Selasa, 23 Mei 2017

Urgensi Literasi Media Sosial melalui Kurikulum

Urgensi Literasi Media Sosial melalui Kurikulum
Marthunis  ;   Sekolah Sukma Bangsa Pidie Alumnus Master in Teacher Education, University of Tampere, Finlandia
                                               MEDIA INDONESIA, 22 Mei 2017



                                                           
DALAM satu dekade terakhir, media sosial semisal Facebook, Youtube, Instagram, dan Twitter telah menjelma menjadi kekuatan baru yang mampu memengaruhi isu politik, ekonomi, sosial budaya, bahkan agama secara global.

Ulasan Dreamgrow.com baru-baru ini menempatkan Facebook sebagai media sosial paling diminati di seluruh dunia dengan total pengunjung per bulan mencapai 1,8 miliar, diikuti Youtube (1 miliar), Instagram (600 juta), dan Twitter (313 juta).

Media-media sosial ini telah bertransformasi dari sekadar wadah berbagi foto atau video dalam menjalin pertemanan global menjadi unlimited resource yang dapat bermakna ganda; konstruktif dan destruktif.

Kisah kakek Abdul Rauf, seorang penjual nasi uduk betawi di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, yang tiba-tiba kebajiran pembeli setelah salah seorang netizen bernama Hafizah Sari mengunggah status di Facebook tentang seorang kakek yang tertidur pulas karena sepinya pembeli (Suara.com, 20/10/2016) menjadi salah satu contoh menarik tentang bagaimana kekuatan media sosial mampu mendorong mobilisasi massa untuk melakukan sesuatu yang positif.

Di sisi lain, media sosial juga mampu menjadi salah satu poros kekuatan destruktif yang cukup membahayakan.

Viralnya kasus penculikan anak beberapa waktu silam yang ternyata hoax telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Ironisnya, banyak sekali orang gila yang dicurigai sebagai penculik menjadi korban kemarahan warga akibat viralnya isu tersebut.

Menurut data statistik yang dirilis APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) pada survei 2016, jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 132,7 juta user atau sekitar 51,5% dari total jumlah penduduk Indonesia sebesar 256,2 juta jiwa.

Mayoritas dari jumlah tersebut adalah pengguna aktif media sosial yang Facebook menjadi media sosial yang paling banyak dikunjungi dengan 71,6 juta pengguna, diikuti Instagram sebesar 19,9 juta.

Kuantitas pengguna media sosial dengan jumlah yang cukup besar tersebut menghendaki adanya pembekalan literasi media terhadap penggunanya.

Derasnya arus informasi, baik berbentuk fakta maupun hoax yang dapat diakses melalui media sosial, mengharuskan penggunananya untuk memiliki kemampuan memilah dan memilih dalam mengamini ataupun menyebarkan informasi yang diperoleh.

Bahkan berdasarkan data yang dikeluarkan APJII, pengguna aktif internet di Indonesia yang juga aktif mengunjungi media sosial dengan kisaran umur 10-24 mencapai 24,4 juta orang (18,4%).

Jumlah yang cukup signifikan tersebut mengisyaratkan pentingya literasi media bagi mereka.

Penetrasi kurikulum

Salah satu cara efektif dalam membangun literasi media secara bertahap dan berkesinambungan pada kelompok usia tersebut ialah melalui kurikulum sekolah.

Meskipun kurikulum pendidikan Indonesia saat ini sudah memberi porsi yang lebih besar pada pendidikan karakter peserta didik, urgen rasanya menyisipkan pemahaman melek media kepada mereka dan mengintegrasikannya dengan pendidikan karakter.

Realitas sosial hari ini menunjukkan bahwa menjadi baik saja tidak cukup, tetapi harus dibarengi dengan kecerdasan dalam memahami gempuran arus informasi yang terpampang melalui media, khususnya media sosial.

Hal ini didasari pada dinamika yang terjadi di sekitar kita belakangan ini.

Banyak kita temukan orang baik di sekeliling kita, tetapi cukup mudah termakan isu murahan yang tidak berdasar dari media-media sosial yang mereka baca, yang ujungnya bermuara pada tindakan-tindakan anarkistis.

Karena itu, menurut Livingstone (2004) dalam Media Literacy and the Challenge of New Information and Communication Technologies menyatakan bahwa setidaknya terdapat 4 domain dalam media literasi; access, analyze, evaluate, and conten creation.

Access adalah sebuah proses dinamis yang bukan hanya meliputi ketersediaan perangkat untuk mendapatkan sumber informasi.

Namun, ia juga merupakan proses sosial yang memerlukan kemampuan untuk memahami substansi informasi yang diperoleh dalam kaitannya dengan konteks terntentu.

Analysis merupakan kemampuan untuk menelaah sebuah sumber informasi secara lebih komprehensif dan mendalam dan mampu menerjemahkannya secara tepat dan proporsional.

Evaluation ialah aspek yang juga memiliki peran signifikan dalam literasi media.

Domain ini menghendaki adanya nalar kritis terhadap konten informasi yang diperoleh, baik secara substansi maupun relevansinya terhadap konteks nilai sosial, budaya, politik, ekonomi, sejarah, ideologi, bahkan agama.

Aspek yang terakhir ialah content creation. Domain itu merupakan integrasi dari 3 aspek di atas.

Jika seseorang telah memahami benar domain access, analysis, dan evaluation dalam literasi media, seyogianya orang tersebut akan menjadi content producer yang cerdas karena konten informasi yang dihasilkan telah dipertimbangan secara matang melalui fitur-fitur di atas.

Gagasan literasi media ini selayaknya mampu diinternasilisasikan ke dalam kurikulum pendidikan yang kemudian dapat diterjemahkan menjadi silabus materi ajar yang disisipkan ke dalam pelajaran yang diajarkan, baik di level sekolah maupun perguruan tinggi.

Langkah ini urgen rasanya untuk segera diwujudkan.

Menimbang sudah cukup banyak efek destruktif yang muncul belakangan ini akibat posting-an hoaks yang dengan mudah viral melalui media sosial.

Jika ditelaah, akar masalah dari pengguna media sosial yang latah menyebarkan informasi hoaks melalui akunnya ialah karena tidak memiliki kecerdasan melek media. Bayangkan saja 800 ribu situs penyebar hoaks di Indonesia saat ini (CNN Indonesa, 29/12/2016) memanfaatkan jutaan masyarakat Indonesia yang tidak melek media, tentu hal ini akan membawa kepada bencana kemanusiaan.

Akibatnya, masyarakat kita akan sangat mudah terprovokasi isu-isu murahan tanpa dasar yang bermuara pada sikap saling curiga, tuding menuding, menyalahkan, dan akhirnya akan mengancam keutuhan NKRI tercinta ini.

Maka membawa ide literasi media ini ke ruang kelas menjadi vital untuk direalisasikan.

Mendidik generasi Indonesia sejak dini tentang pemahaman melek media harus menjadi salah satu agenda utama pendidikan kita saat ini.

Agar mereka tidak hanya tumbuh menjadi generasi yang baik secara moral, tetapi juga harus cerdas secara mental dan intelektual dalam menghadapi gempuran arus informasi yang masuk melalui media sosial hingga kamar tidur mereka.

Agar mereka tidak menjadi generasi yang dieksploitasi dan ditunggangi oleh kepentingan kelompok-kelompok tertentu akibat ketidakpahaman mereka.

Maka literasi media menjadi sangat penting.

Hal ini senada dengan ungkapan Linda Ellerbee, seorang jurnalis berkebangsaan Amerika, "Media literacy is not just important, it's absolutely critical. It's going to make the difference between whether kids are a tool of the mass media or whether the mass media is a tool for kids to use".

Literasi media melalui penetrasi kurikulum sebenarnya bisa dimulai dengan problem based approach dalam konteks belajar mengajar, di mana guru diminta aktif untuk memindai penggunaan sosial media siswa secara penuh ataupun paruh waktu.

Dengan mencari bersama materi dan bahan ajar yang sesuai dengan konteks dan problem keseharian siswa melalui sosial media, sesungguhnya kita sedang mulai menghindari efek destruktif media terhadap pola pikir dan perilaku menyimpang siswa.

Semua guru dan semua mata ajar sangat memungkinkan untuk menggunakan sosial media dan internet sebagai salah satu sumber rujukan bersama dalam belajar.

Selamat mencoba.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar