Selasa, 13 Juni 2017

Penistaan

Penistaan
Goenawan Mohamad ;  Esais; Mantan Pemimpin Redaksi Majalah Tempo
                                                       TEMPO.CO, 12 Juni 2017




                                                           
Api. Minyak. Jerami. Tiga barang murah itu diinginkan Ayn al-Qudt sebagai bagian pelaksanaan hukuman matinya-mungkin semacam pengantar sederhana ke dunia para syuhada. Tampaknya ia tak ingin meninggalkan dunia dengan tanda-tanda keagungan. Kematian seorang sufi, juga ketika ia dibunuh, adalah prosedur ringan ke haribaan Tuhan.

Tapi para algojo Sultan Mahmud bin Muhammad Tapar dan wazirnya, Al-Dargazini, tak ingin memperlihatkan jalan ringan apa pun di depan khalayak.

Hari itu, 23 Mei 1131, setelah orang ramai berkumpul di lapangan Kota Hamadhan, tempat kelahirannya, Ayn al-Qudt dikuliti hidup-hidup. Kemudian, menurut seorang sejarawan, ia disalibkan di tembok sekolah tempat ia dulu mengajar. Setelah itu tubuh sang sufi digeletakkan di tanah, dibungkus tikar jerami, disirami minyak, dan dibakar. Umurnya baru 33 tahun.

Api, minyak, jerami-akhirnya itu semua instrumen kekejaman. Atau kebencian. Atau peralatan kekuasaan yang merasa diri mutlak dalam memutuskan dosa dan ajal seseorang.

Sampai hari ini, tak jelas apa dosa Ayn al-Qudt. Dalam Beyond Death: The Mystical Teachings of Ayn al-Qudt al-Hamadhni, Firoozeh Papan-Matin mengutip seorang sejarawan dari masa itu yang mengaitkan hukuman mati itu dengan kejatuhan posisi politik orang-orang yang mendukung sang sufi. Tapi Ayn al-Qudt sendiri, dalam pembelaan yang disusunnya selama dalam penjara di Bagdad, mengacu ke karya-karya yang ditulisnya, bukan hubungan-hubungan politiknya. Di sana ia tunjukkan kedekatannya dengan pemikiran Al-Ghazali, ulama yang sangat dihormati itu.

Bagi Ayn al-Qudt, para penuduhnya, yang mengutip kata-katanya sebagai bukti bahwa ia telah murtad, adalah orang-orang yang "lemah pikiran". Mereka mendakwanya mengikuti ajaran kaum Ismailiah yang dimusuhi para ulama. Dikatakan pula ia membawakan pandangan sesat, ajaran "kafir", yang dikemukakan para filosof semacam Ibnu Sinna-pelanggaran yang pantas dihukum mati. Padahal, kata sang sufi yang menulis Tamhdt itu, yang ia lakukan adalah mengemukakan hal-hal yang juga ada dalam karya-karya Al-Ghazali. Karena semua dipaparkan dengan bahasa filsafat, kata Ayn al-Qudt, kaum "lemah pikiran" menyimpulkan bahwa ia penganut ajaran yang dikutuk.

Dengan kata lain, tafsir itu salah, dan tak hanya itu: sewenang-wenang dan mematikan.

Tapi benarkah tafsir salah yang membuatnya dihukum mati? Atau keterlibatannya dalam pergulatan politik? Mungkin sekali kedua-duanya. Tafsir dan politik, terutama dalam kehidupan agama-agama, memang bertaut.

Kekuasaan butuh teks untuk menghalalkan dan mempertahankan dirinya; 1.700 tahun sebelum Masehi Raja Hammurabi memahatkan hukum-hukumnya: ia membuat teks. Sejak masa itu keadilan tak dibiarkan mengambang dalam pikiran; keadilan perlu jadi dalil dan direkam dan rumusannya didistribusikan. Juga ketika agama-agama berkembang jadi lembaga, ketika pengalaman religius dijadikan pedoman untuk orang ramai, teks ("Kitab Suci") pegang peran utama. Bahkan berangsur-angsur agama identik dengan teks.

Tapi teks tak pernah berdiri sendiri. Bersamanya, melekat tafsir. Nasir Hamid Abu Zayd, sarjana muslim Mesir yang terkenal sebagai pembahas Quran, mencatat hal itu terutama dalam peradaban Arab, yang disebutnya sebagai hadarat al-nass (peradaban teks) dan sekaligus hadarat al-taâ€wil (peradaban tafsir). Ayat-ayat Quran yang diterima Muhammad SAW dan diutarakan kepada umatnya adalah pesan Tuhan dan sekaligus tafsir atas pesan itu-interpretasi yang diekspresikan dalam bahasa Arab di zamannya. Tafsir, dalam kata-kata Abu Zayd, adalah sisi lain dari teks.
Persoalannya: bagaimana cara menentukan bahwa sebuah tafsir menyatu pas dengan teks itu sendiri? Dan siapa yang menentukan sebuah tafsir tepat, atau sebaliknya menyeleweng, bahkan jadi penistaan?

Beberapa abad setelah Ayn al-Qudt dihukum mati, para pemikir akhirnya menerima bahwa tak ada jawab yang memuaskan. Kebenaran tafsir tak ditentukan sepihak. Sebuah tafsir benar atau salah tak berdasarkan maksud sang penggubah teks. Apalagi sang penggubah (juga dengan "P") tak bisa ditanya lagi. Tapi juga bukan sang pembaca yang menentukan jawab. Apa yang disebut sebagai intentio lectoris, "maksud sang pembaca" dalam menafsirkan, akan menghadapi lapis-lapis makna yang tak terhingga.

Maka pergulatan tentang tafsir dan dalam tafsir tak pernah selesai, apalagi dalam mencoba mengerti apa yang kita baca sebagai sabda Tuhan yang maha-gaib. Akhirnya, secara terbuka atau pura-pura, pergulatan itu diselesaikan dengan kekuasaan-lewat benturan politik. Sabda, tafsir, dan politik: ketiganya berkelindan.

Tapi tak berarti kebenaran bisa didapat dan diberdirikan dengan tegak. Seperti yang terjadi di Hamadhan hampir sembilan abad yang lalu, yang membekas hanya kekejaman yang membisukan. Yang ada hanya kemenangan sementara-sama fananya dengan api, minyak, jerami. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar