Rabu, 23 November 2016

Ancaman Radikalisme

Ancaman Radikalisme
Adjie Suradji  ;   Alumnus Fakultas Sains Universitas Karachi, Pakistan
                                                    KOMPAS, 23 November 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Situasi keagamaan di Indonesia belakangan ini sudah semakin mirip situasi keagamaan negara-negara di Timur Tengah yang mempertontonkan intoleransi, kekerasan, dan teror. Ketika agama yang sakral dicampuradukkan dengan politik yang profan, wajah keduanya jadi berbeda. Kesakralan dan nilai-nilai religiositas agama menjadi ternoda dan mekanisme demokrasi (politik) juga menjadi tak sehat.

Bangsa Indonesia tentu tak menghendaki tragedi seperti di Tunisia, Mesir, Libya, dan Yaman (Arab Spring) terjadi di negeri ini. Namun, jika agama dijadikan senjata politik dan kekerasan terus diteriakkan, rasanya tinggal tunggu waktu Indonesia akan menjadi medan perang (dar-ur harb) seperti Irak dan Suriah.

Dari rangkaian sikap intoleran, kekerasan, dan teror berlatar agama, seperti penyerangan terhadap komunitas Ahmadiyah, pengusiran komunitas Syiah, pembakaran gereja di Singkil, teror bom Thamrin, insiden Tanjung Balai, hingga pelemparan bom di Gereja Oikumene, Samarinda, menunjukkan bahwa kita sebagai bangsa belum bisa hidup bersama dalam pluralitas.

Sikap intoleran, kekerasan, dan teror berlatar agama sebenarnya tak perlu ditutup-tutupi dengan retorika dan dalih: pada dasarnya agama menganjurkan kebaikan, perdamaian, hidup rukun dan saling menghormati, serta agama tak menoleransi perbuatan yang terkutuk dan tercela, semata. Karena, di balik itu semua tentu ada agenda tersembunyi.

Munculnya gagasan purifikasi (pemurnian) agama yang dicetuskan Ibnu Taimiyah (abad ke-12 Masehi), kemudian dihidupkan kembali oleh Muhammad Ibn’ Abd al-Wahhab (1703-1787), yang terus berkembang di Arab Saudi hingga kini, ditengarai menjadi salah satu faktornya.

Di Indonesia, gelombang reformasi telah melahirkan dinamika baru dalam gerakan keberagamaan. Gerakan baru keberagamaan tak lagi didominasi produk lokal, tetapi juga muncul wajah-wajah transnasional. Wahhabisme dengan programnya, ”Wahhabisasi Global”, justru diteriakkan lebih lantang dan eksklusif. (Politik Islam di Era Kebangkitan, Shireen T Hunter, 2001)

Sayang, dalam menyikapi persoalan ini pemerintah terkesan ambigu. Di satu sisi gencar meneriakkan slogan ”NKRI harga mati”, tetapi sisi lain selalu memberi ruang kepada kelompok radikal yang berwajah transnasional bebas mempertontonkan eksistensinya mengusung penegakan khilafah.

Jangan anggap sepele

Tak terlalu sulit untuk menemukan ”siapa berbuat apa” di negeri ini. The Pew Research Center (2015) telah merilis hasil surveinya yang menyatakan bahwa 10 juta warga Indonesia berpaham radikal. Namun, kultur hukum negeri ini seakan sudah rusak oleh kaum intoleran yang gemar menebar kekerasan.

Akibatnya, situasi keberagamaan yang moderat, toleran, dan akomodatif—sebagaimana karakter dua organisasi keagamaan arus utama, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama—menjadi rusak. Artinya, ancaman disintegrasi bangsa menjadi semakin nyata.

Adagium, ”jangan pernah memelihara singa di kandang domba—seekor singa bisa membunuh ribuan domba”, bisa dibaca bahwa pemerintah jangan menganggap sepele dan jangan sampai terlambat. Salah menginterpretasikan atau justru gagal mengantisipasi pergerakan kelompok radikal berjubah agama, risikonya terlalu mahal.

India dan Pakistan memiliki catatan sejarah buruk. Krisis Golden Temple (1984) antara radikalis Hindu dan pemerintah adalah mimpi buruk India. Krisis Masjid Lal (2007) antara radikalis Suni dengan pemerintah adalah mimpi buruk Republik Islam Pakistan. Bahkan, hingga sekarang, teror kelompok radikal masih menjadi hantu mengerikan bagi Pemerintah Pakistan menyusul serangan maut di Akademi Kepolisian Quetta (24/10) yang menewaskan 60 taruna polisi dan bom bunuh diri di Kuil Sufi Balochistan (12/11) yang menewaskan 52 orang.

Untuk alasan apa pun jangan biarkan dan jangan beri ruang kelompok radikal tumbuh dan berkembang. Negara tak boleh kalah. Indonesia sudah darurat radikalisme. Dalam empat bulan terakhir terjadi empat kali serangan teror dengan pola lone wolf—serigala sendirian, yaitu di Markas Polresta Solo (5/7), di Gereja Katolik Stasi Santo Yosep, Medan (28/8), pos polisi di Tangerang (20/10), dan di Gereja Oikumene, Samarinda (13/11).

Lantas, apakah pemerintah masih membiarkan propaganda penegakan khilafah yang menolak negara demokrasi NKRI yang mendasarkan diri pada Pancasila? Membiarkan mereka mensponsori ratusan pemuda-pemuda Indonesia untuk bergabung dengan NIIS ke Suriah? Dan, membiarkan mereka menyebut Indonesia sebagai negara thogut?

Dengan dukungan infrastruktur dan dana yang kuat, gerakan kelompok radikal lebih aktif mengampanyekan eksklusivitas, militansi, radikalisme, dan bahkan kekerasan di ruang publik. Tak heran jika agenda dua organisasi keagamaan arus utama, Muhammadiyah dengan Islam Berkemajuan dan NU dengan Islam Nusantara, tenggelam oleh euforia propaganda mereka. Disinyalir, pengaruh serta gagasan ideologi dan puritanisasi mereka semakin meluas, bahkan sangat dimungkinkan sudah terjadi penetrasi di lembaga-lembaga pemerintah.

Sekali lagi, jangan anggap sepele gerakan kelompok radikal berjubah agama. Sebab, agama bisa dijadikan pembentuk kekuatan dahsyat dalam membangkitkan identitas emosional massa dibandingkan identitas sosial lain. Agama bisa memicu konflik bereskalasi mengerikan dengan intensitas tinggi, yang bisa memecah belah persatuan bangsa.

Muhammadiyah dan NU

Semoga pemerintah tanggap dan cepat merespons ancaman ini. Untuk menangkal radikalisme, di samping program deradikalisasi formal, dua agenda organisasi arus utama—Islam Berkemajuan, Islam yang mampu beradaptasi, mengakomodasi serta menyesuaikan diri dengan dinamika zaman; dan Islam Nusantara, yang merujuk model dakwahnya Walisongo dan konsep pribumisasinya almarhum Abdurrahman Wahid (Gus Dur)— bisa lebih digalakkan dan dipopulerkan. Bagaimanapun, tanpa Muhammadiyah dan NU, Indonesia bisa jatuh ke jurang kebiadaban dan kebengisan ekstrem, seperti terjadi di negeri-negeri Timur Tengah.

Terlepas dari itu semua, ada dua hal yang pantas direnungkan. Pertama, energi bangsa yang seharusnya bisa digunakan untuk mengatasi ketertinggalan dari kemajuan bangsa-bangsa lain menjadi terkuras karena persoalan perumusan ulang yang menyempitkan arti identitas dan justru berujung pada sikap saling memusuhi. Kedua, ketika bangsa- bangsa lain telah mendayagunakan akal dan pikirannya untuk mengeliminasi perbedaan antar- umat—emansipasi, agar bisa berkolaborasi dalam memajukan peradaban, justru ada sekelompok orang di negeri ini yang menciptakan penyekat—membuat jarak perbedaan antarsesama secara tak beradab dengan mengatasnamakan agama.

Barangkali Ludwig Andreas von Feuerbach (1804-1872) benar. Katanya, jika dahulu agama memproyeksikan kelemahan manusia, tetapi sekarang agama justru memproyeksikan keserakahan manusia (The Essence of Religion, 1845).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar