Senin, 24 Oktober 2016

Reformasi dan Daya Saing Ekonomi

Reformasi dan Daya Saing Ekonomi

A Prasetyantoko ;   Rektor Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta
                                                      KOMPAS, 17 Oktober 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Oliver Hart dan Bengt Holmstrom menerima Hadiah Nobel Ekonomi 2016 atas kontribusinya pada teori kontrak yang kadang tak sempurna. Bukan saja pasar, institusi (kontrak) pun mengandung "ketidaksempurnaan". Oleh karena itu, antara pasar dan institusi (intervensi) harus dijalankan dalam komposisi yang pas dan sesuai situasi.

Pemahaman ini amat diperlukan guna memahami paket kebijakan ekonomi. Kini, paket deregulasi dalam rangka reformasi ekonomi segera dilengkapi dengan paket reformasi hukum sebagai bagian dari perombakan institusi. Presiden Joko Widodo tidak pernah puas dengan wacana. Minggu lalu, seusai rapat pembentukan Tim Operasi Pemberantasan Pungli, Presiden langsung melakukan inspeksi mendadak di Kementerian Perhubungan terkait operasi tangkap tangan praktik pungutan liar (pungli).

Paket kebijakan reformasi hukum tidak bisa dipisahkan dari 13 paket kebijakan ekonomi yang telah digulirkan. Fokus pada pungutan liar sangat relevan karena sudah sangat mengakar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah menyebutkan bahwa belum ada negara yang begitu kuat melakukan reformasi di tengah situasi ekonomi yang normal. Teori siklus bisnis yang dipelopori Schumpeter mengajarkan bahwa perubahan radikal umumnya dilakukan saat situasi sangat sulit pada pusaran krisis. Dalam hal ini, Indonesia adalah pengecualian.

Meski sederet reformasi dilakukan, hasilnya sering kurang menggembirakan sehingga kerja keras masih harus dilanjutkan. Peringkat daya saing global dalam survei 2016-2017 oleh Forum Ekonomi Dunia menunjukkan kita melorot empat peringkat dari peringkat ke-37 menjadi ke-41.

Meski hasilnya mengecewakan, bisa dipahami. Ada tiga alasan penting mengapa kita turun. Pertama, dampak paket kebijakan ekonomi belum bisa dirasakan. Jika pemerintah terus konsisten, mungkin baru bisa ditangkap dalam survei tahun depan. Kedua, meski kita terus berbenah, negara lain lebih cepat.

Hampir semua negara ASEAN mengalami penurunan peringkat, kecuali Kamboja. Thailand turun dua peringkat, Malaysia tujuh peringkat, dan Filipina terperosok 10 peringkat. Bahkan, Vietnam pun turun empat peringkat dari peringkat ke-54 menjadi peringkat ke-60.

Hanya Kamboja yang naik satu peringkat menjadi peringkat ke-89. Pelambatan ekonomi global memengaruhi lingkungan makro dan berdampak pada penurunan peringkat hampir semua negara di ASEAN. Sementara beberapa negara di kawasan Afrika progresif berbenah sehingga daya saing terdongkrak. Botswana naik tujuh peringkat dan Afrika Selatan naik dua peringkat.

Non-ekonomi

Ketiga, dalam peringkat daya saing, ada banyak faktor struktural nonekonomi yang belum disentuh reformasi. Paling tidak ada tiga pilar persoalan yang perlu diperhatikan.

Pertama, pilar efisiensi pasar tenaga kerja yang berada pada peringkat ke-108. Kedua, pilar pendidikan dasar dan kesehatan yang menempati peringkat ke-100. Ketiga, pilar pendidikan tinggi dan pelatihan di peringkat ke-63.

Ketiga pilar ini nyaris belum tersentuh reformasi. Pemerintah masih fokus pada percepatan infrastruktur dan reformasi bidang ekonomi dan sekarang hukum. Hasilnya mulai bisa dirasakan, peringkat infrastruktur kita sudah berada di peringkat ke-60, sementara efisiensi pasar di peringkat ke-58.

Paket kebijakan ekonomi dan hukum memang sangat diperlukan, tetapi tak mencukupi. Persoalan struktural di bidang pendidikan dan kesehatan ternyata erat kaitannya dengan kemampuan kita bersaing secara global. Konsultan swasta Deloitte Touche Tohmatsu Limited (DTTL) baru saja merilis survei dua tahunan Global Manufacturing Competitiveness Index (GMCI). Bedanya dengan survei daya saing global, survei ini fokus pada indeks daya saing sektor manufaktur saja. Dalam survei ini, Indonesia berada di peringkat ke-19, di bawah Vietnam (18) dan Malaysia (17).

Dalam laporan itu juga dibahas berakhirnya era Brasil, Rusia, India, dan Tiongkok. Brasil dan Rusia terus terpuruk, peran Tiongkok menurun, tetapi India akan terus melejit. Keempat negara itu mempunyai nasib berbeda. Laporan ini juga memproyeksikan ada lima negara yang akan sangat menjanjikan, yaitu Malaysia, India, Thailand, Indonesia, dan Vietnam (MITI-V). Mereka disebut sebagai "The Mighty Five".

Dalam laporan hasil survei ini juga diungkap pentingnya daya inovasi, talent, dan ekosistem industri. Jika dikaitkan dengan hasil survei daya saing global, terlihat persoalan pendidikan menjadi faktor penting. Faktor paling penting berhasil tidaknya sektor manufaktur adalah inovasi dan kualitas tenaga kerja.

Sangat jelas, jika Indonesia ingin menaikkan peringkat daya saingnya, reformasi pendidikan dan ketenagakerjaan tak bisa dihindari. Reformasi ekonomi dan hukum tetap diperlukan. Namun, kinerja ekonomi tidak akan meningkat signifikan sesuai target jika tidak diikuti reformasi pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar