Rabu, 28 Desember 2016

Birokrasi yang Memihak Investasi

Birokrasi yang Memihak Investasi
Candra Fajri Ananda  ;   Dekan dan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Brawijaya
                                              KORAN SINDO, 26 Desember 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Kita memiliki masalah yang sangat akut di sekitar lingkungan birokrasi pemerintah. Berkali-kali aspek birokrasi dijadikan sebagai “kambing hitam” di atas beragam persoalan kebangsaan.

Sistem birokrasi yang terbilang rumit, tumpang-tindih, dan sering tidak sinkron di antara instansi-instansi pemerintah sering kali justru melahirkan maraknya fenomena korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) sebagai jalan pintas. Ribuan upaya pengentasan inefisiensi birokrasi tidak lantas membuat isu KKN ikut meredup seketika. Karena pada kenyataannya masih banyak oknum-oknum yang memanfaatkan celah-celah yang ada, untuk meraih beberapa kepentingan semu. Bahkan paketpaket deregulasi yang kemarin sangat digembar-gemborkan belum terbukti benar kesaktiannya.

Pemerintah pusat beralibi kinerja paket-paket kebijakan ekonomi menjadi terbatas karena terhambat proses sinkronisasi dengan pemerintah daerah. Sehingga meskipun sudah ada perbaikan kemudahan perizinan usaha di dalam negeri, tetapi tidak berhubungan positif terhadap upaya peningkatan daya saing investasi di Indonesia.

Seiring dengan kondisi perekonomian global yang masih mengalami turbulensi dan diwarnai ketidakpastian, kita perlu bersepakat bahwa harus ada langkah-langkah konkret yang tidak biasa, yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi domestik. Sasarannya juga harus kian jelas. Selain untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik yang ukuran permintaannya terus meningkat, kita harus semakin berani meningkatkan daya gedor untuk bersaing dalam kancah global.

Kebijakan ekspor sangat ideal untuk menjadi benchmark posisi daya saing kita dengan hasil-hasil kebijakan dari negara lain. Semakin kita kuat dalam persaingan ekspor, maka itu akan menjadi salah satu pertanda bahwa kita sudah semakin dekat dengan efisiensi ekonomi di dalam negeri. Selain itu, kebijakan ekspor juga bertujuan melunasi nilai tukar rupiah yang semakin lemah dalam dua dekade terakhir. Eksistensi sektor industri berpeluang menjadi titik episentrum untuk membatasi pola ekspor berupa bahan mentah atau setengah jadi.

Sektor industri secara teori diyakini dapat meningkatkan nilai tambah produk-produk domestik. Negara-negara di sekitaran kita sudah terbukti sukses meningkatkan derajat ekonominya berkat kontribusi sektor industrinya yang semakin kuat. Oleh karena itu, banyak pekerjaan rumah yang harus bergegas untuk dilaksanakan. Semakin lama kita mencari “jalan taubat”, maka kita akan semakin ketinggalan terhadap kemajuan perekonomian global.

Birokrasi dan Daya Saing Industri

Kita menyimpan banyak alasan mengapa sektor industri harus diampu menjadi leading sector. Pertama, struktur PDB kita masih didominasi sektor industri, meskipun pada beberapa tahun terakhir sedang mengalami fluktuasi yang relatif berat. Jadi ketika sektor industri menguat, pertumbuhan ekonomi kita (dari sisi lapangan usaha) juga dapat melesat. Kedua, pendapatan per kapita dari tenaga kerja industri (bersama dengan sektor perdagangan) merupakan yang tertinggi di Indonesia.

Kalau unsur tenaga kerjanya dapat kita tingkatkan kuantitas dan sisi pendapatannya, tingkat konsumsi dan setoran pajaknya juga ikut melesat. Ketiga, sektor industri berpeluang memiliki spread effects yang tinggi untuk pasar input dan output. Apalagi jika kita bisa mengembangkan jenis-jenis industri yang menggunakan bahan baku lokal, pertumbuhan sektor industri akan ikut menggerakkan (minimal) sektor pertanian dan SDA lainnya sebagai pasar input, serta sektor perdagangan sebagai output. Bahkan sejak mulai tahap pembangunan, sektor konstruksi akan ikut menggeliat.

Dan keempat, pengembangan sektor industri akan mendorong peningkatan nilai tambah produksi dalam negeri. Paradigma kita yang selama ini lebih getol mengekspor jenis-jenis komoditi primer terbukti tidak banyak menolong neraca perdagangan kita. Tertahannya kinerja sektor industri selaku penyokong terbesar ekspor Indonesia juga ikut menyebabkan mengapa nilai tukar kita terus melemah. Proses pengembangan sektor industri memiliki beberapa tantangan yang terhitung pada level “istimewa”. Alasannya, karena sudah sangat kompleks dan kita sangat mudah mencari celah-celah kebijakan bahkan sejak proses hulu hingga hilir.

Kalau lebih kita rinci lagi, permasalahan di sektor industri sudah terjadi sejak proses birokrasi investasi yang terbilang rumit, bahan baku yang tergantung distribusi impor, teknologi produksi yang didominasi pola tradisional, pilihan tenaga kerja berkualitas yang terbatas, serta terjadinya high cost economy yang didorong rendahnya kualitas infrastruktur. Beberapa hambatan tersebut yang membuat indeks daya saing industri kita kian melemah. Kalau kita merujuk pada hasil penelitian Latruffe (2010), ada dua cara yang dapat dilakukan untuk mendukung penguatan daya saing industri, yakni sisi internal (firm firms competitiveness) dan sisi eksternal (other factors).

Sisi internal, kebanyakan merupakan faktor-faktor yang diunggah dari proses kebijakan mikro di lingkup perusahaan. Pada umumnya jenis-jenis penguatan daya saing internal menyinggung soal perhitungan biaya, produktivitas, struktur perusahaan, pengembangan sistem mata rantai (supply chain system) usaha, dan kebijakan pemasaran yang hampir secara keseluruhan dapat dikendalikan oleh perusahaan. Sedangkan dari sisi eksternal, pada umumnya lebih banyak menyinggung hal-hal yang lebih makro dan kebanyakan merupakan ranah yang dikendalikan oleh pihak eksternal seperti pemerintah.

Misalnya terkait dengan regulasi dan birokrasi yang efisien, pengembangan sarana dan prasarana (infrastruktur) pendukung, ketersediaan tenaga kerja terampil dan produktif, serta kebijakan ekspor dan impor yang menunjang daya saing industri dalam negeri. Dalam tulisan ini, penulis ingin memfokuskan pembahasan pada sisi eksternal daya saing, karena penulis meyakini bahwa peran pemerintah masih sangat vital dalam mendukung daya saing industri. Apalagi banyak contoh kebijakan pemerintah yang ternyata memiliki efek yang tak terduga terhadap pasar investasi industri.

Pertama, kebijakan deregulasi dan debirokratisasi yang sudah disusun sebanyak 13 jilid dalam setahun terakhir sudah seharusnya memberikan banyak manfaat kemudahan dalam berinvestasi. Namun pada kenyataannya, indeks daya saing kita dalam waktu yang sama justru kian melemah. World Economic Forum (WEF, 2016) dan International Institute for Management Development (IMD, 2016), secara kompak menyebutkan bahwa persepsi korupsi dan birokrasi yang rumit belum banyak tertuntaskan, serta terhambatnya pengembangan infrastruktur membuat daya saing Indonesia terus melemah.

Hal ini menunjukkan gejala bahwa pemerintah kurang sukses dalam menjalankan program- program deregulasi dan peningkatan investasi di sektor infrastruktur. Kedua, sinkronisasi dari tahap birokrasi perencanaan antara pemerintah daerah dan pusat akan ikut menjadi kunci keberhasilan. Ada beberapa alasan utama mengapa sinkronisasi ini menjadi amat penting. Keselarasan dalam penyusunan regulasi dan kebijakan investasi dapat memotong biaya transaksi pada setiap proses investasi.

Dengan sistem birokrasi yang masih dianggap rumit, akan membuka peluang adanya pungutan-pungutan liar (pungli) yang dapat menghambat daya saing investasi kita. Satgas-satgas pungli sejak medio 2000-an memang sudah sangat digalakkan untuk memerangi oknum-oknum di balik pungli. Namun selama proses deregulasi belum cukup clear, maka masih terbuka peluang bagi oknum-oknum yang berusaha “melindungi” praktikpraktik pungli. Kebijakan reward and punishment belum banyak menghasilkan banyak manfaat, karena para birokrat kita belum mampu menerapkan ide revolusi mental dan budaya birokrasi yang lebih baik.

Ketiga, sinkronisasi kebijakan di antara pemerintah pusat dan daerah juga terkait dengan keterbatasan perencanaan dan jumlah anggaran yang dikelola pemerintah. Posisi penerimaan negara yang tengah terhimpit, biasanya akan ditutupi dengan penerimaan utang luar negeri. Nah, efek ke depannya akan terjadi penyempitan ruang fiskal, jika diasumsikan penerimaan negara (terutama dari pajak) tidak meningkat signifikan, di sela-sela beban utang yang ikut menggerus kemampuan belanja negara kita. Solusinya, manajemen belanja pemerintah pusat dan daerah seharusnya dikelola secara harmonis dan lebih efisien, dengan mengedepankan program-program prioritas yang menunjang target-target pertumbuhan ekonomi inklusif (money follow function).

Program-program yang dapat diprioritaskan antara lain pengembangan infrastruktur transportasi dan energi, serta peningkatan keterampilan dan produktivitas tenaga kerja. Keempat, pemerintah juga perlu mengupayakan inflasi tetap terjaga rendah untuk mengendalikan ekspektasi pasar tetap positif. Kuncinya berada pada tingkat distribusi pasar, serta strategi yang mendorong tingkat pendapatan dan daya konsumsi masyarakat tetap bergerak impresif.

Pola ini terhubung secara kausalitas dengan pengembangan industri yang telah dijelaskan sebelumnya. Jika sektor industri dan sektor-sektor penghubung lainnya dapat bergerak secara positif, target peningkatan distribusi dan perlindungan daya beli masyarakat akan ikut bergerak secara simultan. Selain itu, pemerintah perlu memberikan insentif untuk mengembangkan industri substitusi impor yang fokus pada penyediaan bahan baku/ penolong, serta barang modal untuk industri. Kita untuk sementara ini sangat tergantung pada ketersediaan bahan baku dari luar negeri. Kementerian Perindustrian (2014) memperkirakan tingkat ketergantungannya berkisar di angka 64%.

Kalau tidak segera kita tuntaskan maka yang dikhawatirkan berikutnya kita akan sulit menghapus dampak turbulensi dari kondisi perekonomian global. Jika nilai tukar rupiah kian melemah, secara otomatis produktivitas industri akan tetap melemah karena harga beli bahan baku semakin tidak terjangkau oleh pengusaha dalam negeri. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar