekerja lebih keras.

Keyakinannya juga didasarkan pada hasil beberapa survei yang menyebutkan kepuasan warga ibu kota terhadap gubernurnya meningkat hingga 53 persen. – Keterpilihan Ahok pun masih jauh meninggalkan nama-nama yang disebut akan maju sebagai cagub DKI seperti Adyaksa Dault, Sandiaga Uno dan Haji Lulung. Jadi? Tetaplah adagium lama mengatakan vox populi vox dei, suara rakyat suara Tuhan. Maka parpol harus bisa “mendeteksi” kemana suara rakyat akan diberikan.

Ahokisasi adalah pelajaran demokrasi yang hakiki. Walaupun dari kelompok minoritas dari segi etnis dan agama, tetaplah diberikan kepercayaan karena ukurannya bukan di sana. Justru itulah tanda kemajuan demokrasi yang sebenarnya. Ini tidaklah sama dengan deparpolisasi karena sebenarnya kita juga membutuhkan parpol yang kuat dan calon independen sebenarnya tidaklah ideal dalam sistem ketatanegaraan kita. Maka anggaplah ini seperti ‘goro-goro’ dalam dunia pewayangan, untuk mendewasakan parpol kita. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar