Rabu, 25 Mei 2016

Merawat Nilai - Nilai Luhur Sejarah Bangsa

Merawat Nilai - Nilai Luhur Sejarah Bangsa

Abd. A'la ;    Guru Besar dan Rektor Universitas Islam Negeri
(UIN) Sunan Ampel Surabaya
                                                        JAWA POS, 23 Mei 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

SATU per satu cagar budaya yang dimiliki bangsa ini hilang. Sebagiannya hancur bukan karena dimakan usia. Melainkan sengaja dirobohkan seperti pembongkaran rumah eks radio perjuangan Bung Tomo yang berlokasi di Jalan Mawar No 10, Surabaya. Sejak 3 Mei 2016, bangunan itu tinggal puing-puing, rata dengan tanah.

Padahal, rumah itu memiliki nilai warisan budaya yang sangat tinggi. Dari rumah tersebut, karena siaran di RRI waktu itu tidak bisa, pada 10 November 1945 Bung Tomo menggelorakan semangat arek-arek Suroboyo untuk mempertahankan kemerdekaan.

Karena itu, tidak heran pada Senin, 9 Mei 2016 (sebagaimana diberitakan beberapa media massa), puluhan komunitas pemerhati cagar budaya -ada yang menyebutnya Arek Suroboyo Menggugat- melakukan unjuk rasa damai di depan Gedung Grahadi Surabaya. Sejalan dengan itu, mereka melaporkan perobohan aset budaya bangsa tersebut ke Polrestabes Surabaya.

Makna Warisan Budaya

Kita -sebagai bangsa yang memiliki jati diri- tentu sangat berharap tidak ada kejadian serupa. Bahkan, warisan dan cagar budaya yang sudah hancur bisa diselamatkan serta kembali dibangun. Minimal dibuat replika di tempat artefak-artefak itu berada.

Dilihat dari perspektif mana pun, warisan budaya mutlak dirawat dan dilestarikan. Bangunan dan benda bersejarah atau artefak -memodifikasi ungkapan Randall Mason: 2002- memiliki nilai yang bukan hanya given, tapi juga bersifat kontingen, yang dihasilkan dari interaksi antara artefak tersebut dan konteksnya.

Nilai tidak sekadar muncul dari cagar budaya itu sendiri. Karena itu, untuk memahaminya, kita perlu merujuk konteks sosial dan sejarah, bahkan ruang di mana warisan tersebut hadir. Dari pendekatan semacam itu, kita akan menemukan seabrek nilai yang tidak terhingga. Dari nilai estetika, keagamaan, kebangsaan, ekonomi, dan sejenisnya.

Disadari atau tidak, nilai-nilai itu membentuk jati diri suatu masyarakat atau dan bangsa. Bangsa Indonesia dengan jiwa Pancasila secara umum, juga arek-arek Suroboyo dengan jiwa kepahlawanan yang religius secara khusus, sama sekali tidak bisa dilepaskan dari sejarah masa lalu yang dilalui.

Jiwa luhur itu mengalami estafet terus-menerus dari satu generasi ke generasi lain. Dari masa ke masa hingga saat ini -sampai derajat tertentu- direkatkan dan diperkuat melalui warisan sejarah semacam cagar budaya serta sejenisnya. Di rumah di Jalan Mawar itu, bertengger kuat nilai-nilai heroisme, nasionalisme, dan sejenisnya yang beramalgamasi dengan nilai keagamaan (khususnya Islam) Nusantara.

Dari sini, terlihat signifikansi warisan budaya dalam bentuk bangunan, benda, atau lainnya dalam membentuk jati diri suatu bangsa. Signifikansi itu kian kuat ketika saat ini dampak-dampak negatif globalisasi dari hegemonisasi hingga penyeragaman budaya melibas masyarakat serta anak-anak bangsa.

Untuk menyelamatkan mereka dari kehilangan identitas, ketercerabutan jati diri, bahkan anomali kehidupan, warisan budaya menjadi salah satu biduk yang akan melabuhkan mereka ke pulau keindonesiaan. Melalui warisan sejarah itu, mereka diajak untuk merengkuh nilai-nilai luhur yang ada di balik warisan tersebut.

Kebijakan Holistis

Melihat pentingnya warisan budaya dan urgensi pelestariannya, kita -bangsa dan seluruh elemennya- harus memiliki visi yang sama serta komitmen yang kuat untuk menyelamatkannya. Juga, menghadirkan nilai-nilai agung yang intrinsik maupun ekstrinsik peninggalan itu. Konservasi dan sejenisnya bukan hanya kewajiban pemerhati dan pencinta peninggalan masa lalu, sebagaimana pula bukan tugas para arkeolog semata.

Terkait dengan itu, perlu segera ada dan mendesak kebijakan holistis yang melibatkan semua pihak, mulai negara, pemerintah, hingga masyarakat awam, untuk melestarikan semua peninggalan yang ada. Semua unsur pemerintah -legislatif, eksekutif, dan yudikatif- mutlak selalu hadir dalam menyelamatkan warisan berharga itu. Kewajiban itu pula yang ada pada masyarakat luas dengan segala unsur-unsurnya. Demikian pula holistis dari penyikapan hingga pe¬nyelamatan, bahkan pasca penyelamatan aset budaya kita.

Setelah ini, jangan lagi kita kecolongan sehingga terjadi lagi penghancuran warisan masa lalu. Jangan sampai generasi mendatang kurang menghargai sejarah bangsa ini. Cukup kita saja yang menanggung dosa kekurangpedulian terhadap nilai-nilai luhur yang diwariskan pendahulu kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar