Sabtu, 02 Juli 2016

Teman Ahok & Ilusi Kebangkitan Masyarakat Sipil

Teman Ahok & Ilusi Kebangkitan Masyarakat Sipil

Hurriyah ;   Dosen Departemen Ilmu Politik FISIP UI
                                                   KORAN SINDO, 29 Juni 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Sepak terjang Teman Ahok dan keberhasilannya mengumpulkan 1 juta KTP untuk mendukung pencalonan Ahok sebagai calon independen dalam Pilgub DKI Jakarta 2017 memunculkan kembali euforia soal peran anak muda dalam politik Indonesia.

Fenomenalnya sepak terjang Teman Ahok pun kemudian memunculkan berbagai glorifikasi terhadap Teman Ahok. Ada yang menyebutnya sebagai gerakan politik, gerakan relawan, partisipasi politik anak muda, atau bahkan sebagai bentuk penolakan generasi Y terhadap oligarki parpol.

Ada juga yang menyebutnya sebagai anomali politik dan upaya deparpolisasi partai di Indonesia. Klaim sebagai gerakan relawan (civic voluntarism) juga beberapa kali disampaikan oleh para pengurus Teman Ahok, yang kemudian juga diafirmasi oleh beberapa kalangan sebagai kekuatan masyarakat sipil.

Kebangkitan Masyarakat Sipil?

Jika ditelisik ke belakang, wacana mengenai kebangkitan sipil mulai banyak disuarakan sejak beberapa tahun lalu. Momen Pilgub DKI 2012 yang berlanjut dengan Pilpres 2014 diyakini sebagai momentum kebangkitan masyarakat sipil. Saat itu kekuatan masyarakat sipil muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari koalisi organisasi masyarakat sipil sampai pada relawan politik— yang juga dianggap menjadi fenomena baru dalam politik Indonesia.

Aktivisme politik masyarakat sipil saat itu juga terlihat sangat beragam: ada yang tetap menjalankan fungsinya sebagai watchdog yang menjaga integritas pemilu, ada yang memosisikan diri sebagai kelompok oposisi terhadap kandidat tertentu, ada juga yang memilih bersikap netral, dan ada juga yang justru melibatkan diri sebagai pendukung atau bahkan tim pemenangan kandidat.

Menurut Agus Sudibyo, aktivisme semacam ini sangat berbeda jika dibandingkan dengan pola lama di mana masyarakat sipil umumnya mengambil jarak dari pertarungan politik memperebutkan kursi, dan lebih memosisikan diri sebagai “pendamping” masyarakat (2014).

Boleh jadi, konteks politik saat itu menjadi salah satu alasan yang menjelaskan mengapa aktivisme politik masyarakat sipil menguat dan bahkan menjadi partisan. Laporan riset Puskapol pada Desember 2014 menyebutkan bahwa polarisasi dua kandidat dalam pilpres mendorong masyarakat sipil mengekspresikan pilihan politik secara terbuka dan lebih “politis”.

Kemenangan Jokowi dalam Pilgub 2012 dan Pilpres 2014 juga tak lepas dari peran aktif masyarakat sipil. Mereka mewujud sebagai kekuatan politik riil yang tidak hanya memosisikan dirinya di luar dan berhadapan secara vis a vis dengan kekuatan besar oligarki parpol, tetapi juga menjadi basis pendukung, pemilih dan sekaligus menjadi juru kampanye (spoke person) bagi pasangan Jokowi.

Sekilas, keyakinan tentang bangkitnya masyarakat sipil tidak terbantahkan. Sefsani & Ziegenhain (2015) menyebutnya sebagai faktor penentu kemenangan. Pujian yang agak bombastis bahkan menyebut masyarakat sipil sebagai the political celebrity of the election (bintang pemilu) dan savior of Indonesia’s democracy (penyelamat demokrasi).

Singkat kata, keberhasilan masyarakat sipil sebagai mesin yang menumbuhkan semangat voluntarisme politik, aktivisme individual, monitoring publik, dan aksi kolektif yang memengaruhi proses pemilu merupakan wujud kebangkitan masyarakat sipil. Fenomena Teman Ahok pada akhirnya memperkuat kembali keyakinan soal kebangkitan masyarakat sipil sebagai pivotal player dalam politik pemilu di Indonesia.

Glorifikasi

Glorifikasi terhadap masyarakat sipil bukan hal baru dalam diskursus akademik. Mereka sering dipuja-puji sebagai mesin pendorong demokratisasi, dan diasumsikan memiliki kon-tribusi positif terhadap demokratisasi. Masyarakat sipil bahkan diyakini merupakan prasyarat bagi tercapainya konsolidasi demokrasi (Putnam 1993, Gellner 1994, Fukuyama 1996, Diamond 1999).

Putnam misalnya meyakini masyarakat sipil yang aktif sebagai obat mujarab (panacea) untuk berbagai penyakit dalam demokrasi, terutama untuk mengatasi apatisme, ketidakpuasan, dan ketidakpercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Glorifikasi ini belakangan banyak digugat. Omar Encarnacion (2003) dalam bukunya, The Myth of Civil Society, mengkritisi pandangan tentang “kesempurnaan” masyarakat sipil sebagai agen demokrasi sebagai keyakinan bersifat problematis bahkan nyaris mendekati mitos.

Sebaliknya, keberadaan masyarakat sipil yang aktif justru bisa menjadi penghambat demokratisasi, terutama jika demokrasinya masih dikarakterisasi dengan inefisiensi dan lemahnya institusi-institusi politik. Dalam konteks Indonesia, glorifikasi masyarakat sipil juga menyisakan banyak persoalan serius.

Politik “partisan” masyarakat sipil dalam pemilu ternyata membawa dampak pada melemahnya fungsi pembangunan demokrasi yang semestinya melekat dalam dirinya. Narasi mengenai keterlibatan masyarakat sipil yang awalnya bicara soal penolakan terhadap cengkeraman oligarki parpol serta upaya menyelamatkan demokrasi Indonesia pada akhirnya justru terdegradasi menjadi real partisan: menjadi buzzer dan pembela mati-matian politisi yang didukungnya.

Bahkan, tak jarang pembungkaman kritik terhadap pemerintah justru dilakukan oleh sesama kelompok masyarakat sipil sendiri. Dalam banyak kasus di mana kebebasan bersuara semakin ditekan dan pelanggaran HAM terus terjadi, sikap masyarakat sipil terbelah dan cenderung berstandar ganda.

Isu reklamasi dan penggusuran daerah kumuh di Jakarta misalnya menjadi contoh sempurna yang memperlihatkan keterbelahan dan standar ganda sikap masyarakat sipil. Agaknya, sikap partisan saat pemilu menjadi harga mati untuk terus mendukung figur pilihannya ketika dihadapkan pada situasi di mana kelompok nonpendukung masih saja gencar memosisikan dirinya sebagai pengkritik utama pemerintah.

Dalam kasus Teman Ahok, glorifikasi terhadap mereka juga sama problematiknya. Terlepas dari berbagai apresiasi terhadap keberhasilan mereka, atau bahkan tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepada mereka belakangan ini, tulisan ini ingin mengingatkan pembaca agar kita tidak terjebak pada glorifikasi yang bisa jadi ternyata hanya ilusi.

Karena, aktivisme masyarakat sipil yang sesungguhnya semestinya didasarkan pada dukungan terhadap gagasan (ideas), bukan figuritas (persona). Bagaimanapun Ahok adalah politisi. Rekam jejaknya sebagai politisi jauh lebih mudah ditelusuri dan menjadi bukti daripada imaji yang dibangun dan dipoles lewat proses branding dan marketing yang boleh jadi juga mengandung ilusi.

Praktik trial and error dalam berdemokrasi selama 17 tahun terakhir semestinya cukup memberi kita pelajaran bahwa percaya pada Mesias politik tidak akan membawa kita sampai pada cita-cita demokrasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar