Minggu, 25 Desember 2016

Memperkuat Diplomasi Energi

Memperkuat Diplomasi Energi
I Gede Wahyu Wicaksana  ;   Dosen hubungan internasional FISIP
Universitas Airlangga, Surabaya
                                                  JAWA POS, 23 Desember 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

LAPORAN periodik per dasawarsa Badan Energi Internasional/ International Energy Agency (IEA) yang dirilis pada 14 Desember menempatkan Indonesia pada peringkat ke-74 dari 180 negara dalam hal capaian ketahanan energi. Di Asia, menurut IEA, Indonesia berada di bawah Malaysia, Singapura, dan Vietnam. Masing-masing berada di urutan ke-25, ke-39, dan ke-72. Bila ditelusuri ke belakang, menurut laporan serupa yang pernah dikeluarkan pada 11 Desember 1996 dan 10 Desember 2006, ternyata peringkat Indonesia molorot selama dua dekade survei, dari urutan ke-34 menjadi ke-56, lalu sekarang ke-74. Apa yang salah dengan Indonesia?

IEA mendefinisikan ketahanan energi sebagai kemampuan mengeksplorasi, mengelola, sekaligus melestarikan sumber daya energi, baik terbarukan maupun tidak terbarukan. Artinya, kemampuan Indonesia dalam tiga elemen esensial sektor energi terus berkurang selama 20 tahun terakhir. Terlepas dari perdebatan akademik dan profesional yang kerap muncul untuk merespons temuan institusi internasional, apalagi yang memuat informasi kurang sedap mengenai kebijakan dan manajemen aset publik di Indonesia, patut dipikirkan lagi mengapa kinerja di sektor energi belum memuaskan. Bukan hanya dalam konteks domestik, tetapi juga yang berorientasi ke luar negeri. Kedua aspek ketahanan energi saling berkaitan dan menimbulkan efek signifikan.

Khusus untuk aspek eksternal, yang mesti menjadi sorotan adalah kinerja diplomasi energi. Bagaimana para pembuat kebijakan pengembangan sektor energi melihat arti penting diplomasi energi serta tindakan dan strategi apa yang sudah diterapkan. Satu ilustrasi saja. Empat negara Asia dengan kebutuhan energi tertinggi di kawasan, yakni India, Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok, empat negara industri termaju di Asia, sudah sangat berfokus pada upaya penguatan diplomasi energi yang diarahkan pada lima bidang spesifik. Yakni, mencari sumber baru, antisipasi kebijakan kompetitor, pengamanan jalur transportasi, pencegahan krisis berdimensi luas, dan ekspansi pengaruh politik.

Dengan begitu, meskipun kebutuhan energi terus naik, mereka tidak pernah mengalami situasi rawan maupun defisiensi energi yang memaksa otoritas nasional memperketat regulasi dalam negeri. Dengan demikian, diplomasi energi berperan untuk stabilisasi pasar domestik.

Secara global, ada empat tantangan diplomasi energi yang harus dihadapi Indonesia. Keempat tantangan berhubungan erat dengan lima fokus diplomasi energi.

Pertama, multilateralisme sektor energi telah bertransformasi dari forum kerja sama menjadi arena kompetisi. Pada awal pembentukan rezim energi antar pemerintah, misalnya Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC), para anggota bersemangat dengan maksud diplomasi kolektif guna mengatur tata kelola produksi serta mencegah permainan harga yang berpotensi menciptakan kerugian dan ketegangan di antara produsen serta konsumen utama. Namun, fungsi OPEC bergeser menjadi wadah unjuk kekuatan, tekanan, bahkan paksaan, baik datang dari internal maupun pihak luar. Sebagai konsekuensi, OPEC selalu gagal mengontrol dinamika ekonomi politik perminyakan dunia. Kemudian, harga pun berfluktuasi tanpa kendali. Anggota OPEC merugi, lalu terlibat polemik berkepanjangan.
Kedua, yang dialami OPEC berkaitan erat dengan intrusi pengaruh aktor energi global seperti Amerika Serikat, Rusia, dan Tiongkok yang berhasil memainkan kartu bilateral sehingga mengikis koherensi multilateral OPEC. Ketiga pemain besar bahkan telah mampu membentuk poros segi tiga pusat kekuatan diplomasi energi yang seolah beroperasi membatasi ruang gerak OPEC dari luar serta merongrong sinergi OPEC dari dalam. Instrumen yang digunakan untuk melancarkan diplomasi energi adalah bantuan teknik, investasi menguntungkan, dukungan politik, hingga intervensi militer.

Tiongkok sangat intensif di negara-negara Afrika yang kaya minyak dan mineral. Beijing menggelar Konferensi Tiongkok-Afrika secara rutin serta setiap tahun menambah kucuran dana untuk pembangunan infrastruktur ekonomi dan sosial di hampir 30 negara Afrika. Pada 2016, tidak kurang dari 60 miliar dolar AS sudah digelontorkan untuk diplomasi energi Tiongkok di Afrika. Hasilnya efektif, Tiongkok secara meyakinkan sudah memenangi sekitar 200 kontrak eksplorasi sumber minyak, gas alam, dan mineral baru di 30 negara Afrika, melampaui raihan Amerika Serikat dan Rusia. Prestasi Tiongkok semakin memanaskan geoekonomi Afrika.

Ketiga, berkaitan dengan intensitas kompetisi di level internasional dan perluasan kepentingan aktor-aktor dominan, geopolitik energi di berbagai wilayah menjadi semakin keras serta menegangkan. Saat ini memang belum tampak menyeruak ke permukaan konflik terbuka antara Amerika Serikat, Rusia, dan Tiongkok. Namun, letupan-letupan sporadis seperti Arab Spring, perang internal Syria, konflik perbatasan di wilayah Kaspia, serta gelombang panas di Laut China Selatan dan Timur mengindikasikan penguatan potensi militerisasi ekonomi energi global.

Keempat, fenomena relasi ekonomi politik energi dengan isu transnasional yang sebenarnya tidak punya urusan langsung dengan kebijakan energi. Ambil contoh Uni Eropa yang senantiasa menghubung-hubungkan impor produk minyak sawit Indonesia dengan masalah pelestarian lingkungan, perburuhan, dan korupsi.

Apa kebijakan Indonesia? Sayang sekali belum ada jawaban memuaskan untuk pertanyaan krusial itu. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memang menunjukkan perhatian pada diplomasi energi. Setidaknya terbukti dari publikasi hasil riset, seminar akademik, dan pertemuan kelompok ahli, tapi lebih berorientasi justifikasi signifikansi isu energi bagi politik luar negeri Indonesia. Implementasi yang konkret masih sangat samar. Begitu pula dalam setiap paparan yang disampaikan menteri luar negeri pada awal tahun, biasanya minggu kedua Januari. Arah, prioritas, agenda, serta strategi diplomasi energi hanya disinggung sepintas, lalu secara garis besar dijadikan catatan kaki proyek diplomasi ambisius seperti poros maritim dunia. Meskipun kedua komponen politik internasional Indonesia bisa berkaitan erat satu dengan yang lain, penguatan diplomasi energi sangat mendesak.

Kapasitas produksi minyak Indonesia diprediksi akan terus menurun, bahkan cadangan dalam negeri bakal habis kurang dari 12 tahun mendatang. Pada 2025, tingkat kebutuhan energi Indonesia, khususnya minyak bumi dan gas alam, akan mencapai puncak akibat pertumbuhan industri dan akselerasi pembangunan infrastruktur. Sedangkan perbaikan tata kelola nasional masih terhambat masalah-masalah akut: korupsi, oligarki, dan kegaduhan politik kontraproduktif. Mari kita tunggu apakah awal tahun depan Kemenlu menyampaikan kepada publik gebrakan strategis diplomasi energi ke depan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar