Kamis, 27 Oktober 2016

Pendidikan Karakter Bangsa

Pendidikan Karakter Bangsa
Mohammad Abduhzen ;   Advisor Institute for Education Reform Universitas Paramadina; Ketua Litbang PB PGRI
                                                      KOMPAS, 27 Oktober 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Rapat-rapat Kongres Pemuda II, 27-28 Oktober 1928, lebih banyak membicarakan pendidikan sebagai upaya menanamkan rasa kebangsaan dan persatuan. Pada rapat pertama (Sabtu,  27 Oktober  1928), Sugondo Djojopuspito-Ketua Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI)-menyampaikan harapan agar kongres dapat (menemukan cara) memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda. Untuk memperkuat persatuan, sambut Muhammad Yamin, pembicara berikutnya, pendidikan adalah salah satu faktor yang sangat penting, selain empat faktor lainnya: sejarah, bahasa, hukum adat, dan kemauan.

Besoknya, 28 Oktober  1928, rapat kedua  di Gedung Oost-Java Bioscoop (di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta), dua pembicara utama, Sarmidi Mangoensarkoro (dari Perguruan Taman Siswa) dan Poernomowoelan, menekankan keharusan anak mendapatkan pendidikan kebangsaan dan perlunya keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan pendidikan di rumah. Dalam kedua lingkungan tersebut, sangatlah penting anak dididik secara demokratis.  Selain pentingnya nasionalisme dan jiwa demokrasi,  Sunario Sastrowardoyo sebagai penasihat kongres, dalam rapat penutup, menekankan perlunya pendidikan atau gerakan kepanduan sebagai media untuk menumbuhkan kedisiplinan dan jiwa kemandirian.

Tema-tema pembicaraan dalam Kongres Pemuda II yang diakhiri dengan pengucapan Sumpah Pemuda itu masih relevan  dan jadi agenda pendidikan nasional hingga hari ini. Bahkan, nasionalisme, rasa kebersamaan dan persatuan, demokrasi dan sikap demokratis, kedisiplinan, dan kemandirian makin mengkhawatirkan sehingga Presiden Joko Widodo menekankan perlunya pendidikan kita fokus pada pembentukan  karakter bangsa. Kini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sedang mematangkan konsep Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) sebagai upaya revitalisasi  pendidikan karakter yang telah berlangsung sejak 2010.

Salah kaprah pendidikan karakter

Ide perlunya pendidikan karakter-dalam UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tidak  disebut "karakter",  tapi digunakan kata "watak" sebagai fungsi pendidikan-sejatinya muncul dari keprihatinan bersama terhadap berbagai situasi kemanusiaan dan kebangsaan kita yang kian rapuh. Setelah 88 tahun Sumpah Pemuda dan 71 tahun merdeka, bangsa ini-meminjam istilah Rocky Gerung-bukannya tumbuh jadi kukuh, melainkan membengkak karena "infeksi" di dalam. Tubuh membesar, tetapi lemah.  Merebaknya perilaku korupsi, ketergantungan ekonomi, beragam laku irasional, penyalahgunaan narkoba/napza,  keculasan elite politik dan para pemimpin merupakan penyakit bangsa yang sehari-hari kita saksikan dan sering kali dikaitkan dengan pendidikan yang disfungsional.  

Dalam Sarasehan Nasional "Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa", 14 Januari 2010, untuk menghimpun berbagai pendapat tentang pendidikan karakter, berkembang anggapan bahwa  pendidikan kita selama ini hanya mengedepankan penguasaan aspek keilmuan dan kecerdasan anak. Adapun pembentukan karakter dan nilai-nilai budaya bangsa dalam diri siswa semakin terpinggirkan (Kompas, 15/10). Ini suatu non causa pro causa (bukan sebab dikira sebab) yang merupakan salah kaprah pertama.

Pendidikan kita tidak mengutamakan penguasaan aspek keilmuan dan juga tidak menekankan pada kecerdasan dalam arti sesungguhnya. Meskipun ada banyak jenis kecerdasan, basis utama kecerdasan manusia adalah pada kemampuan atau kecerdasan akal pikiran (intelektual). Aspek kemampuan berpikir murid-murid kita dalam waktu demikian lama belum tertangani secara baik. Pendidikan kita lebih menekankan pada "mengisi" pikiran daripada membangun kemampuan berpikir.

Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2012 menunjukkan, murid-murid kita hanya unggul pada kemampuan berpikir tingkat rendah dan gagal dalam berpikir tingkat tinggi atau berpikir yang sesungguhnya. Alhasil, pendidikan kita pada akhirnya menghasilkan orang-orang dewasa (16-65 tahun)  berkemampuan rendah pula, seperti di antaranya ditunjukkan oleh hasil tes PIAAC (Programme for the International Assessment of Adult Competencies) 2015.

 Lemahnya mental dan dekadensi moral yang berimplikasi pada rendahnya kompetensi  bangsa kiranya berkorelasi dengan rendahnya kemampuan berpikir. Pendidikan kita sangat kurang membentuk kemampuan scientific reasoning dan mengembangkan berbagai kecerdasan lainnya. Hal ini karena selain mengejar muatan kurikulum sebagai bekal ujian, pendidikan kita juga sangat menekankan ketaatan dan kepatuhan pada berbagai doktrin.

Salah kaprah kedua, mendikotomi antara apa yang disebut pendidikan "karakter" dan  pendidikan "akademis" atau bersifat keilmuan. Dengan demikian, sejumlah mata pelajaran akademis seperti sains, matematika, dan bahasa dianggap kurang bermuatan karakter, sementara di sisi lain pendidikan agama, kewarganegaraan, dan budi pekerti dan sejenisnya dipandang sarat nilai bagi pembentukan karakter. Dalam Nawacita bahkan dikotomi itu semakin tampak dengan adanya persentase pembobotan untuk pendidikan dasar 70 persen substansinya harus berisi tentang budi pekerti dan pembangunan karakter peserta didik, sedangkan untuk pendidikan menengah dan tinggi 60 persen.

Kurang apa pendidikan kita selama ini dengan pengajaran yang disangka menguatkan dan terkait karakter? Sejak kurikulum pertama (1947) yang masih sederhana hingga Kurikulum 2013 yang dikira canggih, penekanan pada pendidikan karakter selalu jadi pusat perhatian. Bahkan pada Kurikulum 1984, muatan pendidikan untuk karakter melimpah dengan masuknya Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa dan para gurunya disempurnakan lagi dengan penataran P4. Alhasil, hasil pendidikan kita seperti tergambar pada situasi kehidupan sosial, kebangsaan, dan kenegaraan yang kita prihatinkan.

Fakta ini menjelaskan bahwa lemahnya karakter bangsa dewasa ini bukan lantaran ketiadaan ide atau kurangnya penekanan pada pendidikan karakter di sekolah seperti banyak dipersepsikan, tetapi justru disebabkan oleh pemahaman dikotomis yang berlanjut pada kekeliruan kebijakan dan kesalahan didaktik-metodik.

Salah kaprah ketiga merupakan lanjutan dari sesat-pikir pertama dan kedua. Meskipun tampaknya disadari sebagai sesuatu yang holistik, tapi dalam kebijakan yang diimplementasikan pemerintah, pembelajaran dan pendidikan karakter dijadikan "sesuatu" yang dicangkokkan pada-bukan "seluruh"-program dan proses dalam pendidikan. Akibatnya, dengan mencangkokkan program pendidikan karakter di sekolah-sekolah seakan-akan akar permasalahan pendidikan kita yang disfungsional telah teratasi. Pencangkokan  pendidikan karakter telah menjadikan sekolah-sekolah belakangan ini makin konservatif dengan menekankan dan perluasan mata pelajaran yang disangka sarat nilai, selain maraknya berbagai kegiatan artifisial yang tak menyasar pada pencerdasan, seperti cium tangan, istigasah, berdoa dan menyanyi sebelum dan sesudah belajar di kelas.

Membangun watak kebangsaan

Maka, pendidikan karakter jadi semacam aktivitas ritual yang rutin dan naif. Kenyataan ini kiranya disadari oleh Mendikbud  Muhadjir Effendy, tapi sayangnya konsep perbaikan yang disusun  sekadar "penguatan". Sebab, untuk redesain menyeluruh agar pendidikan nasional fungsional yang membentuk watak serta peradaban bangsa, seperti tuntutan undang-undang, perlu kemauan, kekuatan, dan komitmen yang melampaui kapasitas departemental.

Bukan bermaksud latah turut berbicara revolusi mental dan keterhubungannya dengan pendidikan karakter bangsa, tetapi memang pada mental-khususnya dalam cara berpikir-lah "karakter" atau watak itu berakar. Peribahasa Melayu sejak lama mengindikasikan hal penting ini: "Pikir itu pelita hati, sesat pikir binasa diri".

Maka, untuk membangun watak kebangsaan ke depan sebagai bentuk riil gerakan revolusi mental, pertama-tama pendidikan perlu dijadikan tempat memberdayakan akal pikiran dan membangun pola pikir (mindset) sebagai basis perilaku dan budaya. Menurut Mahathir Mohamad (1999), "modernisasi" pikiran merupakan prasyarat bagi kemajuan bangsa.

Pengutamaan kemampuan berpikir tidaklah berarti pendidikan nilai diabaikan atau dinomorduakan. Ibarat makanan yang diolah dalam sistem pencernaan dan jadi energi yang menggerakkan, pengetahuan dan nilai-nilai akan diolah dalam suatu sistem pemikiran dan diserap oleh jiwa, yang kemudian melahirkan kesadaran, intensi, dan jadi aksi. Maka, sistem berpikir yang sehat akan sangat menentukan bagaimana nilai-nilai itu  mewujud.

Sesuai semangat Trisakti dan kondisi masa kini, nilai-nilai utama yang harus diwujudkan sebagai pilar sikap-dalam konsep PPK Kemdikbud dirumuskan 18 nilai, di antaranya 5 nilai utama: religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas-adalah jiwa mandiri, etos kerja, dan kesalehan.

Seperti tergambar dalam pesan lagu kebangsaan Indonesia, "Bangunlah jiwanya,... merdeka merdeka..." jiwa mandiri adalah intisari mentalitas merdeka. Sumpah Pemuda pada dasarnya adalah pernyataan kemandirian sebagai bangsa yang mengekspresikan rasa kepemilikan, kebersamaan, dan tanggung jawab. Untuk mewujudkan spirit sumpah pemuda, pendidikan seyogianya menghapus bilur-bilur keterjajahan, seperti sikap minder, mental feodal, tidak bertanggung jawab, dan berjiwa korup.

Pendidikan di alam merdeka sekarang ini hendaknya berorientasi lebih pragmatis dengan membekali murid sikap dan kecakapan hidup sebagai warga negara yang baik dan produktif. Maka, proses pembelajaran harus berorientasi pada kerja dan cara pandang terhadap kerja. Kinerja harus dijadikan sistem nilai yang dianut luas oleh masyarakat.

Selain itu, pendidikan di alam Indonesia merdeka harus bermuara pada membentuk pribadi yang saleh. "Kesalehan" merupakan watak kebangsaan yang pas bagi bangsa Indonesia karena mengekspresikan pandangan dan sikap hidup  duniawi moderat yang rasional, didasarkan keyakinan pada Tuhan sesuai prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang diwahyukan-Nya. Agama harus menjadi kekuatan dan jalan hidup rasional, obyektif, dan konstruktif, bukan sebaliknya: menyuburkan praktik-praktik irasional dan destruktif.

Akhirulkalam, watak kebangsaan harus diakarkan di dalam pikiran. Oleh sebab itu, pembentukan karakter tidak dapat dilaksanakan dengan sekadar menekankan pada pembiasaan dan doktrin melalui satu atau sekelompok mata pelajaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar