Kamis, 29 Desember 2016

Konsolidasi Kekuasaan dan Implementasi Kebijakan

Konsolidasi Kekuasaan dan Implementasi Kebijakan
Kacung Marijan  ;   Guru Besar Unair;  Wakil Rektor Unusa
                                                  JAWA POS, 27 Desember 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

UPAYA membangun pemerintahan yang lebih efektif terus dilakukan pemerintahan Jokowi-JK. Bangunan itu terjadi manakala proses politik di dalam membuat kebijakan-kebijakan strategis lebih mudah dilakukan. Demikian pula implementasinya.

Di sepanjang 2016, terdapat dua peristiwa penting untuk mewujudkan hal itu. Pertama adalah peristiwa konsolidasi kekuasaan. Peristiwa tersebut terkait dengan upaya untuk mempermudah proses pembuatan keputusan politik, berikut memperkuat soliditas di dalam tubuh pemerintahan.

Pemerintahan Jokowi-JK melakukan konsolidasi itu melalui masuknya dua kekuatan yang sebelumnya berada di luar kekuasaan, yaitu Golkar dan PAN. Masuknya dua kekuatan tersebut memungkinkan proses-proses politik di parlemen bisa lebih mudah dilakukan, khususnya terkait dengan penetapan APBN dan UU yang dibutuhkan pemerintah untuk pendukung jalannya program-program pemerintahan, seperti aturan mengenai tax amnesty.

Selain itu adalah reshuffle kabinet. Kalau konsolidasi yang pertama dilakukan lebih diarahkan untuk mempercepat proses pembuatan keputusan, reshuffle kabinet merupakan kelanjutan dari proses itu, yakni adanya pemberian konsesi kekuasaan di jabatan eksekutif. Reshuffle kabinet juga dilakukan untuk memperkuat konsolidasi di dalam pemerintahan agar lebih mudah terjadinya koordinasi implementasi kebijakan antar kementerian dan lembaga. Bukan rahasia lagi, sebelumnya terdapat pertentangan antarmenteri yang sampai menyeruak ke ruang publik.

Peristiwa kedua terkait dengan upaya melakukan implementasi keputusan yang tidak hanya diusahakan agar lebih efektif, tetapi juga lebih efisien. Langkah demikian, antara lain, dilakukan melalui keberlanjutan reformasi birokrasi dan pengetatan anggaran.

Di sepanjang 2016, reformasi birokrasi merupakan bagian dari kebijakan reformasi tahun sebelumnya. Memang, tidak terdapat terobosan khusus yang membedakannya dari tahun 2015. Meskipun demikian, yang terkait dengan birokrasi adalah kebijakan pengetatan anggaran kementerian dan lembaga.

 Langkah pengetatan anggaran itu penting dilakukan karena realisasi pendapatan dari sektor pajak jauh dari asumsi yang ditetapkan di dalam APBN 2016, bahkan dari anggaran perubahan di pertengahan tahun 2016. Pengetatan anggaran dilakukan agar defisit anggaran tidak melebar jauh, melebihi 3 persen dari PDRB sebagaimana diamanatkan UU Keuangan Negara. Di bawah komando Sri Mulyani, menteri keuangan yang baru, pengetatan anggaran itu dilakukan melalui pemotongan anggaran besar-besaran.

Pengetatan anggaran tersebut dibarengi implementasi kebijakan tax amnesty. Kebijakan itu sangat penting dilakukan, selain sebagai basis penguatan kebijakan perpajakan, juga untuk memperoleh dana tambahan di luar pendapatan dari pajak tahunan. Para wajib pajak yang memperoleh pengampunan harus membayar denda. Uang yang diperoleh dari denda itu sangat penting untuk menutup defisit anggaran.

Kalau kita cermati, dua langkah konsolidasi yang dilakukan pemerintahan Jokowi-JK di sepanjang 2016 itu relatif cukup bermakna. Di tingkat proses pembuatan keputusan yang melibatkan DPR, jalannya relatif cukup efektif. Pembuatan keputusan APBN 2017 tidak memperoleh hambatan yang berarti. Hal tersebut beda dengan proses pembuatan keputusan APBN 2016 yang lebih berliku.

Yang terlihat belum berhasil dilakukan adalah penerimaan DPR terhadap menteri BUMN. Dalam melakukan raker untuk membahas anggaran kementerian, menteri BUMN masih diwakili menteri keuangan. Kalau kita cermati, hal demikian ini tidak semata-mata terkait dengan tingkat penerimaan kekuatan politik di luar pemerintahan. PDIP pun sepertinya masih belum bisa menerima keputusan Presiden Jokowi untuk mempertahankan posisi menteri BUMN.

Sementara itu, Jokowi melihat Rini Soemarno bukan semata-mata sebagai bagian dari orang penting di dalam rancang bangun pemerintahan yang dijalankan. Menteri Rini juga dipercaya sebagai orang yang tepat sebagai komandan membawa transformasi BUMN sebagai kekuatan ekonomi dalam pembanguan di Indonesia. Di balik keterbatasan APBN, BUMN diarahkan sebagai salah satu lokomotif untuk menjalankan visi-misi pemerintahan, selain kekuatan swasta.

Konsolidasi implementasi keputusan sepanjang 2016 ini juga masih menjadi pekerjaan yang berat. Pemerintah memang sukses melaksanakan kebijakan tax amnesty, jauh di atas perkiraan banyak orang yang di awal-awal banyak mengkritisinya. Meski demikian, kebijakan program tax amnesty itu lebih banyak pendataan aset-aset yang dimiliki wajib pajak di dalam negeri, belum banyak melibatkan masuknya kembali aset-aset milik WNI yang ada di luar negeri (repatriasi).

Reformasi birokrasi juga masih menghadapi tantangan seiring dengan masih banyaknya kebocoran di berbagai tempat, baik anggaran dari pemerintah pusat maupun daerah. Adanya pemburu rente dan praktik perilaku korup lainnya masih menjadi penyakit kronis yang menggerogoti pemerintahan. Penangkapan banyak politikus, pejabat, dan aktor-aktor yang terkait dengan korupsi masih belum banyak membawa efek jera bagi yang lain untuk berhenti melakukannya.

Tantangan penting bagi pemerintahan Jokowi-JK pada tahun depan dan tahun-tahun yang akan datang adalah terus-menerus melakukan konsolidasi kekuaan dan impelemetasi kebijakan agar program-program pembangunan yang telah dijanjikan pada saat kampanye 2014 bisa dijalankan secara lebih baik.

Selain konsolidasi di level kekuasaan, langkah yang tidak kalah pentingnya adalah membangun hubungan yang lebih baik dengan kekuatan-kekuatan yang ada di dalam masyarakat. Betapapun dukungan kekuasaan dan birokrasi itu sangat penting, tanpa dukungan dari masyarakat, jalannya pemerintahan juga mengalami ketimpangan. Tantangan yang tidak kalah pentingnya tahun depan adalah perolehan dukungan dari kekuatan-kekuatan yang ada di dalam masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar