Jumat, 28 April 2017

Lawan Kampanye Negatif Industri Sawit

Lawan Kampanye Negatif Industri Sawit
Hamdhani  ;   Anggota Komisi IV DPR RI
                                              MEDIA INDONESIA, 26 April 2017


                                                                                                                                                           

INDONESIA perlu bekerja keras, ekstra keras, untuk melawan kampanye negatif tentang industri kelapa sawit dengan segala turunannya. Apa yang sudah kita lakukan jelas perlu sosialisasi, perlu kampanye masif, secara terus-menerus, tanpa kenal lelah. Terutama karena serangan dari lawan bisnis sangat gencar. Yang terbaru, Parlemen Eropa mengadopsi resolusi soal kelapa sawit, Selasa (4/4), salah satunya mewajibkan sertifikasi tunggal untuk minyak sawit yang diekspor ke Uni Eropa. Tujuannya menanggulangi dampak produksi minyak sawit yang dianggap tidak berkelanjutan, tidak ramah lingkungan, terutama di Asia Tenggara. Selain itu, resolusi tersebut mendesak agar minyak sawit tak dimasukkan sebagai bahan baku untuk program biodiesel Uni Eropa pada 2020. Resolusi berjudul Palm Oil and Deforestation of the Rainforests (Kelapa Sawit dan Deforestasi Hutan Hujan) itu diajukan berdasar pada tudingan bahwa pengembangan industri kelapa sawit penyebab utama deforestasi dan perubahan cuaca.

Kita mengutuk serangan terhadap industri sawit, yang kembali berulang itu. Jelas Parlemen Eropa menunjukkan sikap tidak bersahabat dengan Indonesia, bahkan cenderung menghina, selain menyinggung kedaulatan negara. Tuduhan bahwa sawit ialah korupsi, eksploitasi pekerja anak, melanggar HAM, jelas ngawur dan tidak bisa diterima. Untuk melawan segala kampanye buruk itu, Indonesia membutuhkan public relation jempolan agar semua yang sudah dilakukan terbaca dengan baik. Kita butuh diplomasi prima agar apa yang sudah dikerjakan juga tersaji secara proporsional, setidaknya bisa melawan kampanye-kampanye negatif bermotif persaingan ekonomi global.

Tidak berdasar

Mosi Parlemen Eropa itu tidak beralasan karena tidak didasari fakta yang bisa dipertanggungjawabkan. Saat ini, RI justru sedang melaksanakan praktik sustainable management dalam pengelolaan sawit dan industri-industri land based lainnya. Sama seperti orientasi Parlemen Eropa dan negara-negara lain di dunia, Indonesia termasuk yang terdepan dalam upaya implementasi Paris Agreement. Kita memiliki ratifikasi Paris Agreement itu serta berbagai ratifikasi lainnya untuk langkah-langkah pembangunan berkelanjutan.
Asal tahu saja. Sawit di RI merupakan industri besar, menyangkut hajat hidup petani yang meliputi area tanam seluas 11,6 juta hektare. Sebanyak 41% di antaranya tanaman petani atau small holders, dengan tenaga kerja dari usaha hulu hingga hilir tidak kurang dari 16 juta orang petani dan tenaga kerja.

Di luar itu, kontribusi Indonesia kepada dunia dalam hal lingkungan juga harus diakui. Upaya-upaya untuk mengatasi kebakaran hutan, menata forest governance, menata tata kelola gambut, menjaga keanekaragaman hayati, dan menjaga habitat orang hutan, harimau, dan gajah merupakan kontribusi Indonesia terhadap lingkungan global. Tentu saja tidak mudah melaksanakan semua itu mengingat wilayah Indonesia yang sangat luas. Ini jelas memerlukan kerja keras, dan sikap pantang menyerah, yang membutuhkan sumber daya besar, selain modal, juga pelibatan masyarakat secara luas.

Kegagalan pemerintah

Di luar itu semua, apa boleh buat, lahirnya resolusi Parlemen Eropa itu juga harus dilihat sebagai sebuah kegagalan pemerintah dalam meyakinkan pasar internasional. Terutama, terkait komitmen dan progres pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan mendasar tata kelola kebun sawit karena, harus diakuik belum optimalnya upaya perlindungan hutan dan gambut dengan nol deforestasi. Lihat saja. Isu korupsi masih mewarnai, antara lain dengan adanya temuan KPK, sampai hari ini. Juga masih adanya pelanggaran HAM, penghilangan hak masyarakat adat, dan lain-lain. Saat ini, pemerintah memang menyatakan konsen dengan pembangunan berkelanjutan, tetapi diakui atau tidak, masih banyak kebijakan kontradiktif dengan upaya perlindungan lingkungan dan pengakuan hak masyarakat adat. Itulah yang harus terus dibenahi Pemerintah RI.

Dalam menyikapi laporan Parlemen Eropa itu, pemerintah harus lebih mengedepankan cara-cara diplomasi kepada berbagai pihak. Khususnya, dalam negeri, termasuk kepada organisasi masyarakat sipil, kalangan LSM. Jangan menggunakan pendekatan konfrontatif karena akan semakin kontraproduktif dengan situasi yang ada. Pemerintah sebaiknya terus mengonsolidasikan diri dengan berbagai pihak dalam menggalang dukungan bagi minyak sawit berkelanjutan. Sembari terus berkomitmen membenahi persoalan infrastruktur dan kapasitas kelembagaan, serta sistem birokrasi yang masih buruk. Kepada para pelaku usaha perkebunan sawit di Indonesia, agar senantiasa bekerja sebagaimana mestinya, sesuai dengan aturan Indonesia, dan tidak perlu terpengaruh oleh resolusi Parlemen Eropa ini. Di luar itu, civil society, para aktivis lingkungan, mari melihat masalah ini secara jernih, agar nasib dan masa depan petani sawit Indonesia tetap terjaga. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar