Selasa, 13 Juni 2017

Keluarga Inklusif dalam Nawacita

Keluarga Inklusif dalam Nawacita
Elfindri ;  Profesor Ekonomi SDM, Universitas Andalas
                                                   KORAN SINDO, 12 Juni 2017



                                                           
Istilah un-meet need biasa disebutkan dalam pelayanan Keluarga Berencana (KB). Istilah ini sebenarnya mudah untuk dimengerti.

Unmeet need adalah suatu kondisi di mana keluarga (wanita) yang ingin menjarangkan kelahiran atau menghentikan kehamilan tidak mendapatkan pelayanan KB. Tema itulah yang disampaikan salah satu doktor ekonomi baru, Dr Irwan Muslim, dari Fakultas Ekonomi Universitas Andalas. Beliau merupakan dosen ilmu ekonomi Universitas Bung Hatta dan mempertahankan disertasi di hadapan delapan penguji.

Isu un-meet need ini menjadi sangat penting mengingat persentase wanita yang tidak mendapatkan pelayanan KB bahkan meningkatdari sekitar 8,6% pada 2002 menjadi sekitar 11,4% pada 2012. Belum ada data mutakhir berapa angka un-meet need. Data yang diolah menunjukkan bahwa angka un-meet need ter – tinggi berada pada kelompok 14- 16% pada usia 40-49 tahun, wanita yang sudah punya anak 5+ ingin KB tapi tidak mendapatkan pelayanan sebesar 20,6%, dan kelompok rumah tangga termiskin sebesar 13,5%.

Bahkan yang menarik lagi adalah kelompok-kelompok yang berisiko tinggi tidak terlayani, itu masuk kategori KB Inklusif. Disimpulkan dalam 10 tahun terakhir, belum terlayaninya keperluan ibu ber-KB menjadi sorotan penting yang membuat angka kelahiran nasional masih tetap semenjak 2002 sampai tahun 2012 sebesar 2,6 per wanita kawin. Padahal dalam Nawacita jelas disebutkan bahwa Presiden Jokowi-Wapres JK ingin membangun dari pinggiran.

Membangun yang dapat menjangkau keluarga-keluarga yang belum beruntung. Pemaknaan pinggiran ini tidak saja di pinggir dan perbatasan, tetapi lebih luas dari itu, yaitu pelayanan untuk kelompok-kelompok keluarga inklusif, baik untuk akses ekonomi, finansial, pelayanan kesehatan dan KB maupun pekerjaan.

Dengan demikian dirasa tepat disertasi Doktor Irwan berisikan analisis faktor yang dapat memperbaiki/menurunkan angka un-meet need atau meningkatkan keterlayanan wanita yang ingin menghentikan kehamilan dan/atau menunda kehamilan. Karena yang menjadi fokus kajian adalah menemukan faktor nonekonomi yang dapat dideteksi karena faktor ekonomi baru penting sepanjang kontrasepsi tersedia sesuai dengan hukum pasar.

Penanganan ketersediaan kontrasepsi pada umumnya di sediakan pemerintah sehingga faktor ekonomi yang di ukur lebih pada biaya alternatif non ekonomi yang digunakan, di antaranya penggunaan jenis alat kontrasepsi serta bentuk-bentuk komunikasi yang dapat digunakan agar pelayanan kon trasepsi dapat lebih di tingkatkan untuk menjangkau wanita dan pria yang ingin membatasi kelahiran ini.

Hal yang Baru

Setidaknya dua hal yang baru ditemukan dalam disertasi ini.

Pertama, karena dalam new home economics, dalam sebuah rumah tangga kesepakatan terbaik ditemukan dari hasil diskusi dan keputusan bersama antara suami istri, sebenarnya penggunaan alat kontrasepsi ini sebaiknya dilakukan atas diskusi dan kesepakatan antara suami dan istri.

Saudara Irwan mencoba mengembangkan lagi, selain diskusi suami-istri, bagaimana istri juga memperoleh ”ekspose” hubungan komunikasi dengan wanita lain (kalau bisa yang lebih terdidik) yang ada tinggal menjadi tetangga mereka. Hasil pengamatan beliau dengan menggunakan data Survei Demografi Kesehatan (SDKI) 2012 menghasilkan temuan yang menarik. Selain diskusi antara suami dan istri dalam rumah tangga dapat meningkatkan probabilitas mereka mem peroleh pelayanan KB, interaksi ibu-ibu di desa-desa juga menghasilkan manfaat positif.

Artinya semakin baik interaksi ibu-ibu, semakin menumbuhkan modal sosial baru yang dapat bermanfaat untuk kepentingan pelayanan KB. Kenapa? Karena ibu akan memperoleh externalities jika mereka mendapatkan masukan dari wanita lain di desa mereka. Diskusi tentang KB dan kontrasepsi tentu tidak mudah karena sebagian mereka akan merasa malu terbuka menceritakan hal ini kepada suami masing-masing. Metode mengembangkan kelompok-kelompok ibu-ibu, mirip Dasawisma tahun 1990-an, secara empiris menghasilkan nilai eksternalitas yang tinggi.

Kedua, jika wanita ingin pintar agar merencanakan keluarga, melalui kepesertaan KB, pertanyaannya siapa yang paling berperan di desa? Pertanyaan ini sangat penting agar unsurunsur yang ada di perdesaan maupun di perkotaan dapat dikapitalisasi untuk tujuan kesejahteraan masyarakat.

Tiga pelaku utama yang potensial, bidan, petugas KB atau kepala desa? Ketiga peran ini dapat dipelajari dari data SDKI. Hasil kajian menunjukkan bahwa peranan petugas KB sama pentingnya dengan peranan bidan. Kehadiran kedua unsur ”agen” di desa dan kota telah meningkatkan tingkat keterlayanan KB untuk wanita menjadi meningkat. Namun sebaliknya peranan kepala desa tidak demikian dan bahkan memperlihatkan hasil yang sebaliknya.

Kepala desa yang aktif diperlihatkan oleh semakin tingginya ketidak terlayanan di desa dan perkotaan. Oleh karenanya fungsi kepala desa sebaiknya tidak lagi mendapatkan beban tambahan untuk persoalan informasi, komunikasi, dan edukasi dalam program KB.

Implikasi

Dari hasil kajian un-meet need demikian, upaya untuk meningkatkan keterjangkauan layanan KB dapat dilakukan melalui pemantapan program KB Inklusif (Elfindri dan Jalal, 2014). KB inklusif tentunya mem buat makna bahwa meningkatkan keterjangkauan, layanan kelompok yang sulit merupakan salah satu jawaban dari persoalan yang ingin dipecahkan oleh Nawacita.

Pertama, memastikan ketersediaan sistem pelayanan di daerah yang masuk pada kategori tertinggal, terpencil, dan perbatasan (gaciltas) termasuk pulau-pulau. Keberadaan bidan bersama kader desa-kota mesti berjalan sistemnya, artinya perlu dibangun sistem pelayanan di desa-desa tersulit.

Kedua, pemerintah daerah tidak saja dapat menjalankan program pelayanan untuk berbagai keperluan, tetapi juga menegaskan bahwa membangun dan menjamin ketersediaan pelayanan di daerah yang masuk kategori inklusif merupakan sebuah hal yang mutlak diwujudkan pada masa yang akan datang.

Ketiga, konsolidasi untuk memetakan per kecamatan seluruh Indonesia, mana daerahdaerah yang paling sulit untuk dijangkau selama ini, kemudian upaya secara bergotong-royong menyediakan pelayanan. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar