Rabu, 26 April 2017

Ahok dan Kepemimpinan Islami

Ahok dan Kepemimpinan Islami
Fathorrahman Ghufron  ;   Dosen Kewarganegaraan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Yogyakarta
                                                KORAN JAKARTA, 17 April 2017


                                                                                                                                                           

Dalam sebuah acara halaqoh kaum muda NU Jakarta bertema Pilkada: Kesetiaan pada Pancasila dan UUD 1945 beberapa waktu lalu, KH Ishomudin menyatakan pemimpin sekarang harus bisa dipercaya dan mampu membawa kemajuan. Kriteria tersebut bisa didapat dari seorang muslim maupun nonmuslim. Sebab, keduanya sama-sama mempunyai hak menjadi pemimpin.

Demikian pula hasil halaqoh bahtsul masail GP Anshor (11–12 Maret 2017) yang menyatakan berdasarkan konstitusi, siapa pun berhak memilih dan dipilih dalam sebuah pemilihan daerah. Maka, bila yang terpilih nonmuslim sekalipun, adalah sah menurut agama dan negara. Siapa pun tidak bisa menolaknya.

Lalu, bagaimana bila pandangan tersebut dikaitkan dengan posisi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kini tengah mencalonkan diri sebagai calon gubernur Jakarta, namun selalu dipersoalkan kelompok agama tertentu. Hal ini bisa dilihat kerasnya sekelompok umat beragama yang menolaknya disertai berbagai adagium agama yang menegaskan bahwa Indonesia hanya pantas dipimpin orang Islam. Mereka melansir berbagai ayat dan riwayat sebagai alat legitimasi untuk menekan Ahok.

Padahal, jejak rekam kepemimpinan Ahok sebagai Gubernur Jakarta selama beberapa tahun menggantikan Jokowi yang terpilih sebagai Presiden menunjukkan kesesuaian ekspektasi masyarakat Jakarta yang merindukan pemimpin amanah. Hal ini bisa dicermati dari berbagai terobosan Ahok dalam mengelola administrasi kepemerintahan Jakarta secara transparan dan akuntabel.

Dia juga berani menindak sikap despotik berbagai aparat dan oknum yang menyalahgunakan kekuasaan. Dia pun bersedia merumuskan kebijakan yang bisa diakses masyarakat luas dan mengubah pola kepemimpinan horizontal sehingga siapa pun yang memenuhi syarat, bisa tampil di pucuk pimpinan.

Di samping itu, sikap amanah yang dimanifestasikan Ahok dapat dicermati pula pada komitmennya dalam menjalankan karakter kepemimpinan yang berani dan bernyali. Dia tidak memperjualbelikan jabatan untuk kepentingan dirinya. Dia tidak takut ancaman sekelompok orang yang dapat merugikan orang banyak. Kesediaannya mematuhi aturan konstitusi yang menjadi ajaran hidup bernegara. Dia juga tegas dalam menghadapi segala macam ancaman kelompok masyarakat yang memiliki muatan kepentingan tertentu.

Oase

Dengan demikian, sesungguhnya kehadiran Ahok menjadi oase bagi masyarakat Jakarta yang merindukan pemimpin berani merombak struktur dan kultur kepemerintahan yang selama ini menjadi benalu bagi tercapainya kesejahteraan masyarakat. Ahok mengekspresikan naluri kekuatan berupa profesionalisme dalam menyajikan berbagai aturan dan peraturan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. Tidak heran bila di berbagai kesempatan, dia selalu tegas dan teguh dalam menyampaikan sikap politiknya untuk menjalankan kekuasaan guna meningkatkan kesejahteraan warga.

Dalam kaitan ini, berbagai performa Ahok dalam menjalankan jabatan secara amanah, akuntabel, transparan, dan jujur tersebut dapat dikategorikan sebagai model kepemimpinan islami. Sebab, secara substantif, prinsip kepemimpinan islami harus mampu melahirkan kebijakan berdasarkan kepentingan rakyat. Dalam akidah fikih disebut tasharraful imam ‘ala ar ro’iyah manuthun bil maslahah.

Dalam sebuah forum diskusi, KH Malik Madani (Katib ‘Am PBNU periode 2010–2015) memaparkan pandangan tentang ukhuwah islamiyah dalam bingkai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang sangat bernas. Secara epistemologis, ukhuwah islamiyah adalah persaudaraan berdasarkan nilai-nilai Islam. dia tak sekadar meniscayakan hubungan persaudaraan dengan sesama umat Islam saja, tetapi dengan setiap manusia, meskipun berbeda keyakinan dan agama. Landasannya nilai-nilai saling menghormati dan menghargai.

Paparan KH Malik Madani menggambarkan hal serupa. Artinya, bisa jadi pula kepemimpinan islami tidak hanya mengacu pada semangat lahiriah yang hanya berkutat soal identitas keislaman. Dia juga mengacu pada nilai-nilai spirit dan ajaran dalam Islam seperti dapat dipercaya, cakap menyampaikan gagasan, amanah, dan jujur. Ini diimplementasikan dalam setiap laku kepemimpinannya.

Berdasarkan kontekstualisasi nilai-nilai tersebut, tidak terlalu berlebihan bila dalam salah satu survei tentang negara paling islami yang dilakukan akademisi di George Washington University menyebutkan, Selandia Baru sebagai role model terdepan dalam mengembankan nilai-nilai kehidupan islami. Selandia Baru berhasil menerapkan nilai-nilai, seperti keadilan, penghargaan, dan menjunjung hak asasi manusia.

Ini artinya, tantangan terbesar bagi Indonesia yang berpenduduk mayoritas muslim harus mampu menempatkan diri secara rasional dan proporsional dalam memperlakukan sikap islami agar berdampak bagi keadilan masyarakat. Pemimpin harus mengacu pada nilai-nilai keteladanan Nabi Muhammad, bukan berhenti pada status agama an sich.

Apalagi, dalam konteks negara yang penduduknya terdiri dari aneka ragam latar belakang ideologi, agama, etnik, dan golongan tentu tidak patut mengedepankan egoisme kelompok untuk menobatkan pemimpin yang sesuai emosi keyakinannya, sementara unsur keyakinan lain selalu ditampik hanya karena dominasi mayoritas.

Dalam Alquran terdapat beberapa ayat yang intinya secara analogis dapat diasumsikan menyiratkan sebuah pesan senada bahwa bisa jadi Jakarta yang di dalamnya penuh persoalan struktur kepemerintahan yang tidak menjalankan fungsinya dengan baik, kultur masyarakat yang susah diatur, birokrasi rente yang menyuburkan korupsi dan kolusi, sesungguhnya kehadiran Ahok dalam bursa calon gubernur Jakarta menjadi salah satu keniscayaan untuk menjadi pemimpin. Dia berpeluang menciptakan perbaikan dan membawa kemajuan.

Pengalaman ini setidaknya menjadi pelajaran kita semua, siapa pun yang memenuhi kualifikasi dan sesuai dengan konstitusi negara berhak menjadi pemimpin yang kultur masyarakatnya sangat beragam. Pernyataan KH Ishomudin dan GP Anshor tadi gagasan rasional yang dapat diterima semua orang. Roh keindonesiaannya dibangun berdasarkan spirit kewarganegaraan yang inklusif dan tidak menonjolkan spirit keumatan eksklusif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar