Kamis, 15 Juni 2017

Politikus dan Popok

Politikus dan Popok
M Subhan SD ;   Wartawan Senior Kompas
                                                         KOMPAS, 15 Juni 2017




                                                           
Samuel Langhorne Clemens (1835-1910)! Namun, ia lebih dikenal dengan nama pena Mark Twain. Penulis dan humoris yang sangat terkenal dengan karya monumentalnya, "Petualangan Tom Sawyer". Kali ini saya tidak ingin bercerita soal petualangan Tom Sawyer, anak bandel dari Mississippi, Amerika Serikat, yang sangat terkenal itu, tetapi pandangan Twain soal politikus. "Politikus dan popok itu harus sering diganti, untuk alasan yang sama," katanya.

Walaupun ungkapan itu banyak variasi dan dilontarkan banyak orang dengan pilihan kata yang agak berbeda, maknanya sama. Memang kedengarannya sinis dan sarkas. Namun, tampaknya ungkapan itu masih relevan sampai sekarang. Secara sinonim, politikus dan popok memang harus diganti jika sudah tidak bersih lagi alias kotor.

Di media sosial belakangan ini juga beredar "kampanye" untuk tidak memilih politikus yang dinilai tidak aspiratif dan bertentangan dengan kehendak rakyat. Contoh paling aktual, ajakan di media sosial untuk tidak memilih politikus yang mendukung hak angket KPK dan benar-benar ingin melemahkan KPK. Kira-kira beredar begini, "Kalau memang melawan KPK maka ... jangan cengeng ketika kita suarakan untuk jangan dipilih lagi di 2019". Beberapa tahun lalu beredar pula kampanye "tidak memilih politikus busuk, korup, dan penerus dinasti politik".

"Tidak memilih politikus bermasalah atau tak aspiratif" pada Pemilu 2019 merupakan "senjata pamungkas" rakyat. Dengan karakter politikus sekarang, imbauan mungkin hanya tersapu angin begitu cepat. Contohnya, saat disampaikan bahwa ada suara-suara rakyat atau publik menolak hak angket KPK, sejumlah politikus malah balik bertanya, "Rakyat atau publik yang mana?" Ah, capek deh!

Inilah anomalinya. Pada era demokrasi langsung dengan sistem one man one vote saat suara rakyat begitu berharga dan menentukan, pada saat sama rakyat justru terlihat "tak berdaya". Maka, satu-satunya jalan adalah tidak memilih politikus bermasalah tersebut. Inilah perlawanan terakhir yang dimiliki rakyat.

Perlawanan seperti itu pernah terjadi pada awal Orde Baru. Namanya golput alias "golongan putih". Golput sebetulnya gerakan moral yang memprotes Pemilu 1971 dan ketidakadilan. Golput dicetuskan pada 3 Juni 1971, sebulan menjelang pelak- sanaan pemilu yang pertama era rezim Orde Baru. Salah satu tokoh gerakan tersebut adalah Arief Budiman. Istilah "putih" digunakan karena gerakan ini menganjurkan rakyat untuk mencoblos bagian putih di luar gambar parpol di surat suara.

Pada Pemilu 1971, jumlah pesertanya ada 10 partai politik (parpol). Jumlah ini amat jauh menciut ketimbang peserta Pemilu 1955, yaitu 172 parpol (termasuk perorangan). Mencoblos di luar tanda gambar parpol adalah bentuk perlawanan karena saat itu nyaris tak ada yang berani tidak datang ke tempat pemungutan suara (TPS). Pemerintah Orde Baru bisa menan- dai siapa-siapa yang tidak datang ke bilik suara. Tahun-tahun belakangan, barulah golput juga berarti menolak hadir di TPS.

Jadi, kalau berbagai upaya tetap gagal untuk mengingatkan para politikus, boleh jadi "kampanye tidak memilih politikus tak aspiratif, korup, busuk" pada Pemilu 2019 menjadi perlawanan rakyat. Jika politikus sudah kotor, seperti popok, memang harus diganti. Mark Twain seakan mengingatkan kita, terlebih menjelang Pemilu 2019. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar