Rabu, 30 November 2016

Moratorium Ujian Nasional sudah Tepatkah

Moratorium Ujian Nasional sudah Tepatkah
Anggi Afriansyah  ;   Peneliti Sosiologi Pendidikan di Puslit Kependudukan LIPI
                                         MEDIA INDONESIA, 29 November 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

UJIAN nasional (UN) telah menjadi momok menakutkan bagi siswa dan orangtua siswa dalam beberapa tahun terakhir meskipun dalam dua tahun ini, ketika Anies Baswedan menjabat Mendikbud, tensi ketegangan siswa, orangtua siswa, maupun pihak sekolah mereda karena UN tak menjadi satu-satunya penentu kelulusan siswa.

Saat ini pemerintah memutuskan menghentikan sementara atau melakukan moratorium ujian nasional. Menurut Mendikbud Muhadjir Effendy, moratorium UN akan dimulai pada 2017 dan akan diberlakukan untuk semua jenjang pendidikan dan sekolah di seluruh Indonesia. Pemberlakuan moratorium tersebut tinggal menunggu instruksi presiden (Media Indonesia, 26/11).

UN selalu disambut dengan dag-dig-dug oleh pemerintah daerah, pihak sekolah, siswa, dan orangtua siswa. Ketegangan melanda semua pihak. Maka, menjelang pelaksanaan UN, segala amunisi dan strategi disiapkan serta dikuatkan. Dari cara-cara yang normal sampai yang ajaib. Menjelang UN siswa-siswa akan semakin giat belajar dan berdoa. Tim sukses pun harus dibentuk untuk meluluskan seluruh siswa yang mengikuti UN. Baik tim sukses sesungguhnya maupun dalam arti konotatif. Tujuannya hanya satu, meluluskan semua siswa.

Dinas Pendidikan Daerah akan memberikan pengarah­an kepada sekolah agar berjuang keras untuk meluluskan seluruh siswa. Hal tersebut amatlah penting karena akan berefek pada rapor daerah secara umum. Sebab, akan sangat terlihat daerah mana yang memiliki angka kelulusan yang rendah. Ini berkaitan dengan prestise daerah.

Bagi pihak sekolah, adanya siswa yang tak lulus karena nilainya buruk merupakan corengan yang paling memalukan. Sekolah akan dianggap tak mampu membimbing siswa dengan baik. Kredibilitas sekolah akan diragukan. Bagi sekolah swasta ini berkaitan dengan input siswa yang akan mendaftar di tahun sebelumnya. Lulus UN 100% ialah nilai tambah bagi promosi sekolah ke masyarakat.

Bagi siswa, tidak lulus UN ialah kiamat kecil. Tak jarang yang tak lulus UN ialah siswa-siswa yang memiliki kemampuan akademik yang baik karena tidak percaya diri, tidak mau mendapat contekan, sakit, atau hal lainnya menyebabkan anak-anak ini tak lulus. Mereka akan diolok-olok dalam jangka waktu yang panjang. Yang terburuk ialah kasus bunuh diri yang terjadi akibat tak lulus UN.

Untuk orangtua siswa, jika anak mereka tak lulus, itu akan menjadi hal yang amat memalukan. Mereka akan sangat malu berhadapan dengan saudara dan kolega masing-masing.

Akhirnya, bukan cerita baru jika di semester akhir menjelang UN, siswa-siswa tidak lagi belajar materi pelajaran seperti biasa seperti yang mereka lakukan di semester sebelumnya. Mereka akan masuk ke kelas khusus, berlatih soal-soal UN yang telah diujikan di tahun-tahun sebelumnya dan juga soal-soal yang diprediksi akan muncul saat UN nanti.

Sekolah berupaya sekuat mungkin untuk memberikan materi tambahan pelajaran yang diujikan di UN. Pelajaran-pelajaran yang menjadi materi UN menjadi primadona dan diprioritaskan. Efeknya materi pelajaran non-UN dianggap tak penting karena tak akan diuji­kan secara nasional. Pendidikan sebagai proses ditinggalkan karena yang paling penting ialah kemampuan siswa dalam menjawab setiap soal ujian.

Siswa yang memiliki kemampuan finansial yang memadai akan memburu tempat bim­bingan belajar (bimbel). Di tempat bimbel tersebut mereka akan diberi latihan soal secara intensif dan diberikan kiat juga trik menghadapi UN. Yang memiliki kemampuan finansial terbatas harus gigit jari. Tak semua siswa beruntung dan mampu membayar biaya bimbel yang relatif mahal.

Tiap tahun juga soal-soal yang akan diujikan harus dikawal kepolisian. Soal-soal yang merupakan rahasia negara ini harus aman sampai lokasi persekolahan. Siswa seperti terdakwa yang menanti vonis, lulus atau tidak lulus menjadi kata-kata keramat. Di ruang kelas mereka ditunggui dua pengawas yang mewaspadai gerak-gerik selama mengerjakan soal. Ibarat narapidana yang patut diwaspadai.

Yang menjadi masalah, sudah dibuat seketat itu, masih saja ada bocoran soal. Bocoran-bocoran tersebut menyebar viral di sms atau pun media lainnya. Pada masa tertentu, untuk menanggulangi kasus tersebut, Kemendikbud kemudian membuat bebera­pa tipe soal. Berhasilkah? Tetap saja bocoran-bocoran soal menyebar. Cerita tentang kecurangan-kecurangan yang terjadi ketika UN dapat dibaca di berbagai pemberitaan di media massa.

Oleh karena itu, adanya moratorium UN 2017 nanti merupakan hal yang patut untuk diapresiasi. Mengapa? Karena kebijakan pelakasanaan UN lebih banyak memunculkan aspek mudarat daripada maslahatnya. Tujuan UN memetakan kualitas pendidikan nasional tak terealisasi secara optimal. Membuat standar penilaian yang seragam di tengah ketidakseragaman kemampuan setiap satuan pendidikan tentu merupakan bentuk ketidakadilan struktural yang tak patut untuk dilestarikan.

Kita bisa membayangkan betapa sulitnya sekolah-sekolah di pelosok daerah, yang infrastruktur pendidikan dan guru-gurunya masih jauh dari memadai, harus menggunakan evaluasi yang sama dengan sekolah-sekolah di kota-kota besar yang memiliki sarana dan prasarana yang sangat memadai.

Moratorium UN merupakan keputusan tepat. Sekarang saatnya pemerintah lebih fokus pada perbaikan sarana dan prasarana sekolah serta peningkatan kualitas guru dan distribusinya secara merata ke seluruh Tanah Air. Layanan pendidikan yang berkualitas harus dirasakan secara merata dari Sabang sampai Merauke.

Kita berharap, pendidikan tidak hanya menjadikan siswa cerdas secara akademik saja, tetapi lebih jauh, menjadi manusia-manusia yang merdeka. Dalam pandangan Ki Hadjar Dewantara, manusia merdeka ialah mereka yang hidupnya, lahir dan batin, tidak bergantung kepada orang lain, tetapi bersandar atas kekuatan sendiri (Kongres PPPKI ke I, Agustus 1928).

Pendidikan yang memerdekakan ialah kunci kema­juan bangsa. Pendidikan yang memberikan ruang yang leluasa bagi siswa untuk mengembangkan kreativitas dan imajinasinya. Proses pendidikan yang menghargai ragam kecerdasan para siswa. Proses yang tak terbelenggu oleh ujian-ujian semata.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar