Jumat, 25 November 2016

Din Syamsuddin: Kalau Ahok Lepas, Saya Pimpin Perlawanan

Din Syamsuddin:
Kalau Ahok Lepas, Saya Pimpin Perlawanan
Maya Ayu Puspitasari  ;   Wartawan TEMPO
                                                  TEMPO.CO, 24 November 2016


                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin mewanti-wanti Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian agar tak meremehkan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ia pun mengatakan tak akan segan memimpin perlawanan jika Ahok sampai lepas dari jerat hukum.

"Pak Tito, kita bersahabat ya. Tapi kalau ini sampai lepas, saya akan memimpin perlawanan," kata Din saat memberi sambutan di acara pembukaan rapat kerja nasional MUI di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Rabu, 23 November 2016.

Din sangat yakin bahwa Ahok menistakan agama dengan mengatakan orang bisa saja tidak memilihnya karena telah dibohongi memakai Surat Al Maidah ayat 51. Surat itu menerangkan bahwa umat Islam dilarang memilih pemimpin non muslim.

Belakangan tafsir surat Al Maidah ayat 51 itu menjadi perdebatan. Ada yang mengatakan bahwa kata awlia dalam surat itu berarti pemimpin. Namun ada yang menafsirkan kata itu sebagai teman sejati.

Namun, keyakinan Din bahwa Ahok menista agama bukan soal tafsir ayat. Melainkan karena Ahok memberikan penilaian dengan menyalahkan tafsir yang bukan kepercayaannya. "Padahal dia bukan dari agama tersebut," kata dia.

Selanjutnya, Din menilai Ahok menggunakan kata yang sinis. "Dibohongin pakai, ini menurut keyakinan saya sudah memenuhi kriteria penistaan agama," ujar dia. "Kalau itu dibela-bela, apalagi ada gelagat penegak hukum dibela-bela, saya tersinggung."

Menurut Din, tak kunjung ditahannya Ahok bisa menimbulkan masalah yang lebih rumit. Seperti yang baru terjadi, Ahok kembali dilaporkan karena menuduh pengunjuk rasa 4 November menerima bayaran.

"Saya khawatir nanti dia punya ujaran baru lagi yang melanggar hukum. Jadi menurut saya bagus kalau ditahan itu. Supaya jangan lebih rumit lagi masalah," ujar Din.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar