Rabu, 14 Juni 2017

Mencermati Perampingan Fed

Mencermati Perampingan Fed
J Soedradjad Djiwandono ;  Guru Besar Emeritus UI;
Profesor Ekonomi Internasional S Rajaratnam School of International Studies,
Nanyang Technological University
                                                         KOMPAS, 14 Juni 2017




                                                           
Selama ini sudah banyak pembahasan dilakukan mengenai dampak peningkatan suku bunga primer Bank Sentral Amerika Serikat dan penghentian kebijakan Bank Sentral AS (The Fed) untuk membeli sekuritas, atau dikenal sebagai quantitative easing (QE).

Tulisan ini membahas rencana Fed untuk menjual kembali sekuritas yang menumpuk di neracanya setelah pembelian sekuritas besar-besaran guna menanggulangi resesi berkepanjangan akibat krisis keuangan tahun 2008/2009.

Makna perampingan neraca Fed

Sebagaimana diketahui, sebagai bagian dari upaya penanganan krisis keuangan yang bermula dari hancurnya pinjaman hipotek perumahan bawah standar (subprime mortgage loans) yang berkembang menjadi krisis keuangan global (global financial crisis/GFC) setelah dibiarkannya bank raksasa Lehman Brothers membangkrutkan diri pada September 2008, Fed melaksanakan kebijakan moneter yang keluar dari kelaziman, karena itu dinamakan unconventional monetary policy.

Kebijakan ini menyangkut penentuan suku bunga pinjaman antarbank untuk overnight--fed funds rate atau prime rate-sangat rendah, dan membeli sekuritas yang berasal dari hak tagih pinjaman hipotek (mortgage-based securities/MBSs) selain surat utang pemerintah. Kebijakan kedua dikenal sebagai quantitative easing (QE). Pembelian surat utang pemerintah dan sekuritas secara besar-besaran ini mengakibatkan penumpukan aset dalam neraca Fed. Sebaliknya, terjadi aliran likuiditas besar-besaran ke dalam perekonomian AS dan negara-negara lain yang menerima luberan likuiditas tersebut.

Dalam globalisasi finansial, dana akan selalu mengalir melalui pasar uang dan modal ke mana saja yang menjanjikan imbalan menguntungkan. Jumlah pembelian sekuritas ini sangat besar. Menurut suatu laporan pembelian sekuritas oleh Fed dari 2008 sampai 2015 mencapai 3.700 miliar dollar AS. Financial Times mencatat, neraca Fed membengkak dari 750 miliar dollar AS tahun 2007 menjadi 4.200 miliar dollar AS pada Maret 2017.

Langkah Fed ini menambah likuiditas, pada prinsipnya serupa dengan menambah uang beredar di dalam perekonomian. Ini dilakukan untuk memberikan dorongan kepada perbankan agar meningkatkan kredit, dengan harapan perekonomian yang lesu karena krisis, tumbuh kembali.

Stimulus fiskal juga dilakukan lewat program troubled asset relief program (TARP), di mana pemerintah melakukan langkah penyelamatan dengan membeli aset finansial bermasalah dengan menggunakan dana anggaran. Namun, jumlahnya terbatas dan hanya terlaksana di awal masa resesi. Setelah itu selalu dihalangi Partai Republik yang tak mendukung peningkatan utang pemerintah dan stimulus fiskal terhenti. Program QE dapat dikatakan menggantikan stimulus fiskal yang absen.

Kebijakan itu jadi bahan perdebatan. Dalam penilaian saya kebijakan moneter dapat membantu, tetapi tak akan dapat menggantikan kebijakan fiskal. Kebanyakan analis mengakui kebijakan moneter nonkonvensional ini berhasil mengembalikan kestabilan finansial dan menghindarkan ekonomi AS dari jurang depresi. Akan tetapi, perekonomian AS dan dunia mengalami resesi berkepanjangan dengan pemulihan yang tersendat, dikenal sebagai Resesi Besar (the Great Recession).

Saya hanya ingin membahas implikasi dari apa yang akan dilakukan Fed dengan langkah sebaliknya dari QE, saya istilahkan sebagai perampingan dari neraca Fed karena yang akan terjadi memang menurunnya aset finansial yang selama ini menumpuk di neraca bank sentral AS ini.

Sebagaimana diketahui, Fed telah bertekad meninggalkan kebijakan moneter nonkonvensional. Dari Desember 2015 hingga Maret 2017, Fed telah tiga kali meningkatkan prime rate, setiap kali seperempat persen. Fed merencanakan meningkatkan suku bunga tersebut tiga kali selama tahun 2017. Dari berbagai indikasi yang dapat diikuti dalam pemberitaan media, kenaikan yang kedua sangat mungkin akan dilakukan dalam pertemuan Komite Pasar Terbuka Federal (FOMC) bulan ini, tepatnya pada 14-15 Juni ini.

Fed tampak masih merisaukan tingkat inflasi yang belum mencapai target dan kurang mantapnya penciptaan lapangan kerja bulan lalu maupun kenaikan tingkat upah. Akan tetapi, dari tingkat pengangguran yang sudah lebih rendah (4,3 persen) dari tingkat yang dianggap sebagai full employment (4,5 persen), demikian pula penciptaan lapangan kerja bulanan ataupun pertumbuhan produk domestik bruto (PDB), kebanyakan analis memperkirakan bahwa peningkatan prime rate berikutnya adalah dalam bulan Juni ini.

Selain itu, Fed juga merencanakan melaksanakan program menurunkan jumlah asetnya yang sangat membengkak ke suatu tingkat yang dianggap normal. Tingkat yang dianggap normal belum jelas, tetapi umumnya berpendapat tak sampai serendah tingkat sebelum krisis keuangan 2008. Seandainya yang akan dilakukan hanya menyangkut MBS saja, itu sudah berarti penarikan likuiditas 1.800 miliar dollar AS. Kalaupun dijereng bertahun-tahun tetap suatu jumlah sangat besar buat negara-negara berkembang yang hingga kini menjadi tempat parkir dana-dana itu.

Para analis finansial memperkirakan pada waktu FOMC memutuskan untuk meningkatkan prime rate pada pertengahan Juni, Fed juga akan mengumumkan rencana perampingan neracanya; bagaimana cara yang akan ditempuh, berapa jumlah pengurangan setiap waktu, sampai tingkat seberapa perampingan dilakukan, kapan akan dimulai, dan sebagainya.

Mengapa perlu diamati

Dalam era keterkaitan satu perekonomian dengan yang lain melalui hubungan perdagangan dan pembiayaannya, investasi dan transaksi keuangan lain, apa yang dilakukan suatu negara, apalagi AS sebagai ekonomi terbesar di dunia jelas tak mungkin diabaikan, apalagi dampaknya dapat menimbulkan komplikasi merugikan. Peningkatan likuiditas karena pelaksanaan QE oleh Fed sebagaimana diketahui telah sangat memengaruhi besarnya aliran kapital dan dana dari AS dan negara-negara maju lain, seperti Uni Eropa (UE) dan Jepang yang melaksanakan QE selama ini. Demikian pula suku bunga yang sangat rendah di sejumlah negara EU dan Jepang yang bahkan negatif, telah menyebabkan murahnya biaya pinjaman.

Kedua hal ini telah meningkatkan aliran dana masuk ke negara-negara berkembang termasuk Indonesia yang luar biasa besar dalam sepuluh tahun terakhir. Aliran dana ini juga mendukung pembiayaan kegiatan ekonomi, termasuk investasi yang mendorong perekonomian negara-negara penerima dana selama ini.

Perkembangan yang sebaliknya, waktu AS kembali kepada kebijakan moneter yang konvensional-termasuk penjualan kembali aset finansial yang selama ini dipegang Fed-tentu akan menimbulkan dampak yang sebaliknya dari semula, yakni aliran dana keluar dari negara-negara berkembang termasuk Indonesia yang semula menerima dana-dana tersebut.

Selama ini Fed sudah menerima kembali dana yang sebelumnya dikeluarkan, yaitu dari sekuritas yang jatuh tempo. Hanya Fed mengeluarkan kembali likuiditas itu dengan membeli sekuritas baru. Namun, dalam perampingan neraca nanti, Fed akan menentukan batas (cap) berapa besar sekuritas yang dibiarkan jatuh tempo, menurunkan jumlah aset, dan menerima kembali dananya. Semakin besar jumlah aset yang dibiarkan jatuh tempo semakin besar pula penurunan jumlah aset dalam neraca Fed sampai suatu jumlah yang dianggap normal.

Dari 4,2 triliun dollar AS aset yang dipegang Fed, sekitar 1,8 triliun dollar AS adalah MBSs. Jumlah ini demikian besar sehingga dinilai Fed menjadi terlalu dominan dalam pasar sekuritas jenis ini karena itu perlu dirampingkan. Pengurangan secara terencana sampai ke jumlah yang dianggap normal merupakan sasaran program perampingan neraca Fed ini. Yang akan memengaruhi pasar sekuritas dan aliran dana adalah berapa besar yang jatuh tempo setiap waktunya dan bagaimana Fed akan menentukan mana yang dibiarkan jatuh tempo yang berarti aliran kembali dana ke Fed dan menurunnya likuiditas atau uang beredar. Arus balik likuiditas atau dana ini menyangkut yang sebelumnya berada di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.

Menghindari "taper tantrum"

Masih segar dalam ingatan kita apa yang disebut taper tantrum. Pada 2013, saat pimpinan Fed, Ben Bernanke, membuat pengumuman bahwa program pembelian sekuritas setiap bulan sebesar 85 miliar dollar AS akan dihentikan karena ada tanda-tanda membaiknya kondisi ekonomi AS, negara-negara berkembang Asia kalang kabut karena ancaman aliran kembali dana yang semula ada dalam perekonomian mereka. Dana-dana itu sebelumnya melalui program QE masuk dan dimanfaatkan di negara berkembang, termasuk Indonesia. Kejutan ini terjadi bahkan sebelum Fed benar-benar melaksanakan rencana itu dan baru mengumumkan rencananya. Itulah taper tantrum

Pada waktu Fed mulai melakukan peningkatan prime rate pada Desember 2015 kembali lagi terjadi gejolak di sektor keuangan negara-negara berkembang. Benar waktu dilakukan kenaikan suku bunga terakhir, Maret lalu, kejutan serupa taper tantrum 2013 atau lifting off 2015 tak terjadi. Saya melihat Indonesia diuntungkan dengan tak serentaknya langkah bank sentral negara maju. Pada waktu Fed meningkatkan prime rate, Bank Sentral Eropa (ECB) dan Bank Sentral Jepang (BoJ) masih melaksanakan program lamanya, kebijakan moneter sangat longgar dengan suku bunga prime rate yang masih negatif dan program pembelian sekuritas tetap dijalankan (baca tulisan saya di Jakarta Post, "Saved by The Bell", 3/4/2017)

Akan tetapi, akhir-akhir ini kita melihat, di tengah ketakpastian karena pemerintahan baru AS dengan Presiden Trump yang suka bikin kejutan itu, perekonomian EU mulai menggeliat, demikian pula Jepang. Karena itu, perampingan neraca Fed mungkin saja akan berjalan dengan EU dan Jepang yang tentu juga akan kembali pada kebijakan moneter konvensional. Karena itu, mewaspadai rencana perampingan neraca Fed dan mungkin juga EU dan Jepang itu tidak bisa ditawar-tawar. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar