Selasa, 13 Juni 2017

Perlukah Kurikulum Pancasila?

Perlukah Kurikulum Pancasila?
Ahmad Baedowi ;  Direktur Pendidikan Yayasan Sukma, Jakarta
                                               MEDIA INDONESIA, 12 Juni 2017




                                                           
PRESIDEN baru saja membantuk badan khusus yang disebut dengan Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) berdasarkan Peraturan Presiden No 54/2017. Dalam uraian tugas dan fungsi, UKP-PIP bertugas membantu Presiden merumuskan arah kebijakan umum pembinaan ideologi Pancasila dan melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Selain itu, UKP-PIP menyelenggarakan berbagai fungsi, antara lain merumuskan arah kebijakan umum pembinaan ideologi Pancasila dan menyusun garis-garis besar haluan dan roadmap pembinaan ideologi Pancasila. Juga mengevaluasi, memantau, dan mengusulkan langkah strategi untuk memperlancar pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila serta melaksanakan kerja sama dan hubungan antarlembaga dalam pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila.

Di bidang pendidikan, Kemendikbud bahkan telah menyiapkan skema kerja sama dengan UKP-PIP dalam rangka merancang dan mengimplementasikan ideologi Pancasila ke dalam kurikulum pendidikan kita. Bahkan, Kepala UKP-PIP Yudi Latif memberikan target lembaganya untuk duduk bersama Kemendikbud dan menjadikan Pancasila sebagai mata pelajaran di sekolah. Artinya, sebagaimana di masa lalu pernah ada dan diajarkan Pancasila sebagai salah satu mata ajar di sekolah, maka siswa akan diajarkan kembali Pancasila sebagai mata pelajaran bahkan mungkin mata kuliah di perguruan tinggi.

Keagamaan dan kebangsaan

Pancasila itu sarat dengan nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan sekaligus. Karena mengandung nilai spiritual yang tinggi, tentu tak mudah untuk mengajarkannya ke dalam mata pelajaran di sekolah jika tak ingin hanya mengulang kegagalan masa lalu.

Mata ajar hanya menjadi semacam teks baku dan rigid untuk dites ke dalam skema ujian nasional (UN).

Karena itu, konteks memahami Pancasila tak sesederhana seperti mengajarkan bidang studi lain yang secara aplikatif. Diperlukan telaah kesejarahan yang benar agar para guru dan siswa memahami Pancasila dengan baik dan benar.

Gagasan kesatuan kebangsaan dan keagamaan bisa ditelusuri jejaknya dari tulisan Muhamad Hatta tentang Collectivisme (1930).

Dalam pandangan Hatta, suatu bangsa tidak mungkin dibangun tanpa prinsip-prinsip solidaritas dan subsidiaritas.

Prinsip solidaritas mengisyaratkan perlunya kerja sama (koperasi) yang aktif secara kolektif dari komponen-komponen budaya, etnik, tradisi, dan agama yang ada dalam masyarakat.

Prinsip subsidiaritas ialah nilai-nilai kebersamaan ketika yang mampu membantu yang tidak mampu, yang kuat membantu yang lemah, khususnya di bidang ekonomi, pendidikan, dan kebudayaan.

Semangat inilah yang seharusnya mendominasi struktur berpikir masyarakat Indonesia saat ini.

Akan tetapi, yang terjadi sebaliknya, kesatuan kebangsaan dan keagamaan tercabik-cabik hasrat dan syahwat kepentingan golongan tertentu saja, yang menjadikan masyarakat kita saat ini tak lagi menghargai keragaman etnik, budaya, tradisi, dan agama yang menjadi kekayaan bangsa.

Padahal rendahnya kesadaran sejarah suatu masyarakat menandakan gagalnya pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Bangsa yang cerdas memiliki ingatan sejarah yang kuat, dan mau belajar dari sejarah.

Alih-alih melakukan intropeksi diri akan kelemahan dan kesalahannya, malahan banyak orang Indonesia sekarang lebih suka menyalahkan konstitusi yang dibangun dengan susah payah oleh pendiri negara bangsa.

Karena itu, tak terlalu salah jika Pancasila lahir untuk menegaskan bahwa secara sosial, budaya, tradisi, adat istiadat, dan agama, Indonesia sebenarnya merupakan anak semua bangsa; di dalamnya mencerminkan sebuah mozaik yang sangat indah, penuh warna dan nuansa.

Lintas kurikulum

Untuk membawa mozaik keindahan Indonesia ke dalam pemahaman ideologi Pancasila yang benar di bidang pendidikan, tak ada cara lain kecuali mengajarkan kembali elan dasar Pancasila ke dalam kerangka kurikulum formal melalui pendekatan lintas kurikulum, untuk tak menyebut dibutuhkan buku teks dan mata ajar baru soal Pancasila di sekolah-sekolah kita.

Pendekatan lintas kurikulum (cross curriculer approach) dalam rangka membumikan kesadaran Pancasila lebih merata terdistribusi ke dalam relung siswa jika ada nilai-nilai Pancasila di setiap mata ajar atau bidang studi yang sudah ada.

Kesadaran memahami prinsip saling ketergantungan antara satu bidang studi dan lainnya, dengan demikian, menjadi penting ditubuhkan ke dalam budaya sekolah.

Mengapa cross-curricular approach nilai-nilai Pancasila penting bagi proses pengembangan kepribadian berbangsa dan bernegara? Pertama, hampir semua bidang studi atau mata ajar di sekolah seperti sains, ilmu sosial, seni, bahasa, dan olahraga pada dasarnya memiliki karakteristik hybrid. Karena itu, hampir dapat dipastikan semua mata ajar dan pokok bahasan yang ada dan diajarkan akan dapat disisipi nilai-nilai Pancasila.

Dalam bahasa Kirk (1997), mata ajar dan pokok-pokok bahasan yang enggan menyusupi ide-ide baru yang ada manfaatnya bagi pengembangan budaya damai dan pengembangan kepribadian berbangsa dan bernegara pasti akan cenderung ditinggalkan dan menghilang. "Courses and subjects that fail to reinvent themselves in the face of new circumstances are liable to decline or disappear".

Kedua, fakta keragaman (budaya, agama, perilaku, tradisi, dsb) adalah sesuatu yang hakiki di masyarakat mana pun sehingga konflik menjadi persoalan keseharian yang dihadapi masyarakat mana pun di muka bumi ini.

Apakah kondisi masyarakat itu harmonis maupun homogen, kebutuhan untuk saling memberi solusi melalui nilai-nilai yang sesuai dengan kondisi budaya, tradisi, agama, dan perilaku tertentu adalah sebuah keniscayaan (Jephcote & Davies:2007). Karena itu, mempelajari nilai-nilai Pancasila dalam rangka menumbuhkan semangat keragaman dalam kesatuan merupakan salah satu kebutuhan sekolah.

Hasil riset menarik ditunjukkan oleh Centre for the Use of Research and Evidence in Education (CUREE) di Inggris. Terutama tentang dampak pengembangan strategi lintas kurikulum di sekolah, yaitu: (1) Proses belajar lebih efektif karena selalu menggunakan pendekatan context based; (2) materi dan pokok bahasan selalu dihubungkan dengan pengalaman keseharian siswa, termasuk di antaranya keterkaitan hubungan antara siswa-guru-orangtua yang mungkin selama ini tidak pernah/jarang dilakukan guru; dan (3) siswa menjadi lebih termotivasi dan mampu menjadi mediator untuk mengidentifikasi kebutuhan siswa berdasarkan pemahamannya terhadap sebuah konsep. Strategi ini juga tidak terlalu tergantung ruang dan waktu karena pembelajaran dapat dilakukan dengan begitu banyak model instructional strategies yang lebih sesuai kebutuhan pemahaman siswa.

Selain itu, pendekatan lintas kurikuler terbukti meningkatkan kapasitas guru karena seorang guru selalu berusaha menemukan topik baru yang sesuai bidang studi, tetapi berkaitan langsung dengan implementasi nilai-nilai Pancasila. Hal ini menyebabkan inovasi pengembangan kurikulum lebih terbuka dan kreatif, terutama untuk mengembangkan pendekatan context-based dalam pembelajaran dan penubuhan nilai-nilai Pancasila.

Indikator-indikator di atas menujukkan bahwa pendekatan cross-curricular sangat efektif jika menggunakan model pembelajaran berbasis konteks kekinian (context-based). Menurut Bruner (1996), pendekatan pengembangan kurikulum model ini disebutnya sebagai folk pedagogy, dengan perencanaan dan pengembangan bahan ajar dari sebuah kurikulum dikonstruksi berdasarkan kondisi aktual yang dialami atau ingin dialami siswa. Prinsip inilah yang seharusnya dikembangkan setiap sekolah sehingga independensi sebuah bidang studi tak cukup punya ruang untuk berkembang sendiri tanpa ketergantungan dengan bidang studi lainnya.

Selamat bekerja UKP-PIP, semoga akan banyak ruang segar di sekolah tersemai oleh nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan yang ada dan melimpah dalam tubuh Pancasila. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar