Minggu, 18 Juni 2017

Kontribusi Medsos untuk Bangsa

Kontribusi Medsos untuk Bangsa
Yuliandre Darwis  ;   Ketua Umum Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI); Dosen Komunikasi Fisip Unand
                                                   KORAN SINDO, 16 Juni 2017



                                                           
Kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara kita sudah begitu lama terusik akibat perilaku tidak bertanggung jawab sebagian kecil pengguna media sosial (medsos) yang sengaja menggunakan sarana komunikasi ini untuk kepentingan-kepentingan yang tidak benar.

Beberapa peristiwa terjadi di negeri ini seperti fitnah, saling hujat, menyebarkan kebencian karena perbedaan pandangan maupun sikap, membangun sentiman ras, suku, agama, dan perbedaan antargolongan—kejadian-kejadian tersebut seakan lumrah dalam moda komunikasi dan interaksi masyarakat melalui medsos baik melalui Facebook, Twitter, Instagram, Youtube atau yang sejenisnya.

Keresahan publik atas konten- konten medsos—termasuk yang bermuatan ghibah (membicarakan keburukan/aib orang lain), bullying, namimah (adu domba), konten pornografi, ditambah dengan masifnya penyebaran hoax alias berita palsu, fake news—membuat pemerintah harus bersikap tegas. Presiden Republik Indonesia Jokowi pada suatu kesempatan memberikan pandangan akan kondisi medsos hari ini.

Kata Jokowi, coba kita lihat sekarang, buka media sosial yang saling menghujat, saling mengejek, dan saling menjelekkan. Kekhawatiran Jokowi cukup beralasan. Sebagai Presiden, beliau memahami betul betapa berbahayanya situasi negara yang penuh dengan kebinekaan ini jika permusuhan, perpecahan, dan tidak bersatunya bangsa ini terus digelorakan di medsos yangmemilikipengaruhbesardi masyarakat.

Dengan adanya kekuatan internet dan tingkat pengguna medsos yang tinggi di Indonesia, produksi maupun penyebaran konten medsos yang tidak sejalan dengan nilainilai Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, semangat terbentuknya NKRI jelas akan membawa situasi negara pada keadaan tidak menentu seperti kerawanan sosial, konflik horizontal.

Dari data yang dilansir Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), hasil survei tahun 2016 saja pengguna ponsel pintar dalam melakukan browsing melalui internet di Indonesia kini telah mencapai 89,9 juta orang. Itu artinya kurang lebih seperempat penduduk di Indonesia memiliki akses media baru. Sementara itu Nielsen. com baru-baru ini melansir data lima besar jejaring sosial di smartphone, yaitu Facebook 178,8 juta, Instagram 91,5 juta, Twitter 82,2 juta, Pinterest 69,6 juta, dan Linkedin 60,1 juta.

Wajar jika kemudian Indonesia menempati peringkat kelima pengguna Twitter terbesar dunia setelah Amerika Serikat, Brasil, Jepang, dan Inggris. Bahkan menurut data Webershandwick di Indonesia, sekitar 65 juta pengguna Facebook aktif. Tingginya pengguna internet, ponsel pintar serta medsos jelas membawa keprihatinan bersama.

Persoalan medsos menyangkut persoalan kehidupan bangsa, negara, dan bahkan keagamaan yang telah menimbulkankerawananmasyarakat Indonesia yang majemuk dan plural. Tidak aneh jika masyarakat mengapresiasi dan mengawal bersama fatwa MUI Nomor 24/2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial. Ketua Umum MUI KH Maruf Amien sangat mengkhawatirkan adanya ujaran kebencian dan permusuhan melalui medsos.

Esensi Medsos

Fatwa MUI itu menurut penulis sangat tepat. Di saat euforia kebebasan menyampaikan pandangan termasuk perasaan menggunakan media secara bebas, apalagi di medsos, begitu marak, fatwa MUI mengetuk kesadaran logika publik bahwa meskipun saat ini merupakan era kebebasan, kebebasan bermedia seharusnya ada batasannya dan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan aturan yang ada, etika publik, dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.

Bebas boleh tapi jangan bablas. Tidak semua perasaan, kehendak maupun pikiran yang dirasakan bisa dituangkan di medsos. Ketika ide atau gagasan Anda torehkan di medsos, itu tidak lagi menjadi persoalan pribadi, tetapi telah menjadi persoalan publik. Seorang semiolog Prancis, Roland Barthes, berujar ketika seseorang menuliskan sebuah ide/teks, dengan sendirinya penulis akan terputus dengan teksnya.

Ini artinya ketika gagasan ditulis, ide itu tidak lagi menjadi milik pribadi, melainkan milik publik, lebihlebih jika gagasan dituliskan di medsos dengan banyak warga masyarakat yang dapat mengakses ruang ini. Secara substansi hal ini penting diketahui masyarakat pengguna medsos. Konten yang tidak mendidik dari medsos akan dengan cepat menyebar di masyarakat karena diviralkan.

Tentu dampak sosial yang ditimbulkan medsos ini menjadi luar biasa. Telah banyak contoh yang dapat kita saksikan di masyarakat bagaimana medsos itu memengaruhi kehidupan publik. Ingat kasus koin Prita, informasi jumlah tenaga kerja China yang masuk ke Indonesia, informasi tentang Ahok, dan lain-lain.

DW Rajecki dalam bukunya Attitute, Themes and Advence (1982) menyebutkan, ada tiga komponen yang memengaruhi opini publik, salah satu-nya affect (perasaan atau emosi). Komponen ini berkaitan dengan rasa senang, suka, sayang, takut, benci, sedih, dan kebanggaan hingga muak atau bosan terhadap sesuatu sebagai akibat dia telah merasakan atau timbul setelah melihat dan mendengarkannya.

Kedua, behavior (tingkah laku). Komponen ini lebih menampilkan tingkah laku atau perilaku seseorang baik menerima maupun menolak. Komponen yang terakhir adalah cognition (pengertian atau nalar). Komponen kognisi ini berkaitan dengan penalaran seseorang untuk menilai suatu informasi, pesan, fakta, dan pengertian yang berkaitan dengan pendiriannya.

Komponen ini menghasilkan penilaian atau pengertian dari seseorang berdasarkan rasio atau kemampuan penalarannya. Pengaruh medsos yang begitu besar sebaiknya diarahkan pada hal-hal positif untuk kepentingan bangsa. Sebab esensi keberadaan medsos adalah untuk kepentingan dan menjaga ruang bersama.

Ruang publik demokrasi membutuhkan kontribusi dan peran pengguna medsos untuk menjaga dan merawatnya dengan mengisi medsos dengan konten-konten edukatif, mendidik, inspiratif, merawat kebinekaan, mempertahankan persatuan dan kesatuan serta menjaga Pancasila demi keutuhan bangsa. Ini yang kita harapkan bersama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar